Suara.com - Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta tidak melarang calo atau jasa pengurusan pembayaran pajak kendaraan bermotor beredar di kantor polisi. Bahkan mereka diperbolehkan menjadi perantara dalam mengurus pajak kendaraan Kantor Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap.
"Mengenai adanya tukang parkir atau orang di seputaran Samsat yang dititipi (untuk mengurus pajak kendaraan), saya pribadi itu wajar saja. Karena dia memang ada di situ," kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Bantul AKP Supriyantoro di Bantul, Kamis (27/8/2015).
Supriyantoro mengakui ada orang yang menawarkan jasa kepada pemilik kendaraan yang akan mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di wilayah Samsat Polres Bantul. Itu untuk membantu wajib pajak yang memiliki kesibukan.
Ia mengatakan sesuai aturan bahwa seluruh pemilik kendaraan bermotor harus meregistrasikan kendaraan dan membayar pajak tahunan. Prosesnya bisa hadir sendiri, maupun diwakilkan dengan catatan persyaratan telah lengkap.
"Kalau umpama diwakilkan bisa dengan ponakan, salah satu anggota keluarga, biro jasa atau orang-orang yang ada di situ (Samsat), tinggal bagaimana pemilik kendaraan memilih mempercayakan kepada siapa," kata Supriyantoro.
Menurut dia, jika yang dititipi pemilik kendaraan untuk mengurus pembayaran pajak di Samsat itu bisa dipercaya pihaknya tidak permasalahkan. "Tetapi yang menjadi masalah ketika yang dititipi membawa lari, tentu ini tidak diinginkan pemiliknya," katanya.
Oleh sebab itu, meski ada calo pengurusan pajak kendaraan bermotor, pihaknya mengimbau pemilik kendaraan sesibuk apapun tetap bisa meluangkan waktu mengurus sendiri dengan mempersiapkan persyaratan terlebih dulu.
"Apalagi sekarang ini pengurusan pajak kendaraan cukup mudah, bisa dilakukan di Kantor Samsat Pembantu untuk pajak tahunan. Bahkan waktunya antara 10 sampai 15 menit tergantung antrean," katanya.
Pihaknya berharap kepada pemilik kendaraan bermotor rutin melakukan perpanjangan STNK dan meregistrasikan kendaraan di Polres. Karena itu bagian dari upaya institusinya untuk mendata jumlah kendaraan yang beredar di wilayahnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Diduga Pakai Narkoba, Personel Polisi dan Hakim PTUN Ditangkap
-
Anggota DPR: Polisi Jangan Kawal Moge yang Pakai Ngiung-ngiung
-
Di Medan, Ini Ancaman Buat Polisi Malas atau Terlibat Narkoba
-
Tahun Depan, Polda Metro Realisasikan Pembangunan Polres Tangsel
-
Usai Pukul Polantas, Pemuda Ini Gantian Dihajar Polisi di Pos
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Suara.com Raih Top Media of The Year 2025 di Seedbacklink Summit
-
147 Ribu Aparat dan Banser Amankan Misa Malam Natal 2025
-
Pratikno di Gereja Katedral Jakarta: Suka Cita Natal Tak akan Berpaling dari Duka Sumatra
-
Kunjungi Gereja-Gereja di Malam Natal, Pramono Anung: Saya Gubernur Semua Agama
-
Pesan Menko Polkam di Malam Natal Katedral: Mari Doakan Korban Bencana Sumatra
-
Syahdu Misa Natal Katedral Jakarta: 10 Ribu Umat Padati Gereja, Panjatkan Doa untuk Sumatra
-
Melanggar Aturan Kehutanan, Perusahaan Tambang Ini Harus Bayar Denda Rp1,2 Triliun
-
Waspadai Ucapan Natal Palsu, BNI Imbau Nasabah Tidak Sembarangan Klik Tautan
-
Bertahan di Tengah Bencana: Apa yang Bisa Dimakan dari Jadup Rp 10 Ribu Sehari?
-
Hampir Sebulan Pasca Banjir Bandang, Aceh Tamiang Masih Berkubang Lumpur dan Menahan Lapar