Aksi solidaritas untuk Yuyun di depan Istana Merdeka, Jakarta [suara.com/Erick Tanjung]
Baca 10 detik
Satuan Tugas Perlindungan Anak menyayangkan sikap Ketua Komisi III DPR dari Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay yang dianggap menyudutkan Yuyun (14), pelajar kelas II SMP Negeri 5, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Bengkulu. Yuyun merupakan korban perkosaan yang dilakukan oleh 14 pemuda usai pulang sekolah pada awal April 2016, dan setelah itu dibunuh.
"Sangat disayangkan jika benar pernyataan ketua Komisi III yang mempermasalahkan YY berjalan sendirian di kebun. Kami gagal paham atas pernyataan ini," kata Kepala Sekretariat Satgas PA Ilma Sovri Yanti melalui pernyataan tertulis yang diterima Suara.com, Jumat (6/5/2016).
Ilma mengatakan seharusnya pejabat publik tidak mempermasalahkan korban dalam kasus tersebut. Mempermasalahkan korban, berarti secara tidak langsung menunjukkan perempuan sebagai obyek seksual yang dapat ditaklukkan.
"Sangat disayangkan jika benar pernyataan ketua Komisi III yang mempermasalahkan YY berjalan sendirian di kebun. Kami gagal paham atas pernyataan ini," kata Kepala Sekretariat Satgas PA Ilma Sovri Yanti melalui pernyataan tertulis yang diterima Suara.com, Jumat (6/5/2016).
Ilma mengatakan seharusnya pejabat publik tidak mempermasalahkan korban dalam kasus tersebut. Mempermasalahkan korban, berarti secara tidak langsung menunjukkan perempuan sebagai obyek seksual yang dapat ditaklukkan.
"Pernyataan ini memperlihatkan obyek ekspresi kuasa laki-laki. Di dalam kasus YY, apa yang dilakukan 14 pelaku mengindikasikan tidak hanya sekedar perkosaan di sana ada niat melukai, mempermalukan YY di depan 14 pelaku, teror, ketakutan," kata Ilma.
Menurut dia pernyataan politisi PAN menempatkan perempuan sebagai yang paling bersalah dan pantas dihakimi. Di sekitar rumah korban, termasuk daerah yang punya sejarah panjang terkait kriminalitas, narkoba, dan penyakit masyarakat. Ilma mengatakan seharusnya kewajiban Komisi VIII DPR berkunjung untuk melihat langsung masalah di lapangan dan memberikan solusi atas potensi kerawanan disana.
Menurut dia pernyataan politisi PAN menempatkan perempuan sebagai yang paling bersalah dan pantas dihakimi. Di sekitar rumah korban, termasuk daerah yang punya sejarah panjang terkait kriminalitas, narkoba, dan penyakit masyarakat. Ilma mengatakan seharusnya kewajiban Komisi VIII DPR berkunjung untuk melihat langsung masalah di lapangan dan memberikan solusi atas potensi kerawanan disana.
"Pernyataan itu juga menunjukkan manifestasi relasi kuasa yang timpang dan selama ini kenyataannya terus berlangsung di masyarakat. Kondisi ini berpotensi di masyarakat Rejang Lebong untuk mengalami kebuntuan hukum maupun sikap masyarakat yang membenarkan sikap atas pernyataan ini. Yang pada akhirnya keluarga YY menjadi korban berlapis atas pernyataan ini. Sudah seharusnya atas penyataan ini meminta maaf kepada keluarga korban," katanya.
Itu sebabnya, dia menilai sikap pembenaran atas kejahatan seksual dapat menguntungkan para pelaku dan membenarkan sikap para pelaku melakukan aksi.
"Semoga ini semakin menggugah moral kita, untuk prihatin atas kondisi yang terjadi atas YY di masyarakat Rejang Lebong," kata Ilma.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Yurike Sanger Istri Ke-7 Soekarno Wafat di Amerika, Terungkap Penyebab Wafatnya Sang 'Yuri Sayang'
-
Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2026, Catat Tanggalnya
-
Resmi Diumumkan, Ini Dia 8 Hari Cuti Bersama 2026, Siap-siap Atur Jadwal Libur Panjang dari Sekarang
-
Minta Maaf Kasus Keracunan MBG Kembali Terulang, Pemerintah: Bukan Kesengajaan
-
Sejarah Bakal Berakhir! Kementerian BUMN di Ambang Dilebur ke Danantara, Istana-DPR Beri Sinyal Kuat
-
Wali Kota Prabumulih Langgar Aturan Buntut Copot Kepsek SMPN 1, Ini Sanksi dari Kemendagri
-
Modus Licik Eks Pejabat MA Zarof Ricar Sembunyikan Aset Rp35 Miliar, Ternyata Atas Nama Dua Anaknya
-
Wali Kota Prabumulih Beri Hadiah Motor Listrik ke Kepsek SMPN 1, Auto Dinyinyiri Warganet
-
Pemerintah Akui Ada Kemungkinan Kementerian BUMN Dilebur dengan Danantara, Tapi...
-
Prabowo Bersiap Naikkan Gaji ASN hingga TNI/Polri, Guru dan Nakes Jadi Prioritas Utama