Bekas Presiden Israel, Moshe Katsav yang dipenjara karena melakukan pemerkosaan dan tindakan-tindakan pelecehan seksual lainnya, meminta pengampunan.
Dalam pernyataan kantor kepresidenan, disebutkan permohonan itu diterima pada Minggu (8/5/2016) dan diteruskan untuk dikaji dari sudut pandang hukum, yaitu bagian dari prosedur biasa yang dijalankan jika seseorang meminta pengampunan.
Sebelumnya, permohonan ampun yang disampaikan keluarga Katsav telah ditolak pada 2012. Permohonan baru ini diajukan hanya satu bulan setelah dewan penentu pembebasan bersyarat menolak permintaan Katsav untuk pembebasan lebih cepat.
Kritik pun bermunculan dari masyarakat. Organisasi-organisasi keperempuanan meminta Presiden Reuven Rivlin untuk tidak mengabulkan permintaan itu.
Pada 5 April, Katsav (70 tahun) meminta agar dibebaskan lebih cepat setelah ia menjalani dua per-tiga dari hukuman penjara tujuh tahun yang dikenakan terhadapnya.
Dalam catatan keputusan sepanjang 20 halaman, dewan penentu pembebasan bersyarat mengatakan bahwa Katzav tidak pernah mengakui bertanggung jawab atas kejahatan-kejahatan yang dilakukannya ataupun setuju untuk menjalani rehabilitasi.
"Dia tidak pernah menunjukkan penyesalan ataupun empati kepada para korbannya," kata dewan.
Sebaliknya, Katzav justru "menganggap dirinya sebagai korban, dan menyalahkan orang-orang lain atas keadaan yang dialaminya." Dewan juga menjelaskan sikap Katzav yang membantah bahwa ia telah melakukan kejahatan, bahkan setelah pengadilan menjatuhkan vonis, menyurutkan kemampuannya untuk menghindarkan kemungkinan melecehkan lebih banyak perempuan.
Katsav menjabat sebagai presiden Israel kedelapan antara tahun 2000 hingga 2007. Pada 2011, ia dijatuhi hukuman atas dua dakwaan memerkosa dua anggota staf perempuannya serta melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah perempuan lainnya. Ia juga dihukum karena menghambat proses pengadilan.
Katsav divonis penjara tujuh tahun, yang ia jalani di sebuah penjara di Israel tengah. (Antara/Xinhua)
Berita Terkait
-
Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret
-
Kontroversi Perayaan Ulang Tahun Menteri Israel, Pakai Kue Bentuk Tali Hukuman Gantung
-
Rekaman Bocor! Benjamin Netanyahu Bongkar Strategi Rahasia Israel Kalahkan Iran
-
Mesir Gelar Latihan Militer, Israel Panik Skenario Perang Yom Kippur Terulang
-
Abaikan Korban 72 Ribu Jiwa, Militer Israel Berencana Kembali Invasi Jalur Gaza
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat