Suara.com - Beredar surat Fraksi PDI Perjuangan yang berisi tentang keraguan Sekretariat Jenderal DPR terkait kunjungan kerja anggota dewan selama masa reses. Dalam surat disebutkan adanya indikasi potensi kerugian negara sebesar Rp945.465.000.000.
Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno mengatakan surat tersebut diterbitkan untuk menindaklanjuti laporan hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan. Dikatakan, ada laporan keuangan dari kunjungan kerja yang tidak memenuhi syarat dan sulit terverifikasi.
"Jadi apakah (kunker itu) itu bisa dibuktikan atau tidak," kata anggota Komisi XI, Kamis (12/5/2016).
Hendrawan mengakui ada anggota yang memang kurang serius untuk membuat laporan kunjungan kerja. Keraguan bisa dilihat dari sejumlah anggota dewan yang menggunakan foto yang sama untuk memenuhi syarat laporan keuangan.
"Ya orang-orang yang sibuk dan lebih banyak percayakan kegiatannya pada tenaga ahli di lapangan. Karenanya, aktivitas itu menurut audit BPK tidak bisa dipertanggungjawabkan secara keuangan," kata dia.
Itu sebabnya, pada Selasa 10 Mei 2016, pimpinan Fraksi PDI Perjuangan menyurati seluruh anggotanya untuk membuat laporan kunjungan kerja sesuai ketentuan. Laporan harus dilengkapi, kunjungan kerja perorangan masa reses persidangan III tahun sidang 2014-2015, persidangan IV tahun sidang 2014-2015, persidangan I tahun sidang 2015-2016, dan persidangan II tahun sidang 2015-2016.
Surat Fraksi PDI Perjuangan bernomor 104/FPDIP/DPR-RI/2016 ditandatangani sekretaris fraksi Bambang Wuryanto.
Isi surat tersebut, antara lain:
Atas ketentuan Peraturan Tata Tertib DPR RI Pasal 211 ayat (6) dan surat Setjen DPR RI tentang diragukannya keterjadiannya kunjungan kerja perorangan Anggota DPR RI dalam melaksanakan tugasnya, sehingga potensi negara dirugikan Rp945.465.000.000
Oleh karenanya kepada Yth Bapak/Ibu anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI diharap melengkapi laporannya. Selanjutnya laporan tersebut diharap sudah diterima fraksi paling lambat tanggal 25 Mei 2016.
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran mendorong KPK untuk menindaklanjuti hasil temuan BPK dibawa ke proses hukum.
Menanggapi hal tersebut, KPK akan mengkajinya.
"KPK akan melihat hasil temuan itu dulu karena sejauh ini baru melihat dari pemberitaan saja," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
KPK Bongkar Peran Tim 8, Timses Bupati Pati Sudewo dalam Dugaan Pemerasan Caperdes
-
Kemensos Perkuat Sejumlah Program Mitigasi dan Penanganan Bencana pada Tahun Anggaran 2026
-
Pramono Anung 'Gaspol' Perintah Gentengisasi Prabowo, Hunian Baru di Jakarta Tak Boleh Pakai Seng
-
Dibatasi 35 Orang, Ada Apa Jajaran PKB Temui Presiden Prabowo di Istana Siang Ini?
-
Golkar Lakukan Profiling Calon Wakil Ketua Komisi III DPR, Sarmuji: Ada Dua atau Tiga Kandidat
-
Jual Beli Jabatan Jerat Bupati Sadewo, KPK Sorot 600 Posisi Perangkat Desa Kosong di Pati
-
Pramono Anung Bakal Babat Habis Bendera Parpol di Flyover: Berlaku Bagi Semua!
-
Tak Sekadar Kemiskinan, KPAI Ungkap Dugaan Bullying di Balik Kematian Bocah Ngada
-
Viral! Aksi Pria Bawa Anak-Istri Curi Paket Kurir di Kalibata, Kini Diburu Polisi
-
Kasus Bunuh Diri Anak Muncul Hampir Tiap Tahun, KPAI: Bukan Sekadar Kemiskinan!