Suara.com - Migrant Care meminta pemerintah untuk memenuhi empat tuntutan yang dikeluarkan pada peringatan Hari Buruh Internasional, Minggu (1/5/2016).
Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah memaparkan empat tuntutan tersebut, di antaranya menghargai semua ekspresi kaum buruh Indonesia dalam memperingati Hari Buruh Sedunia. Aksi damai tanpa ancaman kriminalisasi dan pembatasan kebebasan berekpresi.
"Sudah dua tahun ini peringatan Hari Buruh Sedunia di Indonesia ditetapkan sebagai hari libur resmi oleh pemerintah , sehingga seharusnya kaum buruh memiliki keleluasaan untuk memperingati May Day ini tanpa halangan siapapun," katanya.
Kedua, menghentikan kebijakan-kebijakan yang anti-buruh dan mendorong perwujudan kebijakan kerja dan upah layak.
"Pengakuan pemerintah Indonesia atas peringatan Hari Buruh Sedunia pada setiap tanggal 1 Mei (sejak tahun 2015) tidak otomatis disertai adanya pengakuan dan pemenuhan atas hak-hak buruh Indonesia baik didalam maupun di luar negeri," katanya.
Sebaliknya, menurut dia, hingga saat ini, masih banyak kebijakan-kebijakan yang cenderung antiburuh, misalnya soal pengupahan yang dinilai tidak adail , pembatasan aktivitas serikat buruh dan kriminalisasi atas daya upaya kaum buruh saat melakukan aksi melawan kebijakan yang anti-buruh.
Ketiga, mengakhiri kebijakan tata kelola migrasi tenaga kerja yang eksploitatif, berorientasi bisnis dan berpotensi terjadinya perdagangan manusia atau "human trafficking".
Keempat, menuntaskan pembahasan legislasi penggantian Undang-Undang No 39 Tahun 2004 dengan UU Perlindungan Buruh Migran Indonesia yang benar-benar berorientasi pada perlindungan.
Hal itu diimplementasikan dengan memaksimalkan tanggung jawab konstitusional negara yang menjamin keselamatan warganya, mengakhiri era monopoli penempatan buruh migran oleh sektor swasta, mendesentralisasi tata kelola migrasi tenaga kerja sebagai bentuk pelayanan publik negara.
"Walau telah meratifikasi Konvensi Internasional Tahun 1990 tentang Perlindungan Hak-Hak Buruh Migran dan Anggota Keluarganya sejak tahun 2012 juga tak kunjung mengubah paradigma kebijakan tata kelola migrasi tenaga kerja yang eksploitatif," tutup dia. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
Terkini
-
DPR Khawatir Stok Pertalite Jebol Akibat Migrasi Pengguna Pertamax
-
Connie Bakrie Sebut IKN Sekarang Kalah Tenar Sama Program MBG Rp1 Triliun Per Hari
-
Tunjangan Guru Naik, Komisi X DPR Beri Jempol Tapi Kasih Catatan Penting Ini
-
Gak Pakai Ribet! Di Jakarta Fair 2026 Bisa Belanja Sambil Bayar Pajak Kendaraan
-
Viral TNI Ikut Hadang Massa Mahasiswa saat Demo di Bundaran HI, Kapuspen: Atas Permintaan Polri
-
Bukan untuk Perang, Kenapa Komcad-TNI Dikerahkan Saat Demo Mahasiswa? Ini Kritik Tajam Koalisi Sipil
-
Hari Pertama BTN JAKIM 2026 Meriah, Ribuan Pelari Padati Kawasan GBK
-
Di Balik Narasi 'BBM Non-Subsidi': Mengapa Rakyat Kecil Tetap Tercekik Kenaikan Harga Pertamax?
-
Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama
-
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian