Suara.com - Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta tidak melarang calo atau jasa pengurusan pembayaran pajak kendaraan bermotor beredar di kantor polisi. Bahkan mereka diperbolehkan menjadi perantara dalam mengurus pajak kendaraan Kantor Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap.
"Mengenai adanya tukang parkir atau orang di seputaran Samsat yang dititipi (untuk mengurus pajak kendaraan), saya pribadi itu wajar saja. Karena dia memang ada di situ," kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Bantul AKP Supriyantoro di Bantul, Kamis (27/8/2015).
Supriyantoro mengakui ada orang yang menawarkan jasa kepada pemilik kendaraan yang akan mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di wilayah Samsat Polres Bantul. Itu untuk membantu wajib pajak yang memiliki kesibukan.
Ia mengatakan sesuai aturan bahwa seluruh pemilik kendaraan bermotor harus meregistrasikan kendaraan dan membayar pajak tahunan. Prosesnya bisa hadir sendiri, maupun diwakilkan dengan catatan persyaratan telah lengkap.
"Kalau umpama diwakilkan bisa dengan ponakan, salah satu anggota keluarga, biro jasa atau orang-orang yang ada di situ (Samsat), tinggal bagaimana pemilik kendaraan memilih mempercayakan kepada siapa," kata Supriyantoro.
Menurut dia, jika yang dititipi pemilik kendaraan untuk mengurus pembayaran pajak di Samsat itu bisa dipercaya pihaknya tidak permasalahkan. "Tetapi yang menjadi masalah ketika yang dititipi membawa lari, tentu ini tidak diinginkan pemiliknya," katanya.
Oleh sebab itu, meski ada calo pengurusan pajak kendaraan bermotor, pihaknya mengimbau pemilik kendaraan sesibuk apapun tetap bisa meluangkan waktu mengurus sendiri dengan mempersiapkan persyaratan terlebih dulu.
"Apalagi sekarang ini pengurusan pajak kendaraan cukup mudah, bisa dilakukan di Kantor Samsat Pembantu untuk pajak tahunan. Bahkan waktunya antara 10 sampai 15 menit tergantung antrean," katanya.
Pihaknya berharap kepada pemilik kendaraan bermotor rutin melakukan perpanjangan STNK dan meregistrasikan kendaraan di Polres. Karena itu bagian dari upaya institusinya untuk mendata jumlah kendaraan yang beredar di wilayahnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Diduga Pakai Narkoba, Personel Polisi dan Hakim PTUN Ditangkap
-
Anggota DPR: Polisi Jangan Kawal Moge yang Pakai Ngiung-ngiung
-
Di Medan, Ini Ancaman Buat Polisi Malas atau Terlibat Narkoba
-
Tahun Depan, Polda Metro Realisasikan Pembangunan Polres Tangsel
-
Usai Pukul Polantas, Pemuda Ini Gantian Dihajar Polisi di Pos
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Dedi Mulyadi Ancam Tahan Bantuan Desa, Ini Penyebabnya!
-
Viral Pungli Wisata Air Panas Karo Berujung Blokade Jalan, 3 Orang Ditangkap
-
KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Dana Iklan Bank BJB, Kerugian Negara Rp223,6 Miliar
-
Mengenal Spesifikasi Isuzu New mu-X SUV Tangguh yang Siap Melibas Berbagai Medan
-
Bukan Cuma Gizi, Ini 4 Fondasi Utama Tumbuh Kembang Anak di 1.000 Hari Pertama
-
Olahraga Jadi Cara Pelaku Industri Panas Bumi Bangun Koneksi
-
Jaga Pasokan Energi Subsidi, Pengurus Hiswana Migas DPC Bogor Temui Ketua DPRD Kota Bogor
-
Pemadaman Kebakaran Hutan di Palangka Raya Terkendala Minimnya Sumber Air
-
Satelit AI Lampung-1 Meluncur dari China, Canggih Tapi Berisiko Data Leak?
-
336 Ribu Berebut 5.500 Kuota HUT RI di Istana, Warga yang Belum Pernah Hadir Diprioritaskan