Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta Komisi Pemilihan Umum tetap menjalankan tugas sesuai agenda pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak yang akan diselenggarakan tahun 2017. Jangan terpengaruh pembahasan revisi UU Pilkada yang berlangsung secara alot di DPR.
"Yang penting tidak mengganggu tahapan-tahapan pilkada, yang harus dilaksanakan bulan Februari tahun depan. Itu saja. Saya minta kepada KPU untuk silakan jalan. Paling satu sampai dua masalah yang masih dibahas di DPR," kata Tjahjo usai menghadiri acara APKASI International Trade and Investment Summit Series dan Pengukuhan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia 2015-2020 di Jakarta International Expo, Kamis (5/5/2016).
Menteri dari PDI Perjuangan menerangkan alotnya pembahasan revisi UU Pilkada berkutat pada keinginan sebagian fraksi agar anggota DPR dan DPRD mundur ketika ingin maju lagi menjadi peserta pilkada. Sebab, aturan serupa juga berlaku untuk anggota TNI, Polri, dan PNS ketika mengikuti pilkada.
Pembahasan revisi tersebut, kata Tjahjo, sekarang sedang digarap Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, dan DPR.
Sikap Kementerian Dalam Negeri, kata Tjahjo, mengacu pada keputusan Mahkamah Konstitusi.
"Masih ada satu hal yang masih alot yaitu berkaitan dengan keinginan teman-teman di DPR yang minta anggota DPR, DPD, DPRD sesuai UU MD3, tidak seperti TNI/Polri, tidak seperti PNS yang harus mundur. Tapi kan juga sudah ada keputusan MK yang memutuskan harus mundur. kalau kita ikuti DPR apakah ada jaminan yang diputuskan MK itu tidak dibatalkan lagi oleh MK. kalau hal lain ada kesepahaman, juga termasuk calon independen dan partai politik," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM