Suara.com - Aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Aceh menangkap empat tersangka pemerkosa anak sekolah menengah pertama berusia 15 tahun.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh Kombes Nurfallah di Banda Aceh, Kamis (12/5/2016), tersangkanya, antara lain dua mahasiswa berusia 20 tahun dengan inisial TR dan SH. Kemudian, dua lulusan SMP berinisial IG (26) dan HSP (19).
"Korban pelajar SMP kelas tiga. Korban diperkosa secara bergiliran karena korban menolak cinta seorang pelaku. Korban dengan seorang pelaku saling kenal," katanya.
Ia menuturkan pada 2 Mei 2016 tersangka HSP menjemput korban di rumahnya untuk mengajak korban minum kopi, tapi alih-alih membawanya ke warung kopi dia membawa korban ke bengkel.
Tersangka kemudian memaksa korban naik minibus, tempat tiga tersangka lain sudah berada, lalu membawanya ke arah Gunung Geurutee, perbatasan Kabupaten Aceh Besar dan Aceh Jaya. Para tersangka, kecuali SH, memerkosa korban selama perjalanan.
"Pemerkosaan ini sudah direncanakan," kata Nurfallah.
Setelah memerkosa, para tersangka mengantar korban pulang dan mengancam korban agar tidak melaporkan perbuatan mereka. Namun, korban melaporkannya dan polisi menangkap tiga tersangka tiga hari kemudian.
"Sedangkan tersangka HSP, yang diduga sebagai aktor utama pemerkosaan, ditangkap di Sabang," katanya.
Polisi menahan para tersangka dan mengamankan barang bukti yang antara lain berupa satu minibus, satu sepeda motor, dan telepon genggam.
Para tersangka dijerat menggunakan Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35/2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman pasal tersebut maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar. Sedangkan korban sudah didampingi psikiater dan kini sedang menjalani ujian akhir di sekolahnya," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Kuasa Hukum Sibuk, Habib Bahar Batal Diperiksa Kasus Penganiayaan Anggota Banser
-
PKB Mau Prabowo Dua Periode tapi Dukungan untuk Kursi Wapres Masih Rahasia
-
Jawab Kritik DPR, Menpar Widiyanti Jelaskan Soal Ratusan Penghargaan Pariwisata
-
Lempar Bom ke Sekolah, Siswa SMP di Kubu Raya Ternyata Terpapar TCC dan Jadi Korban Perundungan
-
Galon Air Minum Tampak Buram dan Kusam? Waspadai Risiko BPA Semakin Tinggi
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Peran Aktif Pemda Perbarui Data DTSEN
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
Kemensos Perkuat Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Data 66 Titik ke Dapodik
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia