Suara.com - Pemerintah negara bagian Bihar, India melarang warganya memasak di siang hari. Mereka yang melanggar akan diancam akan dihukum penjara selama satu tahun, demikian diwartakan The Guardian, Sabtu (30/4/2016).
Kebijakan itu diambil pemerintah setelah lebih dari 300 orang tewas akibat gelombang panas di India. Baru-baru ini lebih dari 80 orang tewas di Bihar akibat sejumlah peristiwa kebakaran yang dipicu suhu panas dan kekeringan.
Insiden terbaru terjadi pekan lalu, ketika 10 anak-anak dan lima orang dewasa tewas setelah api tiba-tiba berkobar di tengah sebuah upacara keagamaan Hindu di Aurangabad, Bihar.
Kini warga diminta memasak hanya pada malam hari. Pemerintah juga melarang ritual keagamaan yang berkaitan dengan api. Mereka yang melanggar, diancam dipenjara selama setahun.
"Ini adalah musim api di Bihar," kata Vyas, seorang pejabat pengendalian bencana di Bihar, "Angin barat yang berembus kencang bisa dengan mudah mengobarkan api, yang dengan cepat menyebar dan memicu kerugian besar."
India memang tengah dilanda gelombang panas yang mematikan. Fenomena cuaca itu mematikan tanaman, membunuh ternak, dan membuat sekitar 330 juta warga negara itu kekurangan air bersih. Sungai, danau, dan bendungan mengering di beberapa wilayah negara bagian Maharastra dan Gujarat.
Pemerintah India memperkirakan hujan baru akan tiba pada Juni.
Setidaknya 300 orang telah tewas akibat suhu panas pada April ini, termasuk 110 orang di negara bagian Orisssa, 137 di Telengana, dan 45 orang di Andhra Pradesh. Di tempat-tempat itu, suhi bisa mencapai 44 derajat Celcius.
Berita Terkait
-
Gelombang Panas Malam Hari Sebabkan Jutaan Orang Kurang Tidur
-
Gelombang Panas Ekstrem Kini Jadi Ancaman Baru Bagi Pekerja Dunia, Apa yang Mesti Dilakukan?
-
Cuaca Panas Mendidih Pagi-Malam Akhir-akhir Ini Bukan Gelombang Panas, Ini Kata BMKG
-
Gelombang Panas Laut Melemahkan Kemampuan Laut Menyerap Karbon: Apa yang Bisa Dilakukan?
-
Spanyol Membara: Gelombang Panas Terparah dalam Sejarah, Ribuan Nyawa Melayang
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka