Suara.com - Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Indonesia menilai Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi sudah bisa ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap pengurusan perkara yang melibatkan seorang pejabat MA dan panitera PN Jakarta Pusat.
"Nurhadi kan kena pencegahan dan penyitaan, itu kan upaya paksa dan itu bukti permulaan yang cukup untuk dijadikan tersangka," kata peneliti PSHK Miko Susanto Ginting saat dihubungi dari Jakarta, Kamis (5/5/2016).
Terlebih, lanjut Miko, jika dirunut, yang bersangkutan telah banyak melakukan pelanggaran hukum antara lain korupsi (penyuapan), tindak pidana pencucian uang dan menghalang-halangi upaya operasi tangkap tangan KPK baik oleh keluarga, maupun oknum kepolisian.
"Ketiga pasal itu bisa dikenakan secara berlapis. Dengan demikian gradasi (tingkatan)-nya sudah sangat tinggi untuk ditetapkan sebagai tersangka," ujar dia.
KPK juga, kata dia, harus cepat dan tepat dalam menangani kasus ini, pasalnya menurut Miko, kasus dugaan korupsi berbeda dengan kasus lainnya terutama tindak kriminal biasa.
"Dalam korupsi itu, selalu ada kuasa yaitu kuasa kewenangan, kapital, sumber daya jabatan," tutur dia.
Dengan kuasa itu, tambahnya, bisa ada pengkonsolidasian kekuatan untuk penghilangan barang bukti dan pengkondisian saksi yang potensial untuk ditanya.
"Kalau tidak cepat-cepat KPK menanganinya, bisa hilang barang bukti yang penting," ucapnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi beberapa waktu lalu menangkap Andri Tristianto yang merupakan seorang pegawai Mahkamah Agung dan Edy Nasution yang merupakan panitera di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Keduanya ditangkap dalam perkara terpisah karena diduga menerima suap untuk pengurusan perkara. Dalam kasus Edy Nasution, Sekretaris MA Nurhadi ikut terseret dalam kasus tersebut. (Antara)
Berita Terkait
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum
-
Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim
-
Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno