Suara.com - Kejaksaan Agung akan kembali mengeksekusi terpidana mati kasus narkoba. Tapi, waktunya belum diumumkan.
Jaksa Agung H. M. Prasetyo juga belum menentukan lokasi eksekusi. Ia menyanggah informasi yang menyebutkan kejaksaan sudah menentukan lokasinya yaitu di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
"Saya nggak pernah bilang begitu. Saya cuma bilang bahwa Nusakambangan tempat yang ideal untuk eksekusi mati," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (29/4/2016).
Terkait keberadaan pasukan Brimob Polri yang saat ini berada di Nusakambangan, kata Prasetyo, itu pemandangan biasa.
"Brimob kan untuk keamanan, tidak ada eksekusi (mati) pun mereka ada di sana," ujar dia.
Saat ini, kejaksaan tengah menunggu kepastian hukum para terpidana mati.
"Pokoknya kalau putusan sudah diberikan, tidak ada yang tersisa, kami akan proyeksikan waktu pelaksanaannya. Semua pihak tahu lah bagaimana, kalau ada yang mengatakan sedih, prihatin, saya rasa sudah nggak di situ (konteksnya) lagi," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan
-
Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono
-
Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'
-
Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut
-
KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo
-
Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah
-
Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri
-
Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar
-
Kunjungan Prabowo Dianggap Spontan, Seskab Teddy Diminta Tak Main Rahasia
-
Apa Itu Formula 1+8? Saran Diplomasi Dino Patti Djalal untuk Presiden Prabowo