Suara.com - Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengungkapkan bagian yang paling alot dalam proses pembahasan raperda tentang reklamasi antara badan legislasi daerah dan DPRD DKI Jakarta. Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menginginkan kewajiban pengembang membayar kontribusi tambahan 15 persen, tetapi dewan menginginkan hanya lima persen.
"Terus dalam draf yang diajukan eksekutif, tambahan kontribusi itu 15 persen. Di situlah (mandegnya) dalam pembahasan dengan DPRD. Dengan baleg ini. Yang paling banyak menyita banyak waktu, waktu itu," kata Saefullah usai diperiksa KPK, Rabu (27/4/2016).
Saefullah mengungkapkan dalam perjalanan sempat ada jalan tengah antara eksekutif dan legislatif mengenai kontribusi tambahan 15 persen tadi.
Namun, kata dia, belakangan Ahok sadar dan menolak kalau aturan kewajiban membayar 15 persen bagi pengembang hanya dicantumkan di Peraturan Gubernur.
"Akhirnya kita sempat sampai sepakat, bahwa mengenai kontribusi akan tambahan ini akan diatur melalui pergub. Kita sempat sepakat melalui pergub. Kita sudah laporkan kepada pak gubernur. Pak gubernur tadinya tidak setuju itu diatur dalam pergub. Tapi, ini alot, beliau sempat setuju," katanya.
Akhirnya Pemprov DKI dan DPRD mencari jalan tengah lagi dan keluarlah draf kedua pada tanggal 22 Februari 2016.
"Dalam draf kedua itu, sedikit berubah pasal. Pasal 110 ayat 13, mengenai besaran, mengenai tata cara, soal kontribusi tambahan ini akan diatur melalui pergub," katanya.
Lahirnya draf kedua tersebut, lanjut Saefullah masih terus digodok di rapat pembahasan raperda. Namun hingga kini, kata dia, usulan tentang besaran kontribusi tambahan untuk pengembang masih belum disepakati.
"Yang kita bahas lagi, bahas lagi. Yang akhirnya memang, kita belum sepakat, antara legislatif dan eksekutif tentang besaran kontribusi. Itu saja," katanya.
Singkat cerita, pembahasan dihentikan DPRD. Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK terhadap Sanusi pada Kamis (31/3/3016) malam. Ketika itu, dia masih menjabat Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra. Dia diduga menerima suap senilai Rp2 miliar dari Personal Assistant PT. Agung Podomoro Land (Tbk) Trinanda Prihantoro. Uang tersebut diduga titipan dari Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.
Sehari setelah itu, Jumat (1/4/2016), Ariesman Widjaja menyerahkan diri ke KPK.
Ketiga orang ini telah ditetapkan menjadi tersangka dan KPK terus mendalaminya.
Kasus dugaan penyuapan ini disinyalir untuk mempengaruhi proses pembahasan raperda tentang reklamasi. Ada tiga kewenangan pengembang yang diatur dalam rancangan. Yakni, keharusan menyerahkan fasilitas umum dan sosial, seperti jalan dan ruang terbuka hijau, kontribusi lima persen lahan, serta kontribusi tambahan sebesar 15 persen untuk menanggulangi dampak reklamasi.
Pengembang diduga keberatan dengan kontribusi tambahan 15 persen yang diatur di Pasal 110 Raperda Tata Ruang. Mereka pun melobi DPRD agar nilainya turun jadi lima persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno