Suara.com - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa akan menyekolahkan Yayan, saudara kembar Yuyun, siswi SMP di Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, yang menjadi korban perkosaan dan pembunuhan belasan remaja di daerah itu.
"Saudara kembaran laki-laki almarhumah Yuyun ini bernama Yayan, akan kita bawa ke Malang untuk masuk Pondok Pesantren sesuai dengan cita-cita ibu dan bapaknya," kata Khofifah saat berkunjung ke rumah orang tua Yuyun di Dusun V Desa Kasie Kasubun, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Jumat (6/5/2016).
Yayan yang merupakan saudara kembar laki-laki dari almarhumah Yuyun rencananya akan masuk Pondok Pesantren di Malang, Jawa Timur. Ia akan berangkat ke Malang setelah peringatan 40 hari kepergian Yuyun.
Di rumah duka Khofifah memberikan dukungan kepada Yakin (32) dan Yana (30) orang tua almarhumah dan mengunjungi makam Yuyun.
Mensos mengatakan, kasus tragis yang dialami Yuyun, saudara kembar Yayan kelahiran 18 Maret 2002 itu hendaknya dijadikan pelajaran bagi seluruh Bangsa Indonesia bahwa kasus kekerasaan seksual terhadap anak-anak masih terjadi.
Untuk itu, dia berharap kedepannya seluruh lapisan masyarakat untuk memaksimalkan perlindungan terhadap anak sehingga tidak ada kejadian serupa yang akan terulang.
Sementara itu, untuk meminimalkan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, pemerintah pusat sedang mengajukan Perpu Kebiri dan pemberatan hukuman kepada para pelaku kejahatan seksual.
Saat ini sudah disiapkan dua rancangan yang akan ditandatangani oleh dua kementerian di bawah Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK). Dalam rancangan Perpu Kebiri, para pelaku pemerkosaan akan dihukum dengan cara mematikan syaraf libido seksual mereka.
"Draf kedua, yaitu pemberatan hukuman seperti hukuman seumur hidup atau hukuman mati bagi pelaku yang berusia lebih dari 18 tahun yang terbukti mengajak atau memberi inisiatif," ujar Khofifah yang datang ke rumah duka bersama Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan Bupati setempat A Hijazi.
Yuyun (14) siswi kelas VII SMPN 5 Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejanglebong, menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan oleh 14 tersangka pada 2 April 2016. Sebanyak 12 orang sudah ditangkap polisi.
Korban diperkosa secara berulang-ulang oleh pelaku yang kesemuanya berasal dari satu desa dengan korban. Tujuh orang di antaranya berusia di bawah 18 tahun bahkan satu pelakunya adalah kakak kelas korban di SMPN 5 Padang Ulak Tanding. (Antara)
Berita Terkait
-
Gus Ipul Murka: Bansos Dipakai Bayar Utang dan Judi Online? Ini Sanksinya!
-
Mengapa Kemensos Gelontorkan Rp4 Miliar ke Semarang? Ini Penjelasan Gus Ipul soal Banjir Besar
-
Gus Ipul Tegaskan Stiker Miskin Inisiatif Daerah, Tapi Masalahnya Ada 2 Juta Data Salah Sasaran
-
Sambangi Balai Kota, Gus Ipul 'Tagih' Pramono Sekolah Rakyat Permanen: Kami Harap Dukungan Lahan
-
'Manusia Tentu Ada Kekurangan' Cara Gus Ipul Redam Tensi Polemik Gelar Pahlawan untuk Soeharto
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta