Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati. [suara.com/Oke Atmaja]
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melebarkan proses pengembangan penyidikan kasus dugaan suap terkait pembahasan rancangan peraturan daerah tentang reklamasi Pantai Utara Jakarta. Kali ini KPK sudah mulai menggarap pihak yang berada di luar wilayah DKI Jakarta, yakni Bupati Kabupaten Tanggerang, Ahmad Zaki Iskandar Zulkarnain. Zulkarnain diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Mohamad Nazarudin.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MSN," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati di Gedung KPK di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat(22/4/2016).
Zulkarnain sendiri tampak sudah tiba di Gedung KPK untuk memenuhi panggilan KPK. Namun, dirinya tidak mau berkomentar terkait pemeriksaannya hari ini. Dia lebih memilih masuk ke dalam Gedung KPK untuk segera diperiksa.
Diketahui proyek reklamasi di Pantai Utara Jakarta tersebut juga berhubungan erat dengan wilayah sekitarnya, termasuk Tanggerang. Pasalnya, ada dugaan material yang digunakan untuk reklamasi tersebut juga berasal dari wilayah sekitar, bukan hanya hasil urukan di pantai Jakarta saja.
Selain Zulkarnain, KPK juga memeriksa sejumlah sakai lainnya dari pihak Swasta. Mereka adalah Syaiful Zuhri alias Pupung dan Halim Kumala. Diduga mereka adalah bagian dari perusahaan pengembang yang mengelola proyek reklamasi tersebut. Selain itu, KPK juga menjadwalkan pemeriksan terhadap Pegawai Negeri Sipil, yaitu Didin Syamsudin.
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK terhadap Sanusi pada Kamis (31/3/3016) malam. Ketika itu, dia masih menjabat Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra. Dia diduga menerima suap senilai Rp2 miliar dari Personal Assistant PT. Agung Podomoro Land (Tbk) Trinanda Prihantoro. Uang tersebut diduga titipan dari Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.
Sehari setelah itu, Jumat (1/4/2016), Ariesman Widjaja menyerahkan diri ke KPK.Ketiga orang ini telah ditetapkan menjadi tersangka dan KPK terus mendalaminya.
Kasus dugaan penyuapan ini disinyalir untuk mempengaruhi proses pembahasan raperda tentang reklamasi. Ada tiga kewenangan pengembang yang diatur dalam rancangan. Yakni, keharusan menyerahkan fasilitas umum dan sosial, seperti jalan dan ruang terbuka hijau, kontribusi lima persen lahan, serta kontribusi tambahan sebesar 15 persen untuk menanggulangi dampak reklamasi.
Pengembang diduga keberatan dengan kontribusi tambahan 15 persen yang diatur di Pasal 110 Raperda Tata Ruang. Mereka pun melobi DPRD agar nilainya turun jadi lima persen.
Setelah aroma suap tercium, DPRD DKI Jakarta langsung menghentikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tersebut.
Komentar
Berita Terkait
-
Bentrok Agenda Penting: Dipanggil KPK, Dirjen Haji Hilman Latief Justru Muncul di DPR
-
Kawasan Industri Karya Indah Diresmikan, Mampu Tampung Ribuan Tenaga Kerja Baru
-
Diduga Korupsi Alih Fungsi Hutan 1.600 Hektare, AL Muktabar dan Mantan Bupati Tangerang Dilaporkan ke KPK
-
Misteri Pagar Bambu Tangerang Terungkap! Zaki Iskandar Bongkar Fakta Mengejutkan Sejak 2014
-
Sosok Ahmed Zaki Iskandar, Ungkap Keberadaan Pagar Laut Sudah Ada Sejak 2014
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Jaksa Tuding Nadiem Makarim Sembunyikan Kendali di Gojek Lewat Surat Kuasa
-
Eks Tapol Turun Tangan, STPI Serahkan Amicus Curiae ke MA Bela Aktivis Demo Agustus 2025
-
Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
-
Modus Kencan di Kos Berujung Curas, Motor dan Ponsel Pria Kalideres Raib
-
Tepis Isu Bottleneck Karier, Kapolri Tegaskan Regenerasi Polri Tetap Berjalan Meski Ada UU Baru
-
Kunjungan Menteri P2MI ke BTP Perkuat Jalur Karier Internasional bagi SDM Hospitality
-
PT PMM Sebut TNI AL Bertindak Arogan Buka 15 Kontainer, Sengketa Ekspor Tambang Makin Memanas
-
Detik-Detik Mencekam! Jet Pribadi Meledak Usai Lepas Landas, Dua Pilot Tewas
-
Dugaan Pesta Sesama Jenis di Karawang, Wagub Jabar Minta Polisi Usut Tuntas
-
Jaksa Serang Balik Nadiem: Pleidoi Puitis tapi Tak Mampu Bantah Fakta Korupsi Chromebook