Ketua DPP Partai Hanura Dadang Rusdiana mengatakan penggunaan materai akan memberatkan calon independen. Apalagi ketika hal itu dikaitkan dengan Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta. Maka hal itu bisa diartikan sebagai langkah penjegalan calon independen DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Ini memperberat calon independen. Ini tendensius dan kurang baik. Apalagi kalau dikaitkan dengan isu Ahok sebagai calon kuat dari jalur independen. Maka aturan ini bisa ditafsirkan sebagai upaya penjegalan. Di mana, seperti ada semangan 'pengeroyokan' terhadap Ahok," kata Dadang, ketika dihubungi, Kamis (21/4/2016).
Sekretaris Fraksi Hanura di DPR ini ini menambahkan, biaya menjadi seorang kepala daerah sudah cukup mahal. Sehingga tidak perlu ada biaya untuk materai lagi. Apalagi untuk calon independen yang tidak cukup punya modal.
"Banyaknya kasus korupsi sebagaimana kita ketahui karena mahalnya biaya ketika seseorang ingin menjadi kepala daerah. Banyak calon potensial berguguran karena nggak punya uang. Ini kan tidak baik," tuturnya.
"Negara yang baik adalah negara yang memberikan peluan kepada siapapun untuk berkonstentasi. Biar rakyat yang menentukan, bukan membuat sulit dengan aturan yang aneh," sambung Dadang.
Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sendiri pada Selasa (19/4/2016) telah memutuskan penggunaan meterai pada surat pernyataan dukungan yang diserahkan oleh calon independen cukup per desa saja, bukan per orang yang memberikan dukungan.
Hal ini mengakhiri polemik penggunaan meterai yang harus dibubuhkan tiap orang jika ingin memberikan dukungan kepada calon independen. Polemik ini muncul dalam pembahasan draf Perubahan Kedua atas Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pencalonan Pemilihan Kepala Daerah, Senin kemarin (18/4/2016).
Komentar
Berita Terkait
-
Banyak Materai Palsu di E-Commerce, Pos Indonesia Lakukah Hal Ini
-
Ramalan Ahok Soal Banjir Sampai Monas Meleset, Ini Kata Pramono Anung
-
Janji Rano Karno Benahi Tanggul Pantai Mutiara yang Mulai Rembes
-
Misteri Sumber Waras Berakhir: KPK Hentikan Penyelidikan, Gubernur Pramono Bisa Ambil Alih Aset
-
Puput Nastiti Devi Umumkan Kehamilan Anak Ketiga Lewat Foto Keluarga Harmonis
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Mendagri Tito Jelaskan Duduk Perkara Pemkot Medan Kembalikan Bantuan Beras 30 Ton ke UAE
-
Minggu Besok, Pesantren Lirboyo Undang Seluruh Unsur NU Bahas Konflik Internal PBNU
-
Kementerian PU Tandatangani Kontrak Pekerjaan Pembangunan Gedung SPPG di 152 Lokasi
-
Eks Mensos Tekankan Pentingnya Kearifan Lokal Hadapi Bencana, Belajar dari Simeulue hingga Sumbar
-
Terjebak Kobaran Api, Lima Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Penjaringan
-
SPPG, Infrastruktur Baru yang Menghubungkan Negara dengan Kehidupan Sehari-Hari Anak Indonesia
-
Jaksa Kejati Banten Terjaring OTT KPK, Diduga Peras WNA Korea Selatan Rp 2,4 Miliar
-
6 Fakta Wali Kota Medan Kembalikan 30 Ton Beras Bantuan UEA, Nomor 6 Jadi Alasan Utama
-
Cas Mobil Listrik Berujung Maut, 5 Nyawa Melayang dalam Kebakaran di Teluk Gong
-
Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih, Mendagri Tito Minta Maaf