Suara.com - Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengungkapkan bagian yang paling alot dalam proses pembahasan raperda tentang reklamasi antara badan legislasi daerah dan DPRD DKI Jakarta. Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menginginkan kewajiban pengembang membayar kontribusi tambahan 15 persen, tetapi dewan menginginkan hanya lima persen.
"Terus dalam draf yang diajukan eksekutif, tambahan kontribusi itu 15 persen. Di situlah (mandegnya) dalam pembahasan dengan DPRD. Dengan baleg ini. Yang paling banyak menyita banyak waktu, waktu itu," kata Saefullah usai diperiksa KPK, Rabu (27/4/2016).
Saefullah mengungkapkan dalam perjalanan sempat ada jalan tengah antara eksekutif dan legislatif mengenai kontribusi tambahan 15 persen tadi.
Namun, kata dia, belakangan Ahok sadar dan menolak kalau aturan kewajiban membayar 15 persen bagi pengembang hanya dicantumkan di Peraturan Gubernur.
"Akhirnya kita sempat sampai sepakat, bahwa mengenai kontribusi akan tambahan ini akan diatur melalui pergub. Kita sempat sepakat melalui pergub. Kita sudah laporkan kepada pak gubernur. Pak gubernur tadinya tidak setuju itu diatur dalam pergub. Tapi, ini alot, beliau sempat setuju," katanya.
Akhirnya Pemprov DKI dan DPRD mencari jalan tengah lagi dan keluarlah draf kedua pada tanggal 22 Februari 2016.
"Dalam draf kedua itu, sedikit berubah pasal. Pasal 110 ayat 13, mengenai besaran, mengenai tata cara, soal kontribusi tambahan ini akan diatur melalui pergub," katanya.
Lahirnya draf kedua tersebut, lanjut Saefullah masih terus digodok di rapat pembahasan raperda. Namun hingga kini, kata dia, usulan tentang besaran kontribusi tambahan untuk pengembang masih belum disepakati.
"Yang kita bahas lagi, bahas lagi. Yang akhirnya memang, kita belum sepakat, antara legislatif dan eksekutif tentang besaran kontribusi. Itu saja," katanya.
Singkat cerita, pembahasan dihentikan DPRD. Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK terhadap Sanusi pada Kamis (31/3/3016) malam. Ketika itu, dia masih menjabat Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra. Dia diduga menerima suap senilai Rp2 miliar dari Personal Assistant PT. Agung Podomoro Land (Tbk) Trinanda Prihantoro. Uang tersebut diduga titipan dari Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.
Sehari setelah itu, Jumat (1/4/2016), Ariesman Widjaja menyerahkan diri ke KPK.
Ketiga orang ini telah ditetapkan menjadi tersangka dan KPK terus mendalaminya.
Kasus dugaan penyuapan ini disinyalir untuk mempengaruhi proses pembahasan raperda tentang reklamasi. Ada tiga kewenangan pengembang yang diatur dalam rancangan. Yakni, keharusan menyerahkan fasilitas umum dan sosial, seperti jalan dan ruang terbuka hijau, kontribusi lima persen lahan, serta kontribusi tambahan sebesar 15 persen untuk menanggulangi dampak reklamasi.
Pengembang diduga keberatan dengan kontribusi tambahan 15 persen yang diatur di Pasal 110 Raperda Tata Ruang. Mereka pun melobi DPRD agar nilainya turun jadi lima persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi
-
Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!
-
PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi
-
Aplikasi ShopeePay Perkenalkan Kampanye Terbaru Pasti Gratis Kirim Uang ke Bank dan E-Wallet
-
Kabar Terkini Insiden Stasiun Bekasi Timur: 17 Penumpang Dirawat, KAI Siaga Layanan Trauma Healing
-
Mahfud Tegaskan Gaya Militer Tak Cocok dalam Budaya Polri, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Laga Persija vs Persib Digelar di Samarinda, PT LIB: Bobotoh Tetap Dilarang Hadir!
-
Mahfud Sebut Diskusi Reformasi Polri dengan Prabowo Berlangsung Hangat dan Mengasyikkan
-
Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial