Menko Kemaritiman Rizal Ramli, Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti lihat reklamasi di Pulau D [suara.com/Bowo]
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menyoroti perusahaan pengembang reklamasi Teluk Jakarta di Pulau C dan D, PT. Kapuk Naga Indah. Kementerian, katanya, akan mengkaji lebih mendalam izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan-nya.
"Untuk Pulau C dan D memang dari sisi Amdal ada beberapa persoalan yang kita harus koreksi. Pertama, kriteria analisis yang kita peroleh di dokumen," kata Siti ketika meninjau proyek Pulau D, Rabu (4/5/2016).
Siti juga menyoroti ketersediaan air bersih, termasuk dampak reklamasi ke jaringan kabel pipa bawah laut serta bahan urugan yang dipakai untuk membuat pulau.
"Untuk Pulau C dan D memang dari sisi Amdal ada beberapa persoalan yang kita harus koreksi. Pertama, kriteria analisis yang kita peroleh di dokumen," kata Siti ketika meninjau proyek Pulau D, Rabu (4/5/2016).
Siti juga menyoroti ketersediaan air bersih, termasuk dampak reklamasi ke jaringan kabel pipa bawah laut serta bahan urugan yang dipakai untuk membuat pulau.
"Kemudian tidak dikaji keberatan PLTU Muara Karang maupun PLTU Tanjung Priok, kemudian juga tidak dikaji terganggunya kabel pipa bawah laut. Kalau dilihat di sini limpasan sedimen terhadap terumbu karang juga nggak dikaji, dan harus memberi jalan nelayan. Ini harus dikoreksi," kata Siti.
Hasil pengkajian terhadap pemerintah terhadap proyek tersebut, katanya, akan disampaikan pada Senin (9/5/2016) mendatang.
"Sekarang kami sudah selesai di lapangan, kemudian mungkin Senin surat keputusan tentang bagaimana izin lingkungan di sini kita putuskan," kata Siti.
Menteri Siti meninjau reklamasi bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, dan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Kunjungan tersebut dilakukan setelah pemerintah memutuskan moratorium reklamasi Teluk Jakarta selama enam. Selama itu, pemerintah akan membuat rencana master terkait pengembangan dan pembangunan wilayah pesisir di Ibu Kota atau National Capital Integrated Coastal Development.
Reklamasi jadi sorotan setelah operasi tangkap tangan KPK terhadap Sanusi pada Kamis (31/3/3016) malam. Ketika itu, dia masih menjabat Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra. Dia diduga menerima suap senilai Rp2 miliar dari Personal Assistant PT. Agung Podomoro Land (Tbk) Trinanda Prihantoro. Uang tersebut diduga titipan dari Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.
Suara.com - Sehari setelah itu, Jumat (1/4/2016), Ariesman Widjaja menyerahkan diri ke KPK.
Ketiga orang ini telah ditetapkan menjadi tersangka dan KPK terus mendalaminya.
Kasus dugaan penyuapan ini disinyalir untuk mempengaruhi proses pembahasan raperda tentang reklamasi. Ada tiga kewenangan pengembang yang diatur dalam rancangan. Yakni, keharusan menyerahkan fasilitas umum dan sosial, seperti jalan dan ruang terbuka hijau, kontribusi lima persen lahan, serta kontribusi tambahan sebesar 15 persen untuk menanggulangi dampak reklamasi.
Pengembang diduga keberatan dengan kontribusi tambahan 15 persen yang diatur di Pasal 110 Raperda Tata Ruang. Mereka pun melobi DPRD agar nilainya turun jadi lima persen.
Komentar
Berita Terkait
-
Jalan ke Jepang Terbuka, SSB Indonesia Bisa Tantang Akademi Elite Dunia
-
Legal Tapi Dipersoalkan, Pengangkatan Anak Bupati Malang Disorot Pakar
-
Bupati Malang Lantik Anak Jadi Kadis, PDIP: Sulit Mengelak Tudingan Nepotisme
-
Politik Emansipatoris di Pesantren, Belajar dari KH Imam Jazuli
-
Bukan Mees Hilgers, Klub Prancis Boyong Pemain yang Namanya Sunda Banget!
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Apakah Setelah Pakai Viva Milk Cleanser Perlu Cuci Muka? Ini Panduan yang Benar
-
Dear Pemerintah, Kenapa Tidak Maksimalkan Program yang Sudah Ada?
-
Stop Facial Tiap Bulan, Pakai 4 Serum Rekomendasi Dokter untuk Kecilkan Pori-pori
-
Menemukan 'Healing' Tipis-Tipis di Balik Jendela MRT dan LRT
-
Di Tengah Ancaman PHK, Investasi Baru di Jateng Buka 650 Lapangan Kerja
-
Kursi Kosong yang Memicu Amuk Dewan: Saat Sekda Sumenep Dihantam Mosi Tak Percaya
-
Kursi Gibran 'Didepak' dari sisi Prabowo, Pengamat: Bobot Kekuasaannya Direduksi
-
4 Rekomendasi HP dengan RAM Besar dan Harga Terjangkau: Performa Lancar Cuma Rp1 Jutaan
-
Ulasan Kronik Burung Pegas: Kisah Kehilangan, Trauma, dan Dunia Surealis
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Target Harga Saham Tinggi