Densus 88 Antiteror Mabes Polri mengawal petugas yang membawa barang bukti dari rumah Tuah Febriwansyah yang diduga terlibat dalam jaringan ISIS di Tangerang Selatan, Banten, Minggu (22/3). (Antara)
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, dua orang anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror disidang etik atas kematian terduga teroris Siyono. Keduanya terancam dipecat dari korpsnya bila terbukti bersalah.
"Ya tergantung pelanggarannya, kan kita belum anu (putuskan), masih periksa saksi-saksi. Kita kan enggak bisa mengatakan terberat nanti apa. Ya pelanggaran terberat kalau kemaren dituntutannya bisa di PPDH, bisa dipecat. Tetapi apakah nanti seperti itu, kan juga tentu nanti akan dipertimbangkan oleh dari temuan-temuan selama persidangan," kata Badrodin disela-sela rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (20/4/2016).
Sidang ini mulai digelar sejak kemarin, Selasa (19/4/2016). Sidang ini pun digelar tertutup dan belum diketahu dua identitas anggota yang disidangkan.
"Ada dua, yang nyupir dan satu yang ngawal," kata dia.
Dalam rapat kali ini, Badrodin mengakui adanya kelalaian yang dilakukan anak buahnya dalam kasus kematian terduga teroris Siyono.
"Terhadap kasus itu sudah dilakukan pemeriksaan terhadap para petugas yang membawa (Siyono), termasuk komandannya. Dan dilakukan sidang disiplin karena ada kelalaian yang dibuat pada yang bersangkutan (Siyono)," kata Badrodin.
Kelalaian ini, diterangkan Badrodin, adalah pengawalan yang hanya satu orang. Padahal dalam Peraturan Kapolri dalam membawa seorang tersangka tidak boleh sendirian. Dan, soal tersangka yang tidak diborgol yang seharusnya dalam Peraturan Kapolri tersangka harus diborgol.
"Nah ini yang dilakukan tindaklanjutnya, dan hari ini, mungkin minggu depan masih dilakukan sidang kode etik terhadap para pelakunya, yaitu petugas yang mengawal," kata Badrodin.
Komentar
Berita Terkait
-
Warga Kaget Penangkapan Terduga Teroris di Bogor: Dikenal Pendiam dan Baru 6 Bulan Menikah
-
Densus 88 Disebut Tangkap Terduga Teroris di Sulteng, Polda Sulteng Mengaku Enggak Tahu
-
Remaja 18 Tahun di Sulsel Ditangkap Densus 88: Sebarkan Propaganda ISIS, Ajak Bom Tempat Ibadah
-
Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris JAD Di Bima, Sita Senapan Angin Dan Belasan Buku
-
Densus 88 Tangkap Terduga Teroris AQAP Di Gorontalo, Pernah Berencana Ledakan Bursa Efek Singapura
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka