Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise menerangkan pengkajian terhadap rencana penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang hukuman kebiri sekarang sedang berlangsung di Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
"Perppu kebiri ini sudah dibuat sejak Desember. Saat ini, ada di Menteri Koordinator PMK (Puan Maharani) karena beliau minta. Jadi saya dan jaksa agung menunggu saja berita dari Menteri Puan. Bilamana ada yang mau menanyakan itu, bisa langsung ke Menteri PMK," kata Yohana usai menghadiri acara di Hotel Peninsula, Jakarta, Rabu (4/5/2016).
Wacana penerbitan perppu kebiri sempat menghilang, tetapi menguat lagi menyusul kasus yang dialami Yuyun (14), pelajar SMP asal Desa Padang Ulak Tanding, Kecamatan Rejang Lebong. Yuyun diperkosa oleh 14 pemuda usai pulang sekolah pada pertengahan April, dan setelah itu dia dibunuh.
Yohana mengatakan teknis hukuman kebiri dilakukan dengan metode penyuntikan. Dasar hukuman kebiri, kata Yohana, adalah Pasal 81 dan 82 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Lewat perppu ini pula, Yohana berharap ada revisi tentang UU Perlindungan Anak.
"Dimana pemberian hukuman seberat-beratnya lewat suntikan itu kebiri ini. Jadi itu yang memang kita buat. Berarti dengan ada hukuman kebiri ini berarti pelaku akan disuntik," kata dia.
Yohana mengakui penerbitan perppu menuai pro dan kontra. Kalangan yang kontra menganggap hukuman tersebut melanggar HAM.
"Perppu kebiri ini masih pro kontra, dan banyak kontranya, masalah HAM. Itu yang membuat ibu menko PMK minta supaya diserahkan kepada beliau," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan
-
PAD Naik Drastis, Gubernur Pramono Pamer Surplus APBD DKI Tembus Rp14 Triliun
-
Pramono Sebut Pengangguran Jakarta Turun 6 Persen, Beberkan Sektor Penyelamat Ibu Kota