Suara.com - Aktivis lembaga Migrant Care Eka Ernawati angkat bicara mengenai kasus yang dialami Yuyun (14), pelajar SMP asal Desa Padang Ulak Tanding, Kecamatan Rejang Lebong, Bengkulu. Yuyun diperkosa oleh 14 pemuda usai pulang sekolah pada pertengahan April, dan setelah itu dibunuh.
"Kami mengecam keras tindakan kekerasan seksual yang dilakukan kepada remaja inisial YY. Oleh karena itu kami mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Seksual," ujar Eka di kantor LBH Jakarta, Selasa (3/5/2016).
Lebih jauh, Eka mengatakan dari pengalaman mendampingi tenaga kerja wanita, TKW adalah orang yang paling rentan jadi korban kekerasan seksual.
Mereka rentan mengalam kekerasan seksual sejak sebelum diberangkatkan ke negara tujuan. Menurut Eka proses tes kesehatan yang harus dijalani TKW dengan cara disuruh bugil juga termasuk kekerasan seksual.
"Bukan hanya di negeri majikan atau negara tujuan, tetapi kekerasan seksual terjadi saat berangkat pada saat melakukan tes kesehatan oleh dokter. Dokter mengharuskan untuk membuka seluruh baju tanpa didampingi dokter perempuan," kata dia.
Kekerasan seksual, katanya, juga terjadi pada waktu calon TKW ditampung di rumah penampungan. Kekerasan seksual dilakukan bisa dilakukan oleh penyelenggara ataupun petugas keamanan.
"Di penampungan atau di PJTKI dilakukan oleh sponsor, majikan dan security calon TKI mendapat kekerasan seksual. Sementara di penampungan yang tidak bisa keluar dan mau keluar juga mendapat kekerasan seksual dari security," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Mikroplastik Ancam Masa Depan Rumput Laut Indonesia
-
Mengungkap Pesan Moral Kidung Natal: Perjalanan dari Kikir Menjadi Dermawan
-
Kejar Status Eksportir Terbesar Dunia, Pemerintah Bakal Ubah 40.000 Desa Jadi Sentra Perikanan Darat
-
4 Shio yang Menarik Keberuntungan dan Kemakmuran Hari Ini 22 Juli 2026
-
Batu Bara Masih Perkasa, Devisa Ekspor Semester I Tembus Rp268 Triliun
-
Teman Berbulu di Transportasi Umum, Kebahagiaan Kecil di Setiap Perjalanan
-
Dilema Proyek Anti-Banjir di Joglo: Akses Terputus, Pemilik Warung Minta Kompensasi Rp50 Ribu
-
Prananda Surya Paloh: Saya Kecewa Jika Garda Pemuda NasDem Hanya Dianggap Tukang Parkir!
-
Terungkap Fakta Baru, Bayi T. Rex Langsung Langsung Jadi Predator Setelah Menetas
-
Mau Benahi Tata Kelola, BGN Minta Anggaran MBG 2027 Sebanyak Rp 270 Triliun