Suara.com - Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta tidak melarang calo atau jasa pengurusan pembayaran pajak kendaraan bermotor beredar di kantor polisi. Bahkan mereka diperbolehkan menjadi perantara dalam mengurus pajak kendaraan Kantor Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap.
"Mengenai adanya tukang parkir atau orang di seputaran Samsat yang dititipi (untuk mengurus pajak kendaraan), saya pribadi itu wajar saja. Karena dia memang ada di situ," kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Bantul AKP Supriyantoro di Bantul, Kamis (27/8/2015).
Supriyantoro mengakui ada orang yang menawarkan jasa kepada pemilik kendaraan yang akan mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di wilayah Samsat Polres Bantul. Itu untuk membantu wajib pajak yang memiliki kesibukan.
Ia mengatakan sesuai aturan bahwa seluruh pemilik kendaraan bermotor harus meregistrasikan kendaraan dan membayar pajak tahunan. Prosesnya bisa hadir sendiri, maupun diwakilkan dengan catatan persyaratan telah lengkap.
"Kalau umpama diwakilkan bisa dengan ponakan, salah satu anggota keluarga, biro jasa atau orang-orang yang ada di situ (Samsat), tinggal bagaimana pemilik kendaraan memilih mempercayakan kepada siapa," kata Supriyantoro.
Menurut dia, jika yang dititipi pemilik kendaraan untuk mengurus pembayaran pajak di Samsat itu bisa dipercaya pihaknya tidak permasalahkan. "Tetapi yang menjadi masalah ketika yang dititipi membawa lari, tentu ini tidak diinginkan pemiliknya," katanya.
Oleh sebab itu, meski ada calo pengurusan pajak kendaraan bermotor, pihaknya mengimbau pemilik kendaraan sesibuk apapun tetap bisa meluangkan waktu mengurus sendiri dengan mempersiapkan persyaratan terlebih dulu.
"Apalagi sekarang ini pengurusan pajak kendaraan cukup mudah, bisa dilakukan di Kantor Samsat Pembantu untuk pajak tahunan. Bahkan waktunya antara 10 sampai 15 menit tergantung antrean," katanya.
Pihaknya berharap kepada pemilik kendaraan bermotor rutin melakukan perpanjangan STNK dan meregistrasikan kendaraan di Polres. Karena itu bagian dari upaya institusinya untuk mendata jumlah kendaraan yang beredar di wilayahnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Diduga Pakai Narkoba, Personel Polisi dan Hakim PTUN Ditangkap
-
Anggota DPR: Polisi Jangan Kawal Moge yang Pakai Ngiung-ngiung
-
Di Medan, Ini Ancaman Buat Polisi Malas atau Terlibat Narkoba
-
Tahun Depan, Polda Metro Realisasikan Pembangunan Polres Tangsel
-
Usai Pukul Polantas, Pemuda Ini Gantian Dihajar Polisi di Pos
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Korlantas Polri Antisipasi Puncak Arus Balik Gelombang Kedua pada 29 Maret
-
Kakorlantas: 42 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta hingga Kamis Dini Hari
-
Viral Mobil Dinas Plat B Dipakai Mudik, Pemprov DKI: Bukan Milik Kami
-
Presiden Prabowo Pimpin Rapat Percepatan Pengolahan Sampah Menjadi Energi
-
Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan
-
Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan
-
Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi
-
Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!
-
Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45
-
Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung