Densus 88 Antiteror Mabes Polri mengawal petugas yang membawa barang bukti dari rumah Tuah Febriwansyah yang diduga terlibat dalam jaringan ISIS di Tangerang Selatan, Banten, Minggu (22/3). (Antara)
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, dua orang anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror disidang etik atas kematian terduga teroris Siyono. Keduanya terancam dipecat dari korpsnya bila terbukti bersalah.
"Ya tergantung pelanggarannya, kan kita belum anu (putuskan), masih periksa saksi-saksi. Kita kan enggak bisa mengatakan terberat nanti apa. Ya pelanggaran terberat kalau kemaren dituntutannya bisa di PPDH, bisa dipecat. Tetapi apakah nanti seperti itu, kan juga tentu nanti akan dipertimbangkan oleh dari temuan-temuan selama persidangan," kata Badrodin disela-sela rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (20/4/2016).
Sidang ini mulai digelar sejak kemarin, Selasa (19/4/2016). Sidang ini pun digelar tertutup dan belum diketahu dua identitas anggota yang disidangkan.
"Ada dua, yang nyupir dan satu yang ngawal," kata dia.
Dalam rapat kali ini, Badrodin mengakui adanya kelalaian yang dilakukan anak buahnya dalam kasus kematian terduga teroris Siyono.
"Terhadap kasus itu sudah dilakukan pemeriksaan terhadap para petugas yang membawa (Siyono), termasuk komandannya. Dan dilakukan sidang disiplin karena ada kelalaian yang dibuat pada yang bersangkutan (Siyono)," kata Badrodin.
Kelalaian ini, diterangkan Badrodin, adalah pengawalan yang hanya satu orang. Padahal dalam Peraturan Kapolri dalam membawa seorang tersangka tidak boleh sendirian. Dan, soal tersangka yang tidak diborgol yang seharusnya dalam Peraturan Kapolri tersangka harus diborgol.
"Nah ini yang dilakukan tindaklanjutnya, dan hari ini, mungkin minggu depan masih dilakukan sidang kode etik terhadap para pelakunya, yaitu petugas yang mengawal," kata Badrodin.
Komentar
Berita Terkait
-
Warga Kaget Penangkapan Terduga Teroris di Bogor: Dikenal Pendiam dan Baru 6 Bulan Menikah
-
Densus 88 Disebut Tangkap Terduga Teroris di Sulteng, Polda Sulteng Mengaku Enggak Tahu
-
Remaja 18 Tahun di Sulsel Ditangkap Densus 88: Sebarkan Propaganda ISIS, Ajak Bom Tempat Ibadah
-
Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris JAD Di Bima, Sita Senapan Angin Dan Belasan Buku
-
Densus 88 Tangkap Terduga Teroris AQAP Di Gorontalo, Pernah Berencana Ledakan Bursa Efek Singapura
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Kemensos Perkuat Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Data 66 Titik ke Dapodik
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi
-
Arief Hidayat ke Adies Kadir: Kita Harus Pertanggungjawabkan Kepada Tuhan, Tidak Bisa Seenaknya
-
Dapat Teror Karangan Bunga Berisi Intimidasi, Dokter Oky Pratama Lapor Polda Metro Jaya