Suara.com - Ada informasi baru soal mahasiswi Australia asal Malaysia yang ditangkap atas tuduhan menggunakan dana yang tak sengaja ditransfer ke rekeningnya. Diduga, Christine Jiaxin Lee, si mahasiswi, mengalirkan dana sebesar 5.000 Dolar Australia, setara Rp49 juta per hari ke sejumlah rekening bank lain.
The Daily Telegraph melansir, Christine memindahkan dana sebesar 33.000 Dolar Australia, atau sekitar Rp323 juta per pekan ke rekening-rekening bank swasta yang tidak berafiliasi dengan Westpac. Westpac adalah bank yang secara tidak sengaja membuka rekening cerukan (rekening tak terbatas) bagi Christine, sehingga si mahasiswi bisa menarik dana hingga 4,6 juta Dolar Australia atau sekitar Rp45 miliar.
Total, Christine diduga sudah mengalirkan dana hingga 1,4 juta Dolar Australia atau sekitar Rp13,7 miliar ke bank lain. Jumlah tersebut terbilang kecil sehingga tidak terdeteksi oleh pihak Westpac.
Tak hanya itu. Christine juga diduga telah membelanjakan atau melarikan dana sebesar 3,3 juta Dolar Australia ke luar negeri.
Disebutkan, Christine menghabiskan dana 85.000 Dolar per pekan, tinggal di sebuah penthouse di Sydney, serta membeli pakaian dan tas mahal.
Mahasiswi Teknik Kimia berusia 21 tahun itu sudah tinggal di Australia selama lima tahun terakhir. Ia didakwa menerima keuntungan finansial secara tidak jujur dengan cara menipu dan secara sadar menggunakan uang hasil kejahatan.
Namun, Hakim Lisa Stapleton mengatakan, uang yang digunakan Christine adalah hasil kejahatan. Toh kenyataannya bank secara tak sengaja memberikan fasilitas rekening tak terbatas kepadanya.
"Ini bukanlah hasil kejahatan. Ini adalah uang yang kita impikan," kata Stapleton.
Lisa menegaskan, apabila Christine memang benar-benar menggunakan uang tersebut, maka ia harus membayarnya kembali kepada Westpac. Namun, bukan berarti dia melanggar hukum.
Kekasih Christine, Vincent King, yang sudah memacarinya selama 18 bulan, mengaku tidak mengetahui bahwa kekasihnya melakukan hal tersebut. Vincent pun mengaku tak pernah melihat Christine membeli barang-barang mewah.
Kasus ini akan kembali disidangkan pada 21 Juni mendatang. (Asia One)
Tag
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Stella Christie Dorong Mahasiswa dan Dosen RI Manfaatkan Beasiswa ke China
-
Kasus YTR di Bandung Ungkap Bahaya Kekerasan dalam Pacaran yang Kerap Tak Disadari
-
Kasus Video JK: Pelapor Ade Armando dan Abu Janda Kecewa Laporannya Dilempar ke Polda Metro
-
Bukan Menolak Lirboyo, Ini Sebenarnya yang Terjadi Saat Munas di Ploso
-
Kasus YTR Tuai Kecaman, Negara Diminta Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Gender
-
Pemkab Bangkalan Borong Jajanan PKL Saat Penyambutan Prabowo, Warga Nikmati Pembagian Gratis
-
Industri China Lebih Pilih Kasih Beasiswa ke Mahasiswa Vokasi RI daripada Datangkan TKA
-
Wacana Gabungkan Pidsus dan Pidum, Burhanuddin Nilai Koordinasi Penanganan Perkara Lebih Efektif
-
Risky Tinggalkan Rutinitas Jual Ikan Keliling, Kini Menata Mimpi di Sekolah Rakyat
-
Hutan Tropis Dianggap Penyerap Karbon Utama, Tapi Penelitian Baru Tunjukkan Hal Berbeda