Suara.com - Aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Aceh menangkap empat tersangka pemerkosa anak sekolah menengah pertama berusia 15 tahun.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh Kombes Nurfallah di Banda Aceh, Kamis (12/5/2016), tersangkanya, antara lain dua mahasiswa berusia 20 tahun dengan inisial TR dan SH. Kemudian, dua lulusan SMP berinisial IG (26) dan HSP (19).
"Korban pelajar SMP kelas tiga. Korban diperkosa secara bergiliran karena korban menolak cinta seorang pelaku. Korban dengan seorang pelaku saling kenal," katanya.
Ia menuturkan pada 2 Mei 2016 tersangka HSP menjemput korban di rumahnya untuk mengajak korban minum kopi, tapi alih-alih membawanya ke warung kopi dia membawa korban ke bengkel.
Tersangka kemudian memaksa korban naik minibus, tempat tiga tersangka lain sudah berada, lalu membawanya ke arah Gunung Geurutee, perbatasan Kabupaten Aceh Besar dan Aceh Jaya. Para tersangka, kecuali SH, memerkosa korban selama perjalanan.
"Pemerkosaan ini sudah direncanakan," kata Nurfallah.
Setelah memerkosa, para tersangka mengantar korban pulang dan mengancam korban agar tidak melaporkan perbuatan mereka. Namun, korban melaporkannya dan polisi menangkap tiga tersangka tiga hari kemudian.
"Sedangkan tersangka HSP, yang diduga sebagai aktor utama pemerkosaan, ditangkap di Sabang," katanya.
Polisi menahan para tersangka dan mengamankan barang bukti yang antara lain berupa satu minibus, satu sepeda motor, dan telepon genggam.
Para tersangka dijerat menggunakan Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35/2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman pasal tersebut maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar. Sedangkan korban sudah didampingi psikiater dan kini sedang menjalani ujian akhir di sekolahnya," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka