Suara.com - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa akan menyekolahkan Yayan, saudara kembar Yuyun, siswi SMP di Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, yang menjadi korban perkosaan dan pembunuhan belasan remaja di daerah itu.
"Saudara kembaran laki-laki almarhumah Yuyun ini bernama Yayan, akan kita bawa ke Malang untuk masuk Pondok Pesantren sesuai dengan cita-cita ibu dan bapaknya," kata Khofifah saat berkunjung ke rumah orang tua Yuyun di Dusun V Desa Kasie Kasubun, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Jumat (6/5/2016).
Yayan yang merupakan saudara kembar laki-laki dari almarhumah Yuyun rencananya akan masuk Pondok Pesantren di Malang, Jawa Timur. Ia akan berangkat ke Malang setelah peringatan 40 hari kepergian Yuyun.
Di rumah duka Khofifah memberikan dukungan kepada Yakin (32) dan Yana (30) orang tua almarhumah dan mengunjungi makam Yuyun.
Mensos mengatakan, kasus tragis yang dialami Yuyun, saudara kembar Yayan kelahiran 18 Maret 2002 itu hendaknya dijadikan pelajaran bagi seluruh Bangsa Indonesia bahwa kasus kekerasaan seksual terhadap anak-anak masih terjadi.
Untuk itu, dia berharap kedepannya seluruh lapisan masyarakat untuk memaksimalkan perlindungan terhadap anak sehingga tidak ada kejadian serupa yang akan terulang.
Sementara itu, untuk meminimalkan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, pemerintah pusat sedang mengajukan Perpu Kebiri dan pemberatan hukuman kepada para pelaku kejahatan seksual.
Saat ini sudah disiapkan dua rancangan yang akan ditandatangani oleh dua kementerian di bawah Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK). Dalam rancangan Perpu Kebiri, para pelaku pemerkosaan akan dihukum dengan cara mematikan syaraf libido seksual mereka.
"Draf kedua, yaitu pemberatan hukuman seperti hukuman seumur hidup atau hukuman mati bagi pelaku yang berusia lebih dari 18 tahun yang terbukti mengajak atau memberi inisiatif," ujar Khofifah yang datang ke rumah duka bersama Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan Bupati setempat A Hijazi.
Yuyun (14) siswi kelas VII SMPN 5 Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejanglebong, menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan oleh 14 tersangka pada 2 April 2016. Sebanyak 12 orang sudah ditangkap polisi.
Korban diperkosa secara berulang-ulang oleh pelaku yang kesemuanya berasal dari satu desa dengan korban. Tujuh orang di antaranya berusia di bawah 18 tahun bahkan satu pelakunya adalah kakak kelas korban di SMPN 5 Padang Ulak Tanding. (Antara)
Berita Terkait
-
Gus Ipul Murka: Bansos Dipakai Bayar Utang dan Judi Online? Ini Sanksinya!
-
Mengapa Kemensos Gelontorkan Rp4 Miliar ke Semarang? Ini Penjelasan Gus Ipul soal Banjir Besar
-
Gus Ipul Tegaskan Stiker Miskin Inisiatif Daerah, Tapi Masalahnya Ada 2 Juta Data Salah Sasaran
-
Sambangi Balai Kota, Gus Ipul 'Tagih' Pramono Sekolah Rakyat Permanen: Kami Harap Dukungan Lahan
-
'Manusia Tentu Ada Kekurangan' Cara Gus Ipul Redam Tensi Polemik Gelar Pahlawan untuk Soeharto
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Keji! Nenek Mutmainah Tewas, Jasadnya Diduga Dibakar dan Dibuang Perampok ke Hutan
-
Subsidi Menyusut, Biaya Naik: Ini Alasan Transjakarta Wacanakan Tarif Baru
-
Strategi Baru Turunkan Kemiskinan, Prabowo Akan Kasih Fasilitas buat UMKM hingga Tanah untuk Petani
-
Empat Gubernur Riau Tersandung Korupsi, KPK Desak Pemprov Berbenah
-
Nasib Gubernur Riau di Ujung Tanduk, KPK Umumkan Status Tersangka Hari Ini
-
Pemprov Sumut Dorong Ulos Mendunia, Masuk Daftar Warisan Budaya Dunia UNESCO
-
Alamak! Abdul Wahid jadi Gubernur ke-4 Terseret Kasus Korupsi, Ini Sentilan KPK ke Pemprov Riau
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR