Suara.com - Aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Aceh menangkap empat tersangka pemerkosa anak sekolah menengah pertama berusia 15 tahun.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh Kombes Nurfallah di Banda Aceh, Kamis (12/5/2016), tersangkanya, antara lain dua mahasiswa berusia 20 tahun dengan inisial TR dan SH. Kemudian, dua lulusan SMP berinisial IG (26) dan HSP (19).
"Korban pelajar SMP kelas tiga. Korban diperkosa secara bergiliran karena korban menolak cinta seorang pelaku. Korban dengan seorang pelaku saling kenal," katanya.
Ia menuturkan pada 2 Mei 2016 tersangka HSP menjemput korban di rumahnya untuk mengajak korban minum kopi, tapi alih-alih membawanya ke warung kopi dia membawa korban ke bengkel.
Tersangka kemudian memaksa korban naik minibus, tempat tiga tersangka lain sudah berada, lalu membawanya ke arah Gunung Geurutee, perbatasan Kabupaten Aceh Besar dan Aceh Jaya. Para tersangka, kecuali SH, memerkosa korban selama perjalanan.
"Pemerkosaan ini sudah direncanakan," kata Nurfallah.
Setelah memerkosa, para tersangka mengantar korban pulang dan mengancam korban agar tidak melaporkan perbuatan mereka. Namun, korban melaporkannya dan polisi menangkap tiga tersangka tiga hari kemudian.
"Sedangkan tersangka HSP, yang diduga sebagai aktor utama pemerkosaan, ditangkap di Sabang," katanya.
Polisi menahan para tersangka dan mengamankan barang bukti yang antara lain berupa satu minibus, satu sepeda motor, dan telepon genggam.
Para tersangka dijerat menggunakan Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35/2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman pasal tersebut maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar. Sedangkan korban sudah didampingi psikiater dan kini sedang menjalani ujian akhir di sekolahnya," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Dari Kulit hingga Tekstil Ramah Lingkungan, Tren Fashion Masa Depan Makin Berkelanjutan
-
Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup
-
Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat
-
Watak Weton Rabu Pon Milik Presiden Prabowo Subianto, Simak Kelebihan dan Kekurangannya
-
BPS Ungkap Penjualan Truk hingga Pikap Melonjak 38,76%
-
Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda
-
BRI Dukung Optimalisasi Dana SAL, Perkuat Penyaluran Kredit ke Sektor Produktif
-
Deposit Judi Online Piala Dunia 2026 Tembus Rp1 Triliun! QRIS Paling Banyak Disalahgunakan
-
Purbasari White Glow Body Serum Bisa Memutihkan Kulit? Cek Ulasan Pengguna
-
Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung