Suara.com - Ketika mengunjungi proyek reklamasi Teluk Jakarta Pulau D, Rabu (4/5/2016), Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli bertanya langsung kepada Presiden Direktur PT. Kapuk Naga Indah Nono Sampono mengenai apakah bersedia mengikuti semua aturan pemerintah dalam mengerjakan proyek. Kapuk Naga merupakan salah satu pengembang proyek reklamasi.
"Bahasa sederhananya pengembang mau ikut aturan negara atau nggak? Saya mah orangnya gampang-gampang saja," ujar Rizal di Pulau D, Jakarta Utara.
Menjawab pertanyaan Rizal, Nono memastikan perusahaannya yang mengerjakan reklamasi Pulau A, B, C, D, dan E, siap menaati peraturan pemerintah, termasuk menghentikan proyek selama moratorium.
"Pasti ikut, pengembang menghormati dan mendukung tentang moratorium pemerintah pusat," kata Nono.
Rizal meminta Kapuk Naga membuat jarak antara Pulau C dan Pulau D agar ada arus laut.
"Pulau ini (C dan D) harusnya terpisah 300 meter kedalaman delapan meter untuk menjamin agar arus laut nggak berubah. Saya lihat disini gabung," kata Rizal.
Menanggapi hal tersebut, Nano mengakui ada kesalahan sehingga Pulau C dan Pulau D menyatu. Dia siap membuat jarak sebagaimana yang ditentukan pemerintah kalau nanti proyek boleh dikerjakan lagi.
"Ini sedikit masalah teknis, kami menganut mazhab eropa, kita punya konsultan dari Eropa, beda seperti Cina, pulau yang dibangun kita gabungkan sementara sampai proses ini menguat baru kita menggali (pisahkan)," kata dia.
Nono mengatakan setelah memutuskan menghentikan sementara proyek reklamasi Teluk Utara Jakarta, Kapun Naga pun menaatinya, bahkan sejak Oktober 2015 sudah menghentikan pengurugan.
"Reklamasi pulau C - D kita sudah berhenti pengurugan sejak Oktober 2015, saat ini hanya penataan dan perapihan dan pemadatan saja," kata dia.
Menteri Rizal meninjau proyek reklamasi bersama Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Kunjungan tersebut dilakukan setelah pemerintah memutuskan moratorium reklamasi Teluk Jakarta selama enam. Selama itu, pemerintah akan membuat rencana master terkait pengembangan dan pembangunan wilayah pesisir di Ibu Kota atau National Capital Integrated Coastal Development.
Reklamasi jadi sorotan setelah operasi tangkap tangan KPK terhadap Sanusi pada Kamis (31/3/3016) malam. Ketika itu, dia masih menjabat Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra. Dia diduga menerima suap senilai Rp2 miliar dari Personal Assistant PT. Agung Podomoro Land (Tbk) Trinanda Prihantoro. Uang tersebut diduga titipan dari Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.
Sehari setelah itu, Jumat (1/4/2016), Ariesman Widjaja menyerahkan diri ke KPK.
Ketiga orang ini telah ditetapkan menjadi tersangka dan KPK terus mendalaminya.
Kasus dugaan penyuapan ini disinyalir untuk mempengaruhi proses pembahasan raperda tentang reklamasi. Ada tiga kewenangan pengembang yang diatur dalam rancangan. Yakni, keharusan menyerahkan fasilitas umum dan sosial, seperti jalan dan ruang terbuka hijau, kontribusi lima persen lahan, serta kontribusi tambahan sebesar 15 persen untuk menanggulangi dampak reklamasi.
Pengembang diduga keberatan dengan kontribusi tambahan 15 persen yang diatur di Pasal 110 Raperda Tata Ruang. Mereka pun melobi DPRD agar nilainya turun jadi lima persen
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal
-
Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN
-
Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN
-
Dadan Hindayana Dicopot, Istana Jamin MBG Tetap Berjalan Normal
-
Dasco Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN: Dia Teruji di Lapangan
-
Alasan Prabowo Copot Pimpinan BGN: dari SOP hingga Kualitas Makanan
-
Kepala BGN Diganti, Dasco: DPR Apresiasi Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat
-
Profil Wakil Kepala BGN Baru Agustina Arumsari
-
Pemerintah Copot Dadan Hindayana Sebagai Kepala BGN, Anggota Komisi IX DPR: Pergantian Yang Wajar
-
Bukan Cuma Dadan Hindayana, Prabowo Juga Copot Dua Wakil Kepala BGN