Suara.com - Ketua Komite Pemilihan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar Rambe Kamarul Zaman mengatakan pendaftaran bakal calon ketua umum Partai Golkar akan dibuka mulai tanggal 3 - 4 Mei 2016 Pukul 10.00 - 18.00 WIB di Kantor DPP Partai Golkar.
"Jadwal pendaftaran adalah tangal 3 dan 4 Mei, di Kantor DPP Golkar," kata Rambe, dalam acara Sosialisasi Panitia Pengarah (SC) Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar kepada para Bakal Calon Ketua Umum DPP Golkar, di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta, Senin (2/5/2016).
Dia menerangkan, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh para calon. Ada 18 syarat yang dicantumkan oleh 10 kader yang akan mengikuti Munaslub ini.
Adapun syarat-syarat Bakal calon Ketua umum Partai GOLKAR adalah sebagai berikut:
1. Pemah menjadi Pengurus Partai GOLKAR Tingkat Pasat dan/atau sekurang-kurangnya permah menjadi Pengurus Partai GOLKAR Tingkat Provinsi dan/atau pemah menjadi Pengurus Pusat Pendiri dan Yang Didinkan sclama 1 (satu) periode penuh yang dibuktikan dengan
copy Surat Keputusan.
2. Aktif terus menerus menjadi maggota Partai GOLKAR sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun dan tidak pernah menjadi anggota partai politik lain, yang tertuang dalam Sunt Pernyataan.
3. Pemah mengikuti pendidikan dan latihan kader yang dibuktikan dengan Copy Sertifikat
4. Memiliki prestasi, dedikasi, disiplin, loyalitas, dan tidak tercela
5. Memiliki kapabilitas dan akseptabilitas.
6. Tidak pernah terlibat G 30 SPKI, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
7. Bersedia meluangkan waktu dan sanggup bekerjasama secara kolektif dalam Partai GOLKAR.
8. Mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Ketua Umum pada Komite Pemilihan Munaslub Partai GOLKAR sesuai jadwal yang ditentukan.
9. Sehat jasmani dan rohani, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari Rumah Sakit Pemerintah
10. Bebas narkoba, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah atau BNN.
11. Menyerahkan laporan pajak terakhir dari Kantor Pajak.
12. Menyerahkan laporan harta kekayaan negara (pejabat negara).
13. Menyerahkan pokok-pokok pikiran untuk membangun Partai GOLKAR ke depan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Partai Politik.
14. Menyerahkan Komposisi dan Personalia Tim Sukses Bakal Calon Ketua Umum yang ditandatangani Bakal Calon Ketua Umum bersangkutan.
15. Menyerahkan photo berwarna setengah badan Bakal Calon Ketua Umum ukuran 4x6, masing-masing sebanyak 5 (lima) lembar beserta soft copymya.
16. Mengikuti sosialisasi dan kampanye Bakal Calon Ketua Umum di seluruh zona yang ditetapkan oleh Komite Sosialisasi dan Kampanye Munaslub Partai GOLKAR.
17. Mengikuti debat publik yang pelaksanaannya di ditetapkan oleh Komite Sosialisasi dan Kampanye Munaslub Partai GOLKAR
18. Mengisi formulir pendaftaran dan surat pemyataan yang disediakan oleh Komite Pemilihan.
Berita Terkait
-
Tutut Soeharto Bertarung di Munaslub Golkar? DPD Sulsel Solid ke Bahlil Lahadalia
-
Tutut Soeharto Bakal Jadi Ketua Golkar? Mekeng Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Wacana Panas Ini
-
Kader Partai Golkar Dukung Tutut Soeharto Gantikan Bahlil Lahadalia
-
Faktor Adik, Tutut Soeharto Diprediksi Dapat Restu Prabowo Geser Bahlil di Partai Golkar
-
Mbak Tutut Bakal Gantikan Bahlil Pimpin Partai Golkar? Jerry: Dia Akan Didukung Presiden
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
Terkini
-
Sejumlah Masyarakat Sipil Laporkan Kejahatan Genosida Israel ke Kejaksaan Agung
-
Kapolda Metro ke Anggota: Jangan Sakiti Hati Masyarakat, Satu Kesalahan Bisa Hapus Seluruh Prestasi!
-
Thomas Djiwandono Geser ke BI, Benarkah Juda Agung Jadi Wamenkeu Baru Pilihan Prabowo?
-
Usut Kasus Korupsi Rumah Jabatan, KPK Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar Hari Ini
-
70 Anak Indonesia Terpapar Komunitas Kekerasan TCC, Komisi X DPR: Tentu Ini Jadi Persoalan Serius
-
Sanksi Menanti! Mahasiswa UNISA Yogyakarta Pelaku Kekerasan Akhirnya Mengaku
-
Jokowi Solid Dukung Prabowo 2 Periode, Gibran Dinilai Lebih Matang untuk Maju Pilpres 2034
-
Pria 55 Tahun di Pasar Minggu Diduga Lecehkan Anak, Polisi Evakuasi dari Amukan Warga
-
Pengamat: Dasco Temani Prabowo saat Umumkan Kabinet Jadi Simbol Partisipasi Rakyat
-
Skandal Narkoba Polres Bima: Kasatresnarkoba AKP Malaungi Diperiksa Terkait Jaringan Bripka Karol