Suara.com - Staf Khusus Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bidang Air dan Sumber Daya Air, Firdaus Ali, menantang semua pihak yang menyebut Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), salah dalam memberikan izin reklamasi Teluk Jakarta. Menurutnya, salah besar kalau orang menilai Ahok salah.
Sebab menurutnya, ada undang-undang yang memberikan kewenangan kepada Ahok untuk memberikan izin reklamasi.
"Dalam semua polemik, tidak ada yang menyinggung tentang Undang-Undang Ibu Kota kan. Ya, itu salah besar, karena DKI Jakarta ini beda dengan ibu kota lain. Ini ibu kota sebuah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Maka ada UU Nomor 29 tahun 2007 Pasal 26 yang mengaturnya," kata Firdaus, di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (23/4/2016).
Lebih lanjut, Firdaus menjelaskan bahwa dalam UU tersebut terdapat sejumlah pernyataan yang memberikan kewenangan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta agar menentukan kewenangannya sendiri. Salah satu hal yang diatur di dalamnya adalah berkaitan dengan penetapan dan pelaksanaan tata ruang.
"Bahwa kewenangan Pemprov DKI sebagai ibu kota NKRI, sebagaimana yang dimaksud dalam ayat 1 adalah meliputi penetapan dan pelaksanaan kebijakan dalam bidang tata ruang, sumber daya alam, dan lingkungan hidup, perdagangan, dan penduduk dan permukiman," kata Firdaus, menjelaskan isi UU tersebut.
Oleh karena itu, Firdaus menegaskan lagi bahwa mantan Bupati Belitung Timur itu tidak salah dalam kasus reklamasi tersebut. Dia pun menilai bahwa hal tersebut dimanfaatkan oleh kelompok tertentu agar kasus utama yang melibatkan mantan Ketua Komisi D DPRD, Mohamad Sanusi, dikaburkan.
"Kalau ada orang yang mengatakan itu Pemprov DKI salah, tidak-lah. Makanya saya bilang, baca dong! Kalau Ahok langgar UU ini, maka dia bunuh diri. Musuhnya sudah banyak, kok langgar UU lagi? Tapi dia ngotot karena dia tahu ini ada dasarnya," kata Firdaus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh