Suara.com - Aktivis lembaga Migrant Care Eka Ernawati angkat bicara mengenai kasus yang dialami Yuyun (14), pelajar SMP asal Desa Padang Ulak Tanding, Kecamatan Rejang Lebong, Bengkulu. Yuyun diperkosa oleh 14 pemuda usai pulang sekolah pada pertengahan April, dan setelah itu dibunuh.
"Kami mengecam keras tindakan kekerasan seksual yang dilakukan kepada remaja inisial YY. Oleh karena itu kami mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Seksual," ujar Eka di kantor LBH Jakarta, Selasa (3/5/2016).
Lebih jauh, Eka mengatakan dari pengalaman mendampingi tenaga kerja wanita, TKW adalah orang yang paling rentan jadi korban kekerasan seksual.
Mereka rentan mengalam kekerasan seksual sejak sebelum diberangkatkan ke negara tujuan. Menurut Eka proses tes kesehatan yang harus dijalani TKW dengan cara disuruh bugil juga termasuk kekerasan seksual.
"Bukan hanya di negeri majikan atau negara tujuan, tetapi kekerasan seksual terjadi saat berangkat pada saat melakukan tes kesehatan oleh dokter. Dokter mengharuskan untuk membuka seluruh baju tanpa didampingi dokter perempuan," kata dia.
Kekerasan seksual, katanya, juga terjadi pada waktu calon TKW ditampung di rumah penampungan. Kekerasan seksual dilakukan bisa dilakukan oleh penyelenggara ataupun petugas keamanan.
"Di penampungan atau di PJTKI dilakukan oleh sponsor, majikan dan security calon TKI mendapat kekerasan seksual. Sementara di penampungan yang tidak bisa keluar dan mau keluar juga mendapat kekerasan seksual dari security," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan