Suara.com - Beberapa hari terakhir dunia maya dihebohkan dengan beredarnya video berdurasi 37 detik yang memperlihatkan siswi SMAN 3 Jakarta di Setiabudi, Jakarta Selatan, kelas XII kepada kelas siswi kelas XI dan X.
Menanggapi hal ini, Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengingatkan orangtua yang menyekolahkan anaknya di sekolah negeri sudah menandatangani kesepakatan yang berisi bila anak mereka melanggar tata tertib akan dikeluarkan dari sekolah.
"Ya kita udah sampaikan harus tegakkan tata tertib, disitukan orang tua sudah tandatangan tata tertibnya, bahwa kalau sampai bully berakhir masalah, itu poinnya sudah pelanggaran, pelanggaran poinnya akan dikembalikan kepada orang tua (bahasa halus) ya dikeluarin dari sekolah," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (3/5/2016).
Ahok mengatakan kalau pelaku kekerasan sudah kelas XII, maka yang bersangkutan dilarang mengikuti ujian akhir.
"Nanti kamu bisa lihat tata tertibnya. Sekarang kan dia kelas tiga (XII) misalnya, dikembalikan, dikeluarkan, berarti nggak bisa ikut ujian, berarti nggak lulus artinya. Ini harus tegas," kata Ahok.
Ahok juga meminta orangtua siswa untuk memperhatikan perilaku anak-anak.
Ahok mengingatkan bagi pelajar yang merasa mau jadi pembuat onar, lebih baik jangan sekolah di sekolah negeri.
"Penanggulangannya ya itu, kalau anda mau sekolah disekolah negri, yang pakai uang rakyat yang disubsidi, masih banyak kan orang nggak bisa sekolah nih, kalau kamu mau berantem, mau bully adik kelas, yasudah kelur saja," kata Ahok.
"Biar tempat sekolah negri ini diisi oleh orang-orang yang membutuhkan sekolah gitu lho," Ahok menambahkan.
Dalam video itu beberapa siswi SMA terlihat dikumpulkan dengan posisi jongkok oleh siswi senior. Kata-kata kasar dan makian pun dilontarkan.
Di video juga terlihat ada siswi yang kepalanya diguyur dengan air dari botol. Bahkan, ada yang memaksa seorang siswi jongkok untuk memakai bra di luar baju sekolah sambil disuruh merokok.
Berita Terkait
-
Lebih dari Sekadar Kenakalan Remaja: Membedah Akar Psikologis Kekerasan Anak
-
Algoritma Menggoda: Saat Konten Bullying Dijadikan Hiburan Publik dan Viral
-
Campaign Anti-Bullying, Suara.com dan BLP UNISA Kunjungi SMA Mutiara Persada
-
Peer Preasure dan Norma Feminitas: Ketika Bullying Halus Menyasar Perempuan
-
Korban Bullying Memilih Bungkam, Ada Sebab Psikologis yang Jarang Disadari
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka