Suara.com - Forum Kerukunan Nelayan Muara Angke angkat bicara terkait pernyataan PT Muara Wisesa Samudra (PT MWS) yang mengaku telah menghentikan proyek reklamasi di Pulau G atau Pluit.
Diding Setyawan, perwakilan forum nelayan di Muara Angke mengatakan jika PT MWS yang merupakan anak perusahaan PT Agung Podomoro Land Tbk (APL) tetap melakukan kegiatan, meski ada kesepakatan dari pemerintah untuk memoratorium proyek reklamasi Teluk Jakarta.
"Masih, masih ada kegiatan. Dia malah nyolong-nyolong malem (kegiatannya)," kata Diding, saat dihubungi, Kamis (21/4/2016).
Bahkan, Diding menyebut setelah ribuan nelayan melakukan aksi penyegelan Pulau G pada Minggu (17/4) lalu, PT MWS tetap melanjutkan aktivitas pengerukan tanah di pulau buatan tersebut.
"Setelah kita di sana (aksi penyegelan), juga malamnya udah berbuat," kata Diding.
Diding mengatakan, pasca-pemerintah memutuskan reklamasi ditunda, para nelayan juga melakukan pengawasan terhadap aktivitas di Pulau G.
"Sebenarnya sikap kita nelayan kan, tinggal menunggu patuhnya pengembang aja. Kita juga sebenarnya tetap ngawasin," kata dia.
Lebih lanjut, Diding menambahkan jika dalam waktu dekat, para nelayan berencana melakukan aksi lanjutan penolakan reklamasi 17 pulau buatan.
"Artinya, kalau masih ada aktivitas, mungkin kita akan menyusun kekuatan lagi. Saya dan seluruh nelayan tidak akan tinggal diam. Beberapa hari ke depan lagi, kita akan kumpulin massa lagi. Ya, kalau mereka tetap melakukan aktivitas, jangan salahin nelayan ya, kalau ada tindakan anarkis. Kita sudah jenuh dengan pemerintah," jelas Diding.
Sebelumnya, Asisten Vice President Public Relations & General Affairs PT MWS, Pramono, mengaku pihaknya akan kooperatif mengikuti ketentuan pemerintah terkait adanya moratorium proyek reklamasi Teluk Jakarta. Terkait hal itu, pihaknya diakui telah menghentikan kegiatan reklamasi di Pulau G atau Pluit City.
"PT Muara Wisesa Samudra adalah pengembang yang beritikad baik. Kami selalu beritikad baik untuk menjalankan proyek reklamasi dari pemerintah, terkait dengan pernyataan Gubernur, Menteri LHK, Menteri KKP, Menko, bahwa reklamasi Teluk Jakarta akan dihentikan sementara. Kami adalah pengembang yang mematuhi peraturan pemerintah," kata Pramono, saat menggelar konfrensi pers di Bandar Djakarta, Bay Walk Mall Pluit, Jakarta Utara, Kamis (21/4/2016).
Menurut Pramono, PT MWS selaku pihak pengembang akan tetap mematuhi aturan yang telah ditentukan pemerintah untuk memoratorium proyek pembangunan pulau buatan.
"Prinsip kami (adalah) mematuhi peraturan pemerintah dan pernyataan pejabat pemerintah. Kami saat ini dalam proses penghentian proyek reklamasi sementara waktu," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Pengamat: Sikap Terbuka Mendagri Tito Tunjukkan Kepedulian di Masa Bencana
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan