Suara.com - Kasus kunker fiktif berawal dari beredarnya surat dari Fraksi PDI Perjuangan yang berisi tentang keraguan Sekretariat Jenderal DPR terkait kunker anggota dewan selama masa reses. Dalam surat disebutkan adanya indikasi potensi kerugian negara sebesar Rp945.465.000.000.
Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno mengatakan surat tersebut diterbitkan untuk menindaklanjuti laporan hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan. Dikatakan, ada laporan keuangan dari kunjungan kerja yang tidak memenuhi syarat dan sulit terverifikasi.
"Jadi apakah (kunker itu) itu bisa dibuktikan atau tidak," kata anggota Komisi XI.
Hendrawan mengakui ada anggota yang memang kurang serius untuk membuat laporan kunjungan kerja. Keraguan bisa dilihat dari sejumlah anggota dewan yang menggunakan foto yang sama untuk memenuhi syarat laporan keuangan.
"Ya orang-orang yang sibuk dan lebih banyak percayakan kegiatannya pada tenaga ahli di lapangan. Karenanya, aktivitas itu menurut audit BPK tidak bisa dipertanggungjawabkan secara keuangan," kata dia.
Itu sebabnya, pada Selasa 10 Mei 2016, pimpinan Fraksi PDI Perjuangan menyurati seluruh anggotanya untuk membuat laporan kunjungan kerja sesuai ketentuan. Laporan harus dilengkapi, kunjungan kerja perorangan masa reses persidangan III tahun sidang 2014-2015, persidangan IV tahun sidang 2014-2015, persidangan I tahun sidang 2015-2016, dan persidangan II tahun sidang 2015-2016.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
Terkini
-
Soroti Penangkapan Massal, Mahfud MD Minta Penahanan Ribuan Demonstran Dievaluasi
-
Laka Maut Bus PO Cahaya Trans Tewaskan 16 Orang, Komisi V Minta Investigasi: Apa Ada Kelalaian?
-
Soal Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih, Sosiolog Dr. Okky: Presiden Seolah Bersembunyi
-
PKB Sambut Wacana Pilkada Dipilih DPRD, Sebut Itu Usulan Lama Cak Imin
-
Perumahan Tangguh Iklim, Kebutuhan Mendesak di Tengah Krisis Bencana Indonesia
-
Beli Cabai dari Petani Aceh, Rano Karno Pastikan Ketersediaan Pangan Jakarta Aman hingga Januari
-
OTT Jaksa Oleh KPK, Komjak Dorong Pembenahan Sistem Pembinaan
-
Pramono Larang Pesta Kembang Api Tahun Baru di Jakarta, 'Anak Kampung' Masih Diberi Kelonggaran
-
Insight Seedbacklink Summit 2026: Marketing Harus Data-Driven, Efisien, dan Kontekstual
-
WALHI Desak Pencabutan Izin Korporasi Pemicu Bencana Ekologis di Lanskap Batang Toru