Suara.com - Forum Kerukunan Nelayan Muara Angke angkat bicara terkait pernyataan PT Muara Wisesa Samudra (PT MWS) yang mengaku telah menghentikan proyek reklamasi di Pulau G atau Pluit.
Diding Setyawan, perwakilan forum nelayan di Muara Angke mengatakan jika PT MWS yang merupakan anak perusahaan PT Agung Podomoro Land Tbk (APL) tetap melakukan kegiatan, meski ada kesepakatan dari pemerintah untuk memoratorium proyek reklamasi Teluk Jakarta.
"Masih, masih ada kegiatan. Dia malah nyolong-nyolong malem (kegiatannya)," kata Diding, saat dihubungi, Kamis (21/4/2016).
Bahkan, Diding menyebut setelah ribuan nelayan melakukan aksi penyegelan Pulau G pada Minggu (17/4) lalu, PT MWS tetap melanjutkan aktivitas pengerukan tanah di pulau buatan tersebut.
"Setelah kita di sana (aksi penyegelan), juga malamnya udah berbuat," kata Diding.
Diding mengatakan, pasca-pemerintah memutuskan reklamasi ditunda, para nelayan juga melakukan pengawasan terhadap aktivitas di Pulau G.
"Sebenarnya sikap kita nelayan kan, tinggal menunggu patuhnya pengembang aja. Kita juga sebenarnya tetap ngawasin," kata dia.
Lebih lanjut, Diding menambahkan jika dalam waktu dekat, para nelayan berencana melakukan aksi lanjutan penolakan reklamasi 17 pulau buatan.
"Artinya, kalau masih ada aktivitas, mungkin kita akan menyusun kekuatan lagi. Saya dan seluruh nelayan tidak akan tinggal diam. Beberapa hari ke depan lagi, kita akan kumpulin massa lagi. Ya, kalau mereka tetap melakukan aktivitas, jangan salahin nelayan ya, kalau ada tindakan anarkis. Kita sudah jenuh dengan pemerintah," jelas Diding.
Sebelumnya, Asisten Vice President Public Relations & General Affairs PT MWS, Pramono, mengaku pihaknya akan kooperatif mengikuti ketentuan pemerintah terkait adanya moratorium proyek reklamasi Teluk Jakarta. Terkait hal itu, pihaknya diakui telah menghentikan kegiatan reklamasi di Pulau G atau Pluit City.
"PT Muara Wisesa Samudra adalah pengembang yang beritikad baik. Kami selalu beritikad baik untuk menjalankan proyek reklamasi dari pemerintah, terkait dengan pernyataan Gubernur, Menteri LHK, Menteri KKP, Menko, bahwa reklamasi Teluk Jakarta akan dihentikan sementara. Kami adalah pengembang yang mematuhi peraturan pemerintah," kata Pramono, saat menggelar konfrensi pers di Bandar Djakarta, Bay Walk Mall Pluit, Jakarta Utara, Kamis (21/4/2016).
Menurut Pramono, PT MWS selaku pihak pengembang akan tetap mematuhi aturan yang telah ditentukan pemerintah untuk memoratorium proyek pembangunan pulau buatan.
"Prinsip kami (adalah) mematuhi peraturan pemerintah dan pernyataan pejabat pemerintah. Kami saat ini dalam proses penghentian proyek reklamasi sementara waktu," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
KPK Lamban Ungkap Tersangka Korupsi Gubernur Riau, Apa Alasannya?
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG