Rumah Sakit Sumber Waras (suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Sampai hari ini, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi telah memeriksa 50 saksi untuk mengusut kasus dugaan penyimpangan dalam pembelian lahan untuk pembangunan Rumah Sakit Sumber Waras di Jakarta Barat. Salah satunya Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Sampai hari ini, penyelidikan Sumber Waras KPK sudah memanggil sekitar 50 saksi dan permintaan keterangan oleh ahli-ahli, ahli keuangan, ahli pertanahan, ahli administrasi dan itu masih dalam pemeriksaan," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati Iskak di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (29/4/2016).
Yuyuk mengatakan keterangan ahli sangat penting untuk pendalaman kasus. Agar diketahui apakah ada pelanggaran dan tindak pidana korupsi di sana. Hal tersebut untuk menjadi sumber lain, selain hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan DKI Jakarta.
"KPK memerlukan keterangan dari ahli-ahli tersebut, juga untuk memperkuat hasil audit BPK," kata Yuyuk.
Kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras mencuat setelah laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan DKI Jakarta mencatat indikasi kerugian negara sebesar Rp191 miliar, walaupun kemudian ada juga hasil yang mengatakan kerugian hanya Rp173 miliar. Lantas, LSM dan masyarakat pun melapor ke KPK agar mengusutnya.
Hasil audit BPK DKI sempat menciptakan perang urat syaraf antara Ahok dan Ketua BPK RI Harry Azhar Azis.
Desakan agar KPK untuk segera menetapkan Ahok menjadi tersangka pun menguat.
Sejauh ini, KPK belum menemukan unsur niat jahat yang mengarah pada adanya tindak pidana korupsi yang dilakukan Pemprov DKI dalam kasus tersebut.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office