Suara.com - Staf Khusus Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bidang Air dan Sumber Daya Air, Firdaus Ali, menantang semua pihak yang menyebut Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), salah dalam memberikan izin reklamasi Teluk Jakarta. Menurutnya, salah besar kalau orang menilai Ahok salah.
Sebab menurutnya, ada undang-undang yang memberikan kewenangan kepada Ahok untuk memberikan izin reklamasi.
"Dalam semua polemik, tidak ada yang menyinggung tentang Undang-Undang Ibu Kota kan. Ya, itu salah besar, karena DKI Jakarta ini beda dengan ibu kota lain. Ini ibu kota sebuah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Maka ada UU Nomor 29 tahun 2007 Pasal 26 yang mengaturnya," kata Firdaus, di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (23/4/2016).
Lebih lanjut, Firdaus menjelaskan bahwa dalam UU tersebut terdapat sejumlah pernyataan yang memberikan kewenangan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta agar menentukan kewenangannya sendiri. Salah satu hal yang diatur di dalamnya adalah berkaitan dengan penetapan dan pelaksanaan tata ruang.
"Bahwa kewenangan Pemprov DKI sebagai ibu kota NKRI, sebagaimana yang dimaksud dalam ayat 1 adalah meliputi penetapan dan pelaksanaan kebijakan dalam bidang tata ruang, sumber daya alam, dan lingkungan hidup, perdagangan, dan penduduk dan permukiman," kata Firdaus, menjelaskan isi UU tersebut.
Oleh karena itu, Firdaus menegaskan lagi bahwa mantan Bupati Belitung Timur itu tidak salah dalam kasus reklamasi tersebut. Dia pun menilai bahwa hal tersebut dimanfaatkan oleh kelompok tertentu agar kasus utama yang melibatkan mantan Ketua Komisi D DPRD, Mohamad Sanusi, dikaburkan.
"Kalau ada orang yang mengatakan itu Pemprov DKI salah, tidak-lah. Makanya saya bilang, baca dong! Kalau Ahok langgar UU ini, maka dia bunuh diri. Musuhnya sudah banyak, kok langgar UU lagi? Tapi dia ngotot karena dia tahu ini ada dasarnya," kata Firdaus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Jaga Stabilitas dan Pemerataan Ekonomi, Mendagri Dorong Kepala Daerah se-Sulawesi Perkuat Sinergitas
-
Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kupang, Gus Ipul: Sudah Mendekati 75 Persen
-
Mensos Gus Ipul Ajak Kepala Daerah se-NTT Bangun Sekolah Rakyat
-
Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard Ryacudu di Kemhan Pagi Ini
-
Idul Adha Berdarah di Gaza! Drone Israel Tewaskan Dokter Senior dan Warga Sipil
-
Mama Sinta Bantah Diintimidasi TNI dan Naik Jet Haji Isam ke Jakarta: Itu Provokator!
-
Negosiasi Memanas! Trump Ubah Syarat Damai, Iran Belum Mau Mengalah
-
Viral! Gegara Hal Ini Polisi Banting dan Seret Wanita Hamil, Suami Korban Ikut Dipukuli
-
Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Beragama Redam Ego demi Perdamaian Dunia
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir