Suara.com - Moestaqiem Dahlan dari Walhi Jakarta mengapresiasi langkah pemerintah menghentikan sementara proyek reklamasi di Teluk Jakarta. Namun, dia meminta agar penghentian sementara tersebut harus disusul dengan sebuah langkah yang jelas.
"Walhi Jakarta apresiasi pemerintah pusat. Tapi moratorium ini harus jelas, bukan cuma bancakan poltik. Kalau ada pelanggaran hukum yang dilakukkan Gubernur DKI Jakarta, karena dia mengeluarkan izin," kata Dahlan dalam diskusi bertajuk 'Nasib Reklamasi' di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu(23/4/2016).
Menurut Alan, begitu dia biasa disapa, kasus dugaan korupsi reklamasi di Teluk Jakarta seharusnya tak hanya menjerat anggota DPRD DKI asal Fraksi Gerindra, M Sanusi dan beberapa orang dari pihak swasta. Kata dia, pengembang yang mendapatakan jatah proyek di Pantai Utara tersebut juga harus ditindak tegas bila melakukan pelanggaran hukum.
"Ini adalah pelanggaran. Ini harus tegas kalau salah ya salah, misalnya pemerintah harus menggugat perusahan yang menyebabkan lingkuagan rusak, kemudian Polri harus menindak apabila ada material hasil curian, harus ditindak. Kalau ini dibiarkan, maka akan terjadi kerusakan lingkungan," ujarnya.
"Kalau tidak, negara dalam hal ini sedang dilecehkan oleh korporasi," katanya menambahkan.
Sebelumnya sejumlah elemen baik dari kalangan akademisi, politisi, lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan aktivis hukum dan lingkungan menolak keras reklamasi teluk Jakarta. Mereka menilai reklamasi akan merusak lingkungan dan menindas rakyat kecil, khususnya para nelayan lantaran bisa kehilangan lapangan pekerjaan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Warga Jakarta Wajib Simak! BMKG Prediksi Perubahan Cuaca Mulai Sore Ini
-
4 TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Jalani Sidang Perdana, Intip Ancaman Hukumannya
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur