Suara.com - Ketua Komite Pemilihan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar Rambe Kamarul Zaman mengatakan pendaftaran bakal calon ketua umum Partai Golkar akan dibuka mulai tanggal 3 - 4 Mei 2016 Pukul 10.00 - 18.00 WIB di Kantor DPP Partai Golkar.
"Jadwal pendaftaran adalah tangal 3 dan 4 Mei, di Kantor DPP Golkar," kata Rambe, dalam acara Sosialisasi Panitia Pengarah (SC) Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar kepada para Bakal Calon Ketua Umum DPP Golkar, di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta, Senin (2/5/2016).
Dia menerangkan, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh para calon. Ada 18 syarat yang dicantumkan oleh 10 kader yang akan mengikuti Munaslub ini.
Adapun syarat-syarat Bakal calon Ketua umum Partai GOLKAR adalah sebagai berikut:
1. Pemah menjadi Pengurus Partai GOLKAR Tingkat Pasat dan/atau sekurang-kurangnya permah menjadi Pengurus Partai GOLKAR Tingkat Provinsi dan/atau pemah menjadi Pengurus Pusat Pendiri dan Yang Didinkan sclama 1 (satu) periode penuh yang dibuktikan dengan
copy Surat Keputusan.
2. Aktif terus menerus menjadi maggota Partai GOLKAR sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun dan tidak pernah menjadi anggota partai politik lain, yang tertuang dalam Sunt Pernyataan.
3. Pemah mengikuti pendidikan dan latihan kader yang dibuktikan dengan Copy Sertifikat
4. Memiliki prestasi, dedikasi, disiplin, loyalitas, dan tidak tercela
5. Memiliki kapabilitas dan akseptabilitas.
6. Tidak pernah terlibat G 30 SPKI, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
7. Bersedia meluangkan waktu dan sanggup bekerjasama secara kolektif dalam Partai GOLKAR.
8. Mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Ketua Umum pada Komite Pemilihan Munaslub Partai GOLKAR sesuai jadwal yang ditentukan.
9. Sehat jasmani dan rohani, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari Rumah Sakit Pemerintah
10. Bebas narkoba, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah atau BNN.
11. Menyerahkan laporan pajak terakhir dari Kantor Pajak.
12. Menyerahkan laporan harta kekayaan negara (pejabat negara).
13. Menyerahkan pokok-pokok pikiran untuk membangun Partai GOLKAR ke depan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Partai Politik.
14. Menyerahkan Komposisi dan Personalia Tim Sukses Bakal Calon Ketua Umum yang ditandatangani Bakal Calon Ketua Umum bersangkutan.
15. Menyerahkan photo berwarna setengah badan Bakal Calon Ketua Umum ukuran 4x6, masing-masing sebanyak 5 (lima) lembar beserta soft copymya.
16. Mengikuti sosialisasi dan kampanye Bakal Calon Ketua Umum di seluruh zona yang ditetapkan oleh Komite Sosialisasi dan Kampanye Munaslub Partai GOLKAR.
17. Mengikuti debat publik yang pelaksanaannya di ditetapkan oleh Komite Sosialisasi dan Kampanye Munaslub Partai GOLKAR
18. Mengisi formulir pendaftaran dan surat pemyataan yang disediakan oleh Komite Pemilihan.
Berita Terkait
-
Tutut Soeharto Bertarung di Munaslub Golkar? DPD Sulsel Solid ke Bahlil Lahadalia
-
Tutut Soeharto Bakal Jadi Ketua Golkar? Mekeng Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Wacana Panas Ini
-
Kader Partai Golkar Dukung Tutut Soeharto Gantikan Bahlil Lahadalia
-
Faktor Adik, Tutut Soeharto Diprediksi Dapat Restu Prabowo Geser Bahlil di Partai Golkar
-
Mbak Tutut Bakal Gantikan Bahlil Pimpin Partai Golkar? Jerry: Dia Akan Didukung Presiden
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai