Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra M. Taufik [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Mohamad Taufik mengakui adanya perdebatan antara DPRD dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengenai izin pelaksanaan reklamasi Teluk Jakarta. Dewan bersikukuh bahwa izin reklamasi tidak bisa dimasukkan ke dalam Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
"Soal izinnya, izin pelaksanaan sama izin reklamasi, karena perda itu perda tata ruang, bukan perda izin. Kami nggak mau masukin izin," kata Taufik di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (28/4/2016).
Menurut kakak kandung tersangka Mohamad Sanusi raperta tersebut tidak membicarakan mengenai perizinan pelaksanaan reklamasi. Raperda hanya mengatur tentang bagaimana alur laut diatur.
"Soal izinnya, izin pelaksanaan sama izin reklamasi, karena perda itu perda tata ruang, bukan perda izin. Kami nggak mau masukin izin," kata Taufik di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (28/4/2016).
Menurut kakak kandung tersangka Mohamad Sanusi raperta tersebut tidak membicarakan mengenai perizinan pelaksanaan reklamasi. Raperda hanya mengatur tentang bagaimana alur laut diatur.
Taufik mengatakan dewan ngotot karena Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah mengeluarkan izin lebih dulu.
"Izin itu kan sudah keluar, jadi kami nggak mau masukin di situ dong (raperda)," kata Taufik.
Terkait dengan proyek jembatan yang akan dibangun menuju pulau reklamasi di Tangerang, Banten, Taufik mengaku tidak soal itu.
"Izin itu kan sudah keluar, jadi kami nggak mau masukin di situ dong (raperda)," kata Taufik.
Terkait dengan proyek jembatan yang akan dibangun menuju pulau reklamasi di Tangerang, Banten, Taufik mengaku tidak soal itu.
"Nggak ada tuh, nggak ada di kita, nggak ada jembatan," katanya.
Hari ini, Taufik datang ke KPK untuk memberikan keterangan tambahan kepada penyidik. Ini merupakan pemeriksaan yang kelimanya sebagai saksi kasus dugaan suap dalam pembahasan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK terhadap Sanusi pada Kamis (31/3/3016) malam. Ketika itu, dia masih menjabat Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra. Dia diduga menerima suap senilai Rp2 miliar dari Personal Assistant PT. Agung Podomoro Land (Tbk) Trinanda Prihantoro. Uang tersebut diduga titipan dari Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.
Sehari setelah itu, Jumat (1/4/2016), Ariesman Widjaja menyerahkan diri ke KPK.
Ketiga orang ini telah ditetapkan menjadi tersangka dan KPK terus mendalaminya.
Kasus dugaan penyuapan ini disinyalir untuk mempengaruhi proses pembahasan raperda tentang reklamasi. Ada tiga kewenangan pengembang yang diatur dalam rancangan. Yakni, keharusan menyerahkan fasilitas umum dan sosial, seperti jalan dan ruang terbuka hijau, kontribusi lima persen lahan, serta kontribusi tambahan sebesar 15 persen untuk menanggulangi dampak reklamasi.
Pengembang diduga keberatan dengan kontribusi tambahan 15 persen yang diatur di Pasal 110 Raperda Tata Ruang. Mereka pun melobi DPRD agar nilainya turun jadi lima persen.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Misi Penyelamatan Pekerja Tambang Freeport Berlanjut, Ini Kabar Terbarunya
-
Buntut Aksi Pemukulan Siswa ke Guru, Dikeluarkan Sekolah dan Ayah yang Polisi Terancam Sanksi
-
Perkuat Pertahanan Laut Indonesia, PLN dan TNI AL Jalin Kolaborasi
-
Korban Pemerkosaan Massal '98 Gugat Fadli Zon: Trauma dan Ketakutan di Balik Penyangkalan Sejarah
-
Pengamat: Dasco Punya Potensi Ubah Wajah DPR Jadi Lebih 'Ramah Gen Z'
-
Cuma Minta Maaf Usai Ditemukan Polisi, Kejanggalan di Balik Hilangnya Bima Permana Putra
-
YLBHI Kritik Keras Penempatan TNI di Gedung DPR: Semakin Jauhkan Wakil Rakyat dengan Masyarakat!
-
Babak Baru Perang Lawan Pencucian Uang: Prabowo 'Upgrade' Komite TPPU Tunjuk Yusril Jadi Ketua
-
Serikat Petani: Program 3 Juta Rumah Akan Gampang Dilaksanakan kalau Reforma Agraria Dilaksanakan
-
Pramono Anung Targetkan Setiap Kelurahan di DKI Punya Sekolah Lansia: Ini Alasannya