Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta Komisi Pemilihan Umum tetap menjalankan tugas sesuai agenda pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak yang akan diselenggarakan tahun 2017. Jangan terpengaruh pembahasan revisi UU Pilkada yang berlangsung secara alot di DPR.
"Yang penting tidak mengganggu tahapan-tahapan pilkada, yang harus dilaksanakan bulan Februari tahun depan. Itu saja. Saya minta kepada KPU untuk silakan jalan. Paling satu sampai dua masalah yang masih dibahas di DPR," kata Tjahjo usai menghadiri acara APKASI International Trade and Investment Summit Series dan Pengukuhan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia 2015-2020 di Jakarta International Expo, Kamis (5/5/2016).
Menteri dari PDI Perjuangan menerangkan alotnya pembahasan revisi UU Pilkada berkutat pada keinginan sebagian fraksi agar anggota DPR dan DPRD mundur ketika ingin maju lagi menjadi peserta pilkada. Sebab, aturan serupa juga berlaku untuk anggota TNI, Polri, dan PNS ketika mengikuti pilkada.
Pembahasan revisi tersebut, kata Tjahjo, sekarang sedang digarap Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, dan DPR.
Sikap Kementerian Dalam Negeri, kata Tjahjo, mengacu pada keputusan Mahkamah Konstitusi.
"Masih ada satu hal yang masih alot yaitu berkaitan dengan keinginan teman-teman di DPR yang minta anggota DPR, DPD, DPRD sesuai UU MD3, tidak seperti TNI/Polri, tidak seperti PNS yang harus mundur. Tapi kan juga sudah ada keputusan MK yang memutuskan harus mundur. kalau kita ikuti DPR apakah ada jaminan yang diputuskan MK itu tidak dibatalkan lagi oleh MK. kalau hal lain ada kesepahaman, juga termasuk calon independen dan partai politik," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
Terkini
-
KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta
-
Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan
-
Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!
-
Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup
-
PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar
-
Telepon Siswa OSIS Jabar, Prabowo Izinkan Keliling Istana Hingga Jelang Rapat
-
Polisi Dilarang Live Streaming Saat Tugas, Kompolnas: Jangan Sibuk Sendiri Pas Layani Warga
-
Kemnaker Tandatangani MoU dengan Wadhwani dan Indosat: Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Nasional
-
Tragedi Kereta Bekasi Tewaskan 16 Orang, Korlantas Bongkar Fakta Baru, Ada Tersangka?
-
Wapres Gibran Kecam Keras Pelecehan Seksual Puluhan Santriwati di Pati