Suara.com - Beberapa hari terakhir dunia maya dihebohkan dengan beredarnya video berdurasi 37 detik yang memperlihatkan siswi SMAN 3 Jakarta di Setiabudi, Jakarta Selatan, kelas XII kepada kelas siswi kelas XI dan X.
Menanggapi hal ini, Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengingatkan orangtua yang menyekolahkan anaknya di sekolah negeri sudah menandatangani kesepakatan yang berisi bila anak mereka melanggar tata tertib akan dikeluarkan dari sekolah.
"Ya kita udah sampaikan harus tegakkan tata tertib, disitukan orang tua sudah tandatangan tata tertibnya, bahwa kalau sampai bully berakhir masalah, itu poinnya sudah pelanggaran, pelanggaran poinnya akan dikembalikan kepada orang tua (bahasa halus) ya dikeluarin dari sekolah," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (3/5/2016).
Ahok mengatakan kalau pelaku kekerasan sudah kelas XII, maka yang bersangkutan dilarang mengikuti ujian akhir.
"Nanti kamu bisa lihat tata tertibnya. Sekarang kan dia kelas tiga (XII) misalnya, dikembalikan, dikeluarkan, berarti nggak bisa ikut ujian, berarti nggak lulus artinya. Ini harus tegas," kata Ahok.
Ahok juga meminta orangtua siswa untuk memperhatikan perilaku anak-anak.
Ahok mengingatkan bagi pelajar yang merasa mau jadi pembuat onar, lebih baik jangan sekolah di sekolah negeri.
"Penanggulangannya ya itu, kalau anda mau sekolah disekolah negri, yang pakai uang rakyat yang disubsidi, masih banyak kan orang nggak bisa sekolah nih, kalau kamu mau berantem, mau bully adik kelas, yasudah kelur saja," kata Ahok.
"Biar tempat sekolah negri ini diisi oleh orang-orang yang membutuhkan sekolah gitu lho," Ahok menambahkan.
Dalam video itu beberapa siswi SMA terlihat dikumpulkan dengan posisi jongkok oleh siswi senior. Kata-kata kasar dan makian pun dilontarkan.
Di video juga terlihat ada siswi yang kepalanya diguyur dengan air dari botol. Bahkan, ada yang memaksa seorang siswi jongkok untuk memakai bra di luar baju sekolah sambil disuruh merokok.
Berita Terkait
-
Dendam Bullying Jadi Pemicu? Polisi Dalami Alasan Pelajar MAN 3 Padang Rakit dan Ledakkan Bom
-
Bom MAN 3 Padang: Bagaimana Bullying Bertahun-tahun dan Internet Ubah Pelajar Jadi Perakit Bom?
-
Kuasa Hukum Sebut Kematian Santri di Lombok Murni Kecelakaan, Bantah Ada Unsur Kesengajaan
-
Kondisi di MAN 3 Padang Pascaledakan Bom Rakitan
-
Bullying di Sekolah: Orang Tua Wajib Mengenal Aturan Perlindungan Anak
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan