Ketua DPP Partai Hanura Dadang Rusdiana mengatakan penggunaan materai akan memberatkan calon independen. Apalagi ketika hal itu dikaitkan dengan Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta. Maka hal itu bisa diartikan sebagai langkah penjegalan calon independen DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Ini memperberat calon independen. Ini tendensius dan kurang baik. Apalagi kalau dikaitkan dengan isu Ahok sebagai calon kuat dari jalur independen. Maka aturan ini bisa ditafsirkan sebagai upaya penjegalan. Di mana, seperti ada semangan 'pengeroyokan' terhadap Ahok," kata Dadang, ketika dihubungi, Kamis (21/4/2016).
Sekretaris Fraksi Hanura di DPR ini ini menambahkan, biaya menjadi seorang kepala daerah sudah cukup mahal. Sehingga tidak perlu ada biaya untuk materai lagi. Apalagi untuk calon independen yang tidak cukup punya modal.
"Banyaknya kasus korupsi sebagaimana kita ketahui karena mahalnya biaya ketika seseorang ingin menjadi kepala daerah. Banyak calon potensial berguguran karena nggak punya uang. Ini kan tidak baik," tuturnya.
"Negara yang baik adalah negara yang memberikan peluan kepada siapapun untuk berkonstentasi. Biar rakyat yang menentukan, bukan membuat sulit dengan aturan yang aneh," sambung Dadang.
Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sendiri pada Selasa (19/4/2016) telah memutuskan penggunaan meterai pada surat pernyataan dukungan yang diserahkan oleh calon independen cukup per desa saja, bukan per orang yang memberikan dukungan.
Hal ini mengakhiri polemik penggunaan meterai yang harus dibubuhkan tiap orang jika ingin memberikan dukungan kepada calon independen. Polemik ini muncul dalam pembahasan draf Perubahan Kedua atas Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pencalonan Pemilihan Kepala Daerah, Senin kemarin (18/4/2016).
Komentar
Berita Terkait
-
Misteri Sumber Waras Berakhir: KPK Hentikan Penyelidikan, Gubernur Pramono Bisa Ambil Alih Aset
-
Puput Nastiti Devi Umumkan Kehamilan Anak Ketiga Lewat Foto Keluarga Harmonis
-
Apa Itu LNG? Gas 'Dingin' yang Menyeret Ahok ke Pusaran Korupsi Panas Pertamina
-
Tersangka Kasus LNG Pertamina Seret Nama Ahok: Saya Minta Ahok dan Nicke Bertanggung Jawab!
-
Dicap Ikut Bertanggung Jawab, Reaksi KPK usai Nama Ahok Disebut Tersangka Kasus LNG Pertamina
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta