Suara.com - Ada informasi baru soal mahasiswi Australia asal Malaysia yang ditangkap atas tuduhan menggunakan dana yang tak sengaja ditransfer ke rekeningnya. Diduga, Christine Jiaxin Lee, si mahasiswi, mengalirkan dana sebesar 5.000 Dolar Australia, setara Rp49 juta per hari ke sejumlah rekening bank lain.
The Daily Telegraph melansir, Christine memindahkan dana sebesar 33.000 Dolar Australia, atau sekitar Rp323 juta per pekan ke rekening-rekening bank swasta yang tidak berafiliasi dengan Westpac. Westpac adalah bank yang secara tidak sengaja membuka rekening cerukan (rekening tak terbatas) bagi Christine, sehingga si mahasiswi bisa menarik dana hingga 4,6 juta Dolar Australia atau sekitar Rp45 miliar.
Total, Christine diduga sudah mengalirkan dana hingga 1,4 juta Dolar Australia atau sekitar Rp13,7 miliar ke bank lain. Jumlah tersebut terbilang kecil sehingga tidak terdeteksi oleh pihak Westpac.
Tak hanya itu. Christine juga diduga telah membelanjakan atau melarikan dana sebesar 3,3 juta Dolar Australia ke luar negeri.
Disebutkan, Christine menghabiskan dana 85.000 Dolar per pekan, tinggal di sebuah penthouse di Sydney, serta membeli pakaian dan tas mahal.
Mahasiswi Teknik Kimia berusia 21 tahun itu sudah tinggal di Australia selama lima tahun terakhir. Ia didakwa menerima keuntungan finansial secara tidak jujur dengan cara menipu dan secara sadar menggunakan uang hasil kejahatan.
Namun, Hakim Lisa Stapleton mengatakan, uang yang digunakan Christine adalah hasil kejahatan. Toh kenyataannya bank secara tak sengaja memberikan fasilitas rekening tak terbatas kepadanya.
"Ini bukanlah hasil kejahatan. Ini adalah uang yang kita impikan," kata Stapleton.
Lisa menegaskan, apabila Christine memang benar-benar menggunakan uang tersebut, maka ia harus membayarnya kembali kepada Westpac. Namun, bukan berarti dia melanggar hukum.
Kekasih Christine, Vincent King, yang sudah memacarinya selama 18 bulan, mengaku tidak mengetahui bahwa kekasihnya melakukan hal tersebut. Vincent pun mengaku tak pernah melihat Christine membeli barang-barang mewah.
Kasus ini akan kembali disidangkan pada 21 Juni mendatang. (Asia One)
Tag
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan