Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasona H. Laoly mengatakan pemerintah sudah menerima draf akademik RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual. Draf tersebut diprakarsai oleh Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan sejumlah elemen masyarakat.
Yasona mengatakan RUU tersebut sejalan dengan rencana penerbitan peraturan pengganti perundang-undangan tentang perlindungan anak yang sedang saat ini sedang dibahas.
"Rencana RUU Penghapusan Kekerasan Seksual se-inline dengan apa yang dibuat perppu. Perppu, kan tentang perlindungan anaknya. Ini lebih spesifik. Kemarin sudah tegas pemerintah, Presiden arahannya jelas ada kebutuhan mendesak bagi perlindungan anak-anak dari kekerasan seksual," kata Yasona di Roemah Kuliner, komplek Metropole Megaria, Jalan Pegangsaan, Menteng, Jakarta, Kamis (12/5/2016).
Dia menerangkan secara umum, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual menjadi payung yang lebih luas. Itu sebabnya, pemerintah akan bekerjasama dengan DPR, khususnya Badan Legislasi, untuk memasukkan RUU tersebut menjadi prioritas Prolegnas 2016.
"Saya ajak teman-teman Komnas perempuan dan seluruh aliansinya untuk bekerja sama. Kita masukan ini pada masa sidang yang akan datang Apalagi ini sudah ada kajian akademiknya dan draf RUU-nya," ujarnya.
Dia berharap RUU bisa segera dibahas pemerintah dan DPR. Sebab, dalam Deklarasi Indonesia Melawan Kekerasan Seksual hari ini, anggota lintas komisi dan fraksi di DPR telah sepakat untuk membawa RUU masuk dalam prioritas Prolegnas 2016.
"Kita harap secepatnya. Segera," tutur dia.
Naskah akademik RUU Penghapusan Kekerasan Seksual diserahkan sejumlah anggota DPR dan perwakilan pemerintah kepada Menteri Yasona tadi pagi.
Berita Terkait
-
Megawati Dukung UU Penghapusan Kekerasan Seksual
-
Siswi SMP di Aceh Diperkosa Bergiliran, Empat Pelakunya Dibekuk
-
Terungkap, Kenapa RUU Kekerasan Seks Tak Cepat Selesai di DPR
-
Kasus Yuyun, Mega Telpon Risma: Awas Rek Kejadian di Surabaya
-
Ngeri dengan Kasus Yuyun, Megawati Langsung Ingatkan Lima Cucunya
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Nadiem Sindir Perlakuan 'Spesial' Kejagung ke Febrie Adriansyah: Saya Langsung Diborgol
-
Top Skor AFF 2026 Memanas! Mitchell Baker Kini Dikejar Ketat Wing Naing Tun
-
Smartfren Luncurkan Unlimited 5G di Semarang, Perkuat Jaringan Digital di Jawa Tengah
-
Profil John van den Brom Pelatih FC Twente yang Usir Mees Hilgers, Suka Ribut dan Ngomong Kasar
-
Mas Dhito Kembali Salurkan 216 Bantuan Pertanian Bagi Petani Guna Dukung Peningkatan Produksi
-
Empat Buronan Pemerintah China Dideportasi dari Semarang, Diduga Terlibat Love Scamming
-
Cakar Kurir Paket, Istri Nelayan Akhirnya Bebas dari Penjara
-
Purbaya Caplok 60% Saham KCIC, Utang Whoosh Kini Tanggung Jawab Kemenkeu
-
Nissan Navara PRO-4X Tampil Gagah di GIIAS 2026 dengan Mesin Turbo Diesel
-
37 Ribu Siswa Keracunan MBG, Amnesty International Desak Pemerintah Hentikan Program