Suara.com - Politikus senior Partai Golkar Fahmi Idris minta Wakil Ketua KPK Saut Situmorang agar diganjar hukuman pidana. Sebab Saut sudah menjatuhkan nama baik Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
Menurutnya permintaan maaf saja tidak cukup. Harus ada upaya hukum untuk bisa menjerat Saut terkait pernyataan yang telah dilontarkannya.
"Minta maaf saja tidak cukup, Dia harus dituntut secara hukum, karena satu pasal di Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sikap yang menghina, secara sengaja di depan publik dapat dikenakan hukuman. Jadi saya menuntut scara hukum Saut untuk diadili," kata Fahmi saat ditemui di Gedung KPK, Kamis (12/5/2016).
Fahmi yang merupakan alumni HMI itu menuntut agar Saut bisa mundur dari pimpinan KPK. Sebab, dia menilai pernyataan Saut tersebut telah menjatuhkan citra KPK, lantaran telah menuding alumni HMI yang menjabat di pemerintahan melakukan korupsi tanpa disertakan bukti atau data yang valid.
"(Saya) minta agar Saut segera mundur dari wakik ketua KPK, karena tidak patut yang secara tidak bertanggung jawab mengatakan sesuatu yang merugikan KPK dan menghina orang lain," katanya.
Fahmi mengklaim mayoritas kader HMI telah tersinggung oleh pernyataan Saut. Dia memastikan gelombang aksi unjuk rasa menuntut Saut mundur akan tersebut berlanjut
"Tuntutan kepada Saut ini akan terus berlanjut dan tidak akan berhenti sampai Saut mengundurkan diri. Akan terus menerus, jadi Saut sebaiknya segera mengundurkan diri dari Wakil Ketua KPK," katanya.
Meski gagal menemui Saut, Fahmi mengaku sudah meminta staf di KPK untuk mengatur ulang jadwal pertemuannya dengan Saut.
"Saya bilang ke sekretaris di situ, bikinkan appointment saya dengan pimpinan kalau mau ketemu, kalau nggak mau ketemu juga, ya nggak apa-apa, aku kerjakan dari luar," kata dia.
Dugaan penghinaan HMI mencuat setelah Saut Situmorang memberikan pernyataan di sebuah acara di salah satu media televisi pada Kamis (5/5/2016) lalu. Dia menyampaikan tentang hubungan korupsi dan kejahatan dengan orang cerdas.
"Dia (HMI) orang orang cerdas ketika mahasiswa. Kalau di HMI minimal Latihan Kepemimpinan I, tetapi ketika menjadi pejabat mereka korup dan sangat jahat," kata Saut saat itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
-
Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Sri Mulyani: Sebut Eks Menkeu 'Terlalu Protektif' ke Pegawai Bermasalah
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
Terkini
-
20 Siswa SDN Meruya Selatan 01 Diduga Keracunan MBG di Hari ke-3, Puding Coklat Bau Gosong
-
Luncurkan Dana Abadi ITS, BNI dan ITS Dorong Filantropi Pendidikan Digital
-
Dosen di Jambi Dibunuh Polisi: Pelaku Ditangkap, Bukti Kekerasan dan Dugaan Pemerkosaan Menguat
-
Nasib Charles Sitorus Terpidana Kasus Gula Tom Lembong usai Vonisnya Diperkuat di Tingkat Banding
-
Amnesty: Pencalonan Soeharto Pahlawan Cacat Prosedur dan Sarat Konflik Kepentingan!
-
Pemulihan Cikande: 558 Ton Material Radioaktif Berhasil Diangkut Satgas Cesium-137
-
Waspada Banjir Rob, BPBD DKI Peringatkan 11 Kelurahan di Pesisir Utara
-
Bank Mandiri Siap Salurkan Rp3,22 Triliun BLTS Kesra 2025 lewat Jaringan Cabang & Mandiri Agen
-
KAI Siap Suplai Data dan Beri Kesaksian ke KPK soal Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
-
Komisi Yudisial Periksa 3 Hakim Kasus Tom Lembong, Hasilnya Belum Bisa Dibuka ke Publik