Suara.com - Ketua Komite Pemilihan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar Rambe Kamarul Zaman mengatakan pendaftaran bakal calon ketua umum Partai Golkar akan dibuka mulai tanggal 3 - 4 Mei 2016 Pukul 10.00 - 18.00 WIB di Kantor DPP Partai Golkar.
"Jadwal pendaftaran adalah tangal 3 dan 4 Mei, di Kantor DPP Golkar," kata Rambe, dalam acara Sosialisasi Panitia Pengarah (SC) Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar kepada para Bakal Calon Ketua Umum DPP Golkar, di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta, Senin (2/5/2016).
Dia menerangkan, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh para calon. Ada 18 syarat yang dicantumkan oleh 10 kader yang akan mengikuti Munaslub ini.
Adapun syarat-syarat Bakal calon Ketua umum Partai GOLKAR adalah sebagai berikut:
1. Pemah menjadi Pengurus Partai GOLKAR Tingkat Pasat dan/atau sekurang-kurangnya permah menjadi Pengurus Partai GOLKAR Tingkat Provinsi dan/atau pemah menjadi Pengurus Pusat Pendiri dan Yang Didinkan sclama 1 (satu) periode penuh yang dibuktikan dengan
copy Surat Keputusan.
2. Aktif terus menerus menjadi maggota Partai GOLKAR sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun dan tidak pernah menjadi anggota partai politik lain, yang tertuang dalam Sunt Pernyataan.
3. Pemah mengikuti pendidikan dan latihan kader yang dibuktikan dengan Copy Sertifikat
4. Memiliki prestasi, dedikasi, disiplin, loyalitas, dan tidak tercela
5. Memiliki kapabilitas dan akseptabilitas.
6. Tidak pernah terlibat G 30 SPKI, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
7. Bersedia meluangkan waktu dan sanggup bekerjasama secara kolektif dalam Partai GOLKAR.
8. Mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Ketua Umum pada Komite Pemilihan Munaslub Partai GOLKAR sesuai jadwal yang ditentukan.
9. Sehat jasmani dan rohani, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari Rumah Sakit Pemerintah
10. Bebas narkoba, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah atau BNN.
11. Menyerahkan laporan pajak terakhir dari Kantor Pajak.
12. Menyerahkan laporan harta kekayaan negara (pejabat negara).
13. Menyerahkan pokok-pokok pikiran untuk membangun Partai GOLKAR ke depan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Partai Politik.
14. Menyerahkan Komposisi dan Personalia Tim Sukses Bakal Calon Ketua Umum yang ditandatangani Bakal Calon Ketua Umum bersangkutan.
15. Menyerahkan photo berwarna setengah badan Bakal Calon Ketua Umum ukuran 4x6, masing-masing sebanyak 5 (lima) lembar beserta soft copymya.
16. Mengikuti sosialisasi dan kampanye Bakal Calon Ketua Umum di seluruh zona yang ditetapkan oleh Komite Sosialisasi dan Kampanye Munaslub Partai GOLKAR.
17. Mengikuti debat publik yang pelaksanaannya di ditetapkan oleh Komite Sosialisasi dan Kampanye Munaslub Partai GOLKAR
18. Mengisi formulir pendaftaran dan surat pemyataan yang disediakan oleh Komite Pemilihan.
Berita Terkait
-
Tutut Soeharto Bertarung di Munaslub Golkar? DPD Sulsel Solid ke Bahlil Lahadalia
-
Tutut Soeharto Bakal Jadi Ketua Golkar? Mekeng Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Wacana Panas Ini
-
Kader Partai Golkar Dukung Tutut Soeharto Gantikan Bahlil Lahadalia
-
Faktor Adik, Tutut Soeharto Diprediksi Dapat Restu Prabowo Geser Bahlil di Partai Golkar
-
Mbak Tutut Bakal Gantikan Bahlil Pimpin Partai Golkar? Jerry: Dia Akan Didukung Presiden
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?
-
AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?
-
Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan