Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasona H. Laoly mengatakan pemerintah sudah menerima draf akademik RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual. Draf tersebut diprakarsai oleh Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan sejumlah elemen masyarakat.
Yasona mengatakan RUU tersebut sejalan dengan rencana penerbitan peraturan pengganti perundang-undangan tentang perlindungan anak yang sedang saat ini sedang dibahas.
"Rencana RUU Penghapusan Kekerasan Seksual se-inline dengan apa yang dibuat perppu. Perppu, kan tentang perlindungan anaknya. Ini lebih spesifik. Kemarin sudah tegas pemerintah, Presiden arahannya jelas ada kebutuhan mendesak bagi perlindungan anak-anak dari kekerasan seksual," kata Yasona di Roemah Kuliner, komplek Metropole Megaria, Jalan Pegangsaan, Menteng, Jakarta, Kamis (12/5/2016).
Dia menerangkan secara umum, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual menjadi payung yang lebih luas. Itu sebabnya, pemerintah akan bekerjasama dengan DPR, khususnya Badan Legislasi, untuk memasukkan RUU tersebut menjadi prioritas Prolegnas 2016.
"Saya ajak teman-teman Komnas perempuan dan seluruh aliansinya untuk bekerja sama. Kita masukan ini pada masa sidang yang akan datang Apalagi ini sudah ada kajian akademiknya dan draf RUU-nya," ujarnya.
Dia berharap RUU bisa segera dibahas pemerintah dan DPR. Sebab, dalam Deklarasi Indonesia Melawan Kekerasan Seksual hari ini, anggota lintas komisi dan fraksi di DPR telah sepakat untuk membawa RUU masuk dalam prioritas Prolegnas 2016.
"Kita harap secepatnya. Segera," tutur dia.
Naskah akademik RUU Penghapusan Kekerasan Seksual diserahkan sejumlah anggota DPR dan perwakilan pemerintah kepada Menteri Yasona tadi pagi.
Berita Terkait
-
Megawati Dukung UU Penghapusan Kekerasan Seksual
-
Siswi SMP di Aceh Diperkosa Bergiliran, Empat Pelakunya Dibekuk
-
Terungkap, Kenapa RUU Kekerasan Seks Tak Cepat Selesai di DPR
-
Kasus Yuyun, Mega Telpon Risma: Awas Rek Kejadian di Surabaya
-
Ngeri dengan Kasus Yuyun, Megawati Langsung Ingatkan Lima Cucunya
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'
-
Menkeu Purbaya hingga Dirut Pertamina Mendadak Dipanggil Prabowo ke Istana, Ada Apa?