- Polda Metro Jaya akan melimpahkan tersangka Don Ritto beserta barang bukti ke Kejaksaan Agung pada Jumat, 17 Juli 2026.
- Pelimpahan dilakukan sebagai tindak lanjut pengalihan penanganan tiga perkara korupsi dari Kortastipidkor Polri kepada Kejaksaan Agung.
- Penyidik menyita barang bukti berupa uang tunai dan 74 kilogram emas batangan dari 13 lokasi berbeda di Jakarta dan Bogor.
Suara.com - Penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat tersangka Don Ritto memasuki babak baru. Polda Metro Jaya memastikan Don Ritto bersama seluruh barang bukti berupa uang tunai dan emas batangan akan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat (17/7/2026).
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon mengatakan pelimpahan dilakukan bersamaan dengan barang bukti yang sebelumnya telah disita penyidik.
"DR akan dilimpahkan Jumat, bersama barang bukti uang dan emas yang sudah kami sita," kata Victor kepada wartawan, Kamis (16/7/2026).
Pelimpahan tersebut menjadi tindak lanjut setelah penanganan tiga perkara dugaan korupsi yang menyeret nama mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dialihkan dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri ke Kejaksaan Agung.
Bangun Pelabuhan
Kuasa hukum Don Ritto, Handika Hanggowongso, sebelumnya membantah uang sitaan polisi berasal dari tindak pidana korupsi.
Ia mengklaim uang puluhan miliar rupiah yang ditemukan di Cafe de'Clan Signature dan Koin Money Changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, merupakan dana investasi milik kliennya bersama seorang pengusaha untuk pembangunan pelabuhan di Kalimantan Timur.
Handika juga membenarkan bahwa Cafe de'Clan dan Koin Money Changer merupakan milik Don Ritto. Menurutnya, uang tersebut tidak berkaitan dengan tiga perkara dugaan korupsi yang kini menjerat Don Ritto dan Febrie.
Ia menyebut dana tersebut bukan berasal dari dugaan pemerasan terhadap saksi dan tersangka kasus PT Asabri, penyelesaian utang anak usaha PT Krakatau Steel, maupun dugaan korupsi tata kelola pengadaan batu bara PLN.
Baca Juga: Punya Kuasa Ambil Alih Kasus Febrie, KPK: Tapi Bukan Seperti Memungut Barang di Jalan!
Meski mengaku uang itu merupakan dana kerja sama investasi dengan seorang pengusaha, Handika menolak mengungkap identitas pihak tersebut kepada publik.
Sebelum perkara dilimpahkan, penyidik juga telah melakukan serangkaian verifikasi terhadap barang bukti. Bahkan, Federal Bureau of Investigation (FBI) dan United States Secret Service (USSS) didatangkan ke Polda Metro Jaya untuk memeriksa keaslian dolar Amerika Serikat yang disita dalam perkara tersebut.
Selain FBI dan Secret Service, penyidik turut menggandeng Kedutaan Besar Amerika Serikat, Kedutaan Besar Singapura, Bank Indonesia, dan PT Pegadaian untuk menguji keaslian mata uang asing serta 74 kilogram emas batangan yang menjadi barang bukti.
Seluruh barang bukti itu disita dari sedikitnya 13 lokasi di Jakarta Selatan dan Kabupaten Bogor.
Dari Cafe de'Clan, penyidik menyita uang tunai sekitar Rp60 miliar, dokumen, dan telepon genggam. Kemudian dari Koin Money Changer, polisi mengamankan 16 jenis mata uang asing senilai sekitar Rp7,2 miliar.
Sementara dari rumah Febrie di Sentul, penyidik menyita 74 kilogram emas batangan, uang tunai dalam berbagai mata uang asing dan rupiah yang nilainya diperkirakan mencapai sekitar Rp476 miliar, serta sejumlah dokumen dan barang elektronik.
Dalam perkara ini, Kortastipidkor Polri telah menetapkan Febrie dan Don Ritto sebagai tersangka. Penanganan tiga perkara tersebut kini resmi dilanjutkan oleh Kejaksaan Agung.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Usai Dicek FBI, Don Ritto Berikut Tumpukan Emas dan Dolar Dilimpahkan ke Kejagung Besok!
-
Resmi! Iran Siap Angkat Senjata Melawan Amerika Serikat
-
DBS Indonesia Ramal IHSG Tembus 8.000, Rupiah Bisa Menguat ke Level Rp17.600
-
Hyunsuk CIX Gabung Study Group 2, Bakal Jadi Musuh Utama Hwang Minhyun
-
Hilang 3 Hari, Eks Sales Rokok di Nganjuk Ditemukan Terkubur Tak Wajar di Pekarangan Rumah
-
3 Zodiak Paling Dibenci karena Sifatnya yang Nyebelin, Ada Favoritmu?
-
Modernisasi Pelabuhan Dorong Efisiensi Distribusi Pupuk Nasional
-
Efek AS Blokir Selat Hormuz Sudah Terasa, Tanker Minyak Menuju Iran Lumpuh
-
Bedak Apa yang Cocok untuk Kulit Berminyak di Indonesia? Ini 5 Produk Lokal yang Murah
-
Gelegar Ledakan di Malam Sunyi: Toko Sembako di Mojoagung Ludes Terbakar, Satu Korban Terluka