Suara.com - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa akan menyekolahkan Yayan, saudara kembar Yuyun, siswi SMP di Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, yang menjadi korban perkosaan dan pembunuhan belasan remaja di daerah itu.
"Saudara kembaran laki-laki almarhumah Yuyun ini bernama Yayan, akan kita bawa ke Malang untuk masuk Pondok Pesantren sesuai dengan cita-cita ibu dan bapaknya," kata Khofifah saat berkunjung ke rumah orang tua Yuyun di Dusun V Desa Kasie Kasubun, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Jumat (6/5/2016).
Yayan yang merupakan saudara kembar laki-laki dari almarhumah Yuyun rencananya akan masuk Pondok Pesantren di Malang, Jawa Timur. Ia akan berangkat ke Malang setelah peringatan 40 hari kepergian Yuyun.
Di rumah duka Khofifah memberikan dukungan kepada Yakin (32) dan Yana (30) orang tua almarhumah dan mengunjungi makam Yuyun.
Mensos mengatakan, kasus tragis yang dialami Yuyun, saudara kembar Yayan kelahiran 18 Maret 2002 itu hendaknya dijadikan pelajaran bagi seluruh Bangsa Indonesia bahwa kasus kekerasaan seksual terhadap anak-anak masih terjadi.
Untuk itu, dia berharap kedepannya seluruh lapisan masyarakat untuk memaksimalkan perlindungan terhadap anak sehingga tidak ada kejadian serupa yang akan terulang.
Sementara itu, untuk meminimalkan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, pemerintah pusat sedang mengajukan Perpu Kebiri dan pemberatan hukuman kepada para pelaku kejahatan seksual.
Saat ini sudah disiapkan dua rancangan yang akan ditandatangani oleh dua kementerian di bawah Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK). Dalam rancangan Perpu Kebiri, para pelaku pemerkosaan akan dihukum dengan cara mematikan syaraf libido seksual mereka.
"Draf kedua, yaitu pemberatan hukuman seperti hukuman seumur hidup atau hukuman mati bagi pelaku yang berusia lebih dari 18 tahun yang terbukti mengajak atau memberi inisiatif," ujar Khofifah yang datang ke rumah duka bersama Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan Bupati setempat A Hijazi.
Yuyun (14) siswi kelas VII SMPN 5 Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejanglebong, menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan oleh 14 tersangka pada 2 April 2016. Sebanyak 12 orang sudah ditangkap polisi.
Korban diperkosa secara berulang-ulang oleh pelaku yang kesemuanya berasal dari satu desa dengan korban. Tujuh orang di antaranya berusia di bawah 18 tahun bahkan satu pelakunya adalah kakak kelas korban di SMPN 5 Padang Ulak Tanding. (Antara)
Berita Terkait
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
Khofifah Paparkan Realisasi Pendapatan APBD Jatim 2025 Tembus 104,65 Persen
-
Buka Mukernas GPdI 2026, Khofifah Ajak Perkuat Kolaborasi Bangun Generasi Berkarakter
-
Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
Terkini
-
Duduk Perkara Ultimatum Prabowo soal Demo Bayaran: Benarkah Ditunggangi dan Siapa Dalangnya?
-
Siap Adu Ahli! Polda Metro Tunggu Langkah Roy Suryo di Sidang Praperadilan Ijazah Jokowi
-
Dihadirkan Besok, Roy Suryo Siapkan 'Saksi Kunci' untuk Patahkan Argumen Polda Metro
-
31 Perlintasan Liar Ditutup, Namun Kecelakaan Kereta di Daop 1 Jakarta Tetap Meningkat
-
2.596 Warga Klaten Dientaskan dari Kemiskinan, Siap Hidup Mandiri
-
Kemendagri Perluas Digitalisasi Bansos ke 43 Daerah, Targetnya Berlaku Nasional
-
Kejari Jaksel Sebut Gugatan Roy Suryo Salah Sasaran: Urusan Penangkapan Itu Domain Polisi!
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Kritik Jawaban Polda Metro Jaya, Sebut Argumentasi Hukumnya Kacau
-
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ajak Siswa Biasakan Cek Komposisi dan Tanggal Kedaluwarsa Makanan
-
Sandi Politik di Bumi Ruwa Jurai: Mengapa Jokowi Akhirnya Berseragam PSI?