Suara.com - Ketua Komite Pemilihan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar Rambe Kamarul Zaman mengatakan pendaftaran bakal calon ketua umum Partai Golkar akan dibuka mulai tanggal 3 - 4 Mei 2016 Pukul 10.00 - 18.00 WIB di Kantor DPP Partai Golkar.
"Jadwal pendaftaran adalah tangal 3 dan 4 Mei, di Kantor DPP Golkar," kata Rambe, dalam acara Sosialisasi Panitia Pengarah (SC) Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar kepada para Bakal Calon Ketua Umum DPP Golkar, di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta, Senin (2/5/2016).
Dia menerangkan, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh para calon. Ada 18 syarat yang dicantumkan oleh 10 kader yang akan mengikuti Munaslub ini.
Adapun syarat-syarat Bakal calon Ketua umum Partai GOLKAR adalah sebagai berikut:
1. Pemah menjadi Pengurus Partai GOLKAR Tingkat Pasat dan/atau sekurang-kurangnya permah menjadi Pengurus Partai GOLKAR Tingkat Provinsi dan/atau pemah menjadi Pengurus Pusat Pendiri dan Yang Didinkan sclama 1 (satu) periode penuh yang dibuktikan dengan
copy Surat Keputusan.
2. Aktif terus menerus menjadi maggota Partai GOLKAR sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun dan tidak pernah menjadi anggota partai politik lain, yang tertuang dalam Sunt Pernyataan.
3. Pemah mengikuti pendidikan dan latihan kader yang dibuktikan dengan Copy Sertifikat
4. Memiliki prestasi, dedikasi, disiplin, loyalitas, dan tidak tercela
5. Memiliki kapabilitas dan akseptabilitas.
6. Tidak pernah terlibat G 30 SPKI, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
7. Bersedia meluangkan waktu dan sanggup bekerjasama secara kolektif dalam Partai GOLKAR.
8. Mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Ketua Umum pada Komite Pemilihan Munaslub Partai GOLKAR sesuai jadwal yang ditentukan.
9. Sehat jasmani dan rohani, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari Rumah Sakit Pemerintah
10. Bebas narkoba, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah atau BNN.
11. Menyerahkan laporan pajak terakhir dari Kantor Pajak.
12. Menyerahkan laporan harta kekayaan negara (pejabat negara).
13. Menyerahkan pokok-pokok pikiran untuk membangun Partai GOLKAR ke depan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Partai Politik.
14. Menyerahkan Komposisi dan Personalia Tim Sukses Bakal Calon Ketua Umum yang ditandatangani Bakal Calon Ketua Umum bersangkutan.
15. Menyerahkan photo berwarna setengah badan Bakal Calon Ketua Umum ukuran 4x6, masing-masing sebanyak 5 (lima) lembar beserta soft copymya.
16. Mengikuti sosialisasi dan kampanye Bakal Calon Ketua Umum di seluruh zona yang ditetapkan oleh Komite Sosialisasi dan Kampanye Munaslub Partai GOLKAR.
17. Mengikuti debat publik yang pelaksanaannya di ditetapkan oleh Komite Sosialisasi dan Kampanye Munaslub Partai GOLKAR
18. Mengisi formulir pendaftaran dan surat pemyataan yang disediakan oleh Komite Pemilihan.
Berita Terkait
-
Tutut Soeharto Bertarung di Munaslub Golkar? DPD Sulsel Solid ke Bahlil Lahadalia
-
Tutut Soeharto Bakal Jadi Ketua Golkar? Mekeng Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Wacana Panas Ini
-
Kader Partai Golkar Dukung Tutut Soeharto Gantikan Bahlil Lahadalia
-
Faktor Adik, Tutut Soeharto Diprediksi Dapat Restu Prabowo Geser Bahlil di Partai Golkar
-
Mbak Tutut Bakal Gantikan Bahlil Pimpin Partai Golkar? Jerry: Dia Akan Didukung Presiden
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus
-
Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata
-
Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos