Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta Komisi Pemilihan Umum tetap menjalankan tugas sesuai agenda pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak yang akan diselenggarakan tahun 2017. Jangan terpengaruh pembahasan revisi UU Pilkada yang berlangsung secara alot di DPR.
"Yang penting tidak mengganggu tahapan-tahapan pilkada, yang harus dilaksanakan bulan Februari tahun depan. Itu saja. Saya minta kepada KPU untuk silakan jalan. Paling satu sampai dua masalah yang masih dibahas di DPR," kata Tjahjo usai menghadiri acara APKASI International Trade and Investment Summit Series dan Pengukuhan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia 2015-2020 di Jakarta International Expo, Kamis (5/5/2016).
Menteri dari PDI Perjuangan menerangkan alotnya pembahasan revisi UU Pilkada berkutat pada keinginan sebagian fraksi agar anggota DPR dan DPRD mundur ketika ingin maju lagi menjadi peserta pilkada. Sebab, aturan serupa juga berlaku untuk anggota TNI, Polri, dan PNS ketika mengikuti pilkada.
Pembahasan revisi tersebut, kata Tjahjo, sekarang sedang digarap Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, dan DPR.
Sikap Kementerian Dalam Negeri, kata Tjahjo, mengacu pada keputusan Mahkamah Konstitusi.
"Masih ada satu hal yang masih alot yaitu berkaitan dengan keinginan teman-teman di DPR yang minta anggota DPR, DPD, DPRD sesuai UU MD3, tidak seperti TNI/Polri, tidak seperti PNS yang harus mundur. Tapi kan juga sudah ada keputusan MK yang memutuskan harus mundur. kalau kita ikuti DPR apakah ada jaminan yang diputuskan MK itu tidak dibatalkan lagi oleh MK. kalau hal lain ada kesepahaman, juga termasuk calon independen dan partai politik," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis