Suara.com - Presiden Joko Widodo perlu mengeluarkan kebijakan agar SIM, STNK, BPKB, dan TNKB masa berlakunya seumur hidup. Desakan ini disampaikan menanggapi pernyataan Presiden tentang masih buruknya pelayanan SIM, STNK, BPKB, dan TNKB.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S. Pane menilai buruknya pelayanan di lingkungan lalu lintas akibat terlalu banyaknya kepentingan yang bermain, mulai dari kepentingan tingkat tinggi dalam proyek pengadaan hingga kepentinggan tingkat bawah, yakni percalonan. Jika berbagai kepentingan ini masih mengkooptasi, katanya, jangan harap pelayanan di jajaran lalu lintas Polri akan berjalan ideal, seperti yang diinginkan Presiden Jokowi.
Menurut Neta salah satu cara untuk memutus mata rantai kepentingan yang mengkooptasi adalah menjadikan masa berlaku seumur hidup untuk SIM, STNK, BPKP dan TNKB. Sehingga aksi percaloan bisa dipangkas. Kemudian proses pengurusan atau pembayaran pajak harus dilakukan lewat bank, misalnya dengan ATM.
"Dengan diterapkannya masa berlaku seumur hidup untuk SIM, STNK, BPKB, dan TNKB, proyek penggadaannya tidak lagi menarik perhatian untuk dipatgulipat oleh mafia proyek. Selama ini, setiap tahunnya proyek pengadaan untuk SIM, STNK, BPKB dan TNKB nilainya lebih dari Rp1,3 triliun sehingga selalu menjadi incaran mafia proyek. Tahun 2015 misalnya, proyek pengadaan materiil STNK Rp285,8 miliar, BPKB Rp 274,8 miliar, dan TNKB Rp370,9 miliar," kata Neta.
Begitu juga, jika SIM, STNK, BPKB, dan TNKB diperpanjang dalam periode tertentu, aksi percaloan akan marak. Oknum-oknum tertentu cenderung memperlambat proses pengurusan agar masyarakat mengeluarkan dana ekstra untuk calo atau pungli.
Menurut Neta di banyak negara masa berlaku SIM dan lain-lain umumnya seumur hidup dan pengawasannya diperketat dan hukuman bagi pelanggarnya sangat tegas. Buruknya pelayanan SIM, STNK, BPKB, dan TNKB tidak hanya membuat Presiden kesal, tapi juga kerap membuat citra Polri kian rusak.
Untuk itu Presiden diminta segera mendorong perbaikan yang signifikan dalam pelayanan yang dilakukan Polri ini. Apa lagi saat ini pimpinan jajaran Korlantas dari pusat hingga daerah, terutama di lingkungan Polda Metro Jaya sudah diduduki pejabat baru. "Jika mereka tidak mampu membawa perubahan yang diinginkan Presiden, sebaiknya segera dicopot dan diganti dengan pejabat yang berkomitmen tinggi," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026
-
Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!
-
22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah