Suara.com - Kejaksaan Agung akan kembali mengeksekusi terpidana mati kasus narkoba. Tapi, waktunya belum diumumkan.
Jaksa Agung H. M. Prasetyo juga belum menentukan lokasi eksekusi. Ia menyanggah informasi yang menyebutkan kejaksaan sudah menentukan lokasinya yaitu di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
"Saya nggak pernah bilang begitu. Saya cuma bilang bahwa Nusakambangan tempat yang ideal untuk eksekusi mati," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (29/4/2016).
Terkait keberadaan pasukan Brimob Polri yang saat ini berada di Nusakambangan, kata Prasetyo, itu pemandangan biasa.
"Brimob kan untuk keamanan, tidak ada eksekusi (mati) pun mereka ada di sana," ujar dia.
Saat ini, kejaksaan tengah menunggu kepastian hukum para terpidana mati.
"Pokoknya kalau putusan sudah diberikan, tidak ada yang tersisa, kami akan proyeksikan waktu pelaksanaannya. Semua pihak tahu lah bagaimana, kalau ada yang mengatakan sedih, prihatin, saya rasa sudah nggak di situ (konteksnya) lagi," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional