Suara.com - Bakal calon gubernur Jakarta periode 2017-2022 Sandiaga Uno enggan memberikan penilaian atas kasus Yuyun (14), pelajar kelas II SMP Negeri 5, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Bengkulu. Yuyun merupakan korban perkosaan yang dilakukan oleh 14 pemuda usai pulang sekolah pada awal April 2016, dan setelah itu dibunuh.
Alasan Sandiaga tidak mau memberikan penilaian karena merasak dia tidak memiliki kompetensi.
"Iya saya ngikutin, tapi saya tidak mau berkomentar di hal-hal yang saya tidak mengerti, bukan kompetensi saya," kata Sandiaga usai salat Jumat di Masjid At-Tuqo, Jalan Tanjung Duren Barat II, Grogol, Petamburan, Jakarta Barat.
Meski demikian, Sandiaga turut prihatin atas kejadian tersebut. Dia mendorong agar keamanan serta kenyamanan terhadap anak-anak ditingkatkan lagi.
"Tapi ya kita harus perlu prihatin dengan kasus itu. Perlu juga tingkat keamanan, tingkat kenyamanan, itu harus terus ditingkatkan" tutur Sandiaga.
Secara umum, Sandiaga berpandangan bahwa semua anggota masyarakat mengharapkan realisasi harapan para pendiri bangsa.
"Semua berharap Jakarta dan Indonesia ini lebih baik, sejahtera, aman, adil, makmur, sesuai dengan cita-cita pendiri bangsa ini," kata Sandiaga.
Polisi sudah menangkap 12 dari 14 pelaku. Tujuh dari 12 pelaku yang sudah ditangkap polisi masih berstatus anak-anak dengan usia 17 tahun ke bawah.
Dalam Undang-Undang Perlindungan Anak, para pelaku yang masih di bawah umur hanya dituntut penjara maksimal 10 tahun.
Dalam sidang di Pengadilan Negeri Curup pada Selasa (3/5/2016), jaksa menuntut 10 tahun penjara terhadap tujuh tersangka yang masih berstatus anak-anak.
Kepala Kejaksaan Negeri Curup Eko Hening Wardhono usai persidangan mengatakan ketujuh tersangka dituntut atas pelanggaran pasal 80 ayat 3 dan pasal 81 ayat 1 junto pasal 76d UU nomor 35 tahun 2014, tentang Perlindungan Anak.
Tujuh orang tersangka yang masih berstatus anak-anak adalah D alias J (17), A (17), FS (17), S (17), DI (17), EG (16) dan S (16).
Sedangkan lima orang tersangka lainnya adalah TW (19) alias Sk (19), Bb (20), Fs (19), Zl (23). Sementara dua tersangka lainnya masih buron.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh