Suara.com - Staf Khusus Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bidang Air dan Sumber Daya Air, Firdaus Ali, menantang semua pihak yang menyebut Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), salah dalam memberikan izin reklamasi Teluk Jakarta. Menurutnya, salah besar kalau orang menilai Ahok salah.
Sebab menurutnya, ada undang-undang yang memberikan kewenangan kepada Ahok untuk memberikan izin reklamasi.
"Dalam semua polemik, tidak ada yang menyinggung tentang Undang-Undang Ibu Kota kan. Ya, itu salah besar, karena DKI Jakarta ini beda dengan ibu kota lain. Ini ibu kota sebuah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Maka ada UU Nomor 29 tahun 2007 Pasal 26 yang mengaturnya," kata Firdaus, di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (23/4/2016).
Lebih lanjut, Firdaus menjelaskan bahwa dalam UU tersebut terdapat sejumlah pernyataan yang memberikan kewenangan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta agar menentukan kewenangannya sendiri. Salah satu hal yang diatur di dalamnya adalah berkaitan dengan penetapan dan pelaksanaan tata ruang.
"Bahwa kewenangan Pemprov DKI sebagai ibu kota NKRI, sebagaimana yang dimaksud dalam ayat 1 adalah meliputi penetapan dan pelaksanaan kebijakan dalam bidang tata ruang, sumber daya alam, dan lingkungan hidup, perdagangan, dan penduduk dan permukiman," kata Firdaus, menjelaskan isi UU tersebut.
Oleh karena itu, Firdaus menegaskan lagi bahwa mantan Bupati Belitung Timur itu tidak salah dalam kasus reklamasi tersebut. Dia pun menilai bahwa hal tersebut dimanfaatkan oleh kelompok tertentu agar kasus utama yang melibatkan mantan Ketua Komisi D DPRD, Mohamad Sanusi, dikaburkan.
"Kalau ada orang yang mengatakan itu Pemprov DKI salah, tidak-lah. Makanya saya bilang, baca dong! Kalau Ahok langgar UU ini, maka dia bunuh diri. Musuhnya sudah banyak, kok langgar UU lagi? Tapi dia ngotot karena dia tahu ini ada dasarnya," kata Firdaus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
- 5 Promo Asus ROG Xbox Ally yang Tidak Boleh Dilewatkan Para Gamer
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Menkes Budi Tegaskan Peran Kemenkes Awasi Keamanan Program Makan Bergizi Gratis
-
Terungkap! Ini Rincian 'Tarif Sunat' Dana Hibah yang Bikin Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Kaya
-
Demi Buktikan Bukan Pembunuhan, Polisi akan 'Buka-bukaan' 20 CCTV ke Keluarga Arya Daru
-
'Mari Bergandeng Tangan': Disahkan Negara, Mardiono Serukan 'Gencatan Senjata' di PPP
-
Fakta Mengejutkan 'Bjorka KW': Bukan Ahli IT dan Tak Lulus SMK, Belajar Retas Otodidak dari Medsos
-
Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk, DPR Sebut Konstruksi Bangunan Tak Ideal
-
Viral di MRT, Lansia 73 Tahun Ini Ditangkap dan Punya 23 Kasus Kriminal
-
Bukan Bjorka Asli! Polisi Bekuk Pemuda Minahasa Usai yang Klaim 4,9 Juta Data Nasabah Bank
-
Jejaring Penyuap Eks Ketua DPRD Jatim dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Mulai 'Diangkut' KPK
-
'Ruangnya Dibuka Seluas-luasnya': DPR Respons Positif Usulan Sistem Pemilu dari Perludem