Suara.com - Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku tidak takut jika dirinya kehilangan suara di pemilihan kepala daerah DKI Jakarta pada 2017 mendatang. Hal ini disampaikan Ahok menanggapi soal kongres 'Lawan Penggusuran Ahok' yang diikuti ratusan warga gusuran dari perwakilan 33 kelurahan di kolong Tol Wiyoto Wiyono, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (15/5/2016) kemarin.
Terkait kebijakan penggusuran itu, Gubernur DKI Jakarta itu mengaku jika sudah mengambil semua risiko apabila ada penolakan dari warga.
"Iya saya tahu, kalau saya takut, saya sudah menuruti semua orang," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (16/5/2016).
Ahok sebelumnya mengaku tidak khawatir apabila dari hasil kesepakatan kongres tersebut, warga miskin akan melakukan gugatan sebagai upaya hukum terkait penggusuran Pemprov DKI terhadap pemukiman warga di Jakarta. Menurutnya, sudah menjadi lumrah dirinya apabila ada warga yang mengajukan gugatan terkait penggusuran yang dilakukan Pemprov.
"Silakan saja. Biasa saja kalau orang begitu. Sekarang kamu tanya, kamu pilih Waduk Pluit bersih sekarang atau kumuh," kata Ahok.
Menurutnya aksi tersebut tidak mendidik. Mempertahankan pemukiman kumuh di kolong tol, menurut Ahok, justru bisa membahayakan keselamatan warga. Seperti yang pernah terjadi, kebakaran di kolong tol mengakibatkan kerugian materi, bahkan korban jiwa.
"Terus di mana ada orang yang ajarkan tinggal di kolong tol. Kamu inget nggak dulu tol kebakaran, sampai macet, lalu menimbulkan kerugian dan belum lagi korban jiwa," katanya.
Tetapi, Ahok tidak akan melarang warga menyelenggarakan pertemuan-pertemuan seperti kemarin untuk memprotes kebijakan penertiban pemukiman kumuh. Ahok menilai kongres itu kekanak-kanakan.
"Silakan saja. Ini biasa saja. Kayak orangtua ngajarin anak, ini anak-anak sudah terbiasa hidup dengan enak," kata Ahok.
Ahok mengatakan setiap kali ada kebijakan penertiban pemukiman kumuh, selalu ada kompensasi tempat tinggal baru bagi warga, misalnya bisa menempati rumah susun sewa sederhana bagi yang ber-KTP Jakarta, kemudian Kartu Jakarta Pintar bagi warga yang punya anak sekolah.
Lantas Ahok membandingkan dengan kebijakan penertiban untuk proyek reklamasi di Muara Dadap, Tangerang, di mana warga tidak diberi ganti rugi karena mereka tinggal di tanah negara.
Kemarin, ratusan warga dari perwakilan 33 kelurahan di Jakarta menghadiri acara kongres bertema lawan penggusuran di kolong tol Ir. Wiyoto Wiyono, Penjaringan. Marlo yang juga ketua umum Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia menilai kongres diselenggarakan karena menilai Ahok sudah bertindak sewenang-wenang kepada warga, antara lain dengan melakukan penertiban pemukiman. Dia menilai kebijakan penertiban pemukiman kumuh dipaksakan untuk kepentingan pengusaha.
Kongres ini digagas oleh SPRI. SPRI, kata dia, merupakan organisasi yang memperjuangkan hak rakyat miskin kota. Organisasi tersebut merupakan kumpulan para aktivis yang sebelumnya pernah tergabung dalam Serikat Rakyat Miskin Kota.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?