Densus 88 Antiteror Mabes Polri mengawal petugas yang membawa barang bukti dari rumah Tuah Febriwansyah yang diduga terlibat dalam jaringan ISIS di Tangerang Selatan, Banten, Minggu (22/3). (Antara)
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, dua orang anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror disidang etik atas kematian terduga teroris Siyono. Keduanya terancam dipecat dari korpsnya bila terbukti bersalah.
"Ya tergantung pelanggarannya, kan kita belum anu (putuskan), masih periksa saksi-saksi. Kita kan enggak bisa mengatakan terberat nanti apa. Ya pelanggaran terberat kalau kemaren dituntutannya bisa di PPDH, bisa dipecat. Tetapi apakah nanti seperti itu, kan juga tentu nanti akan dipertimbangkan oleh dari temuan-temuan selama persidangan," kata Badrodin disela-sela rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (20/4/2016).
Sidang ini mulai digelar sejak kemarin, Selasa (19/4/2016). Sidang ini pun digelar tertutup dan belum diketahu dua identitas anggota yang disidangkan.
"Ada dua, yang nyupir dan satu yang ngawal," kata dia.
Dalam rapat kali ini, Badrodin mengakui adanya kelalaian yang dilakukan anak buahnya dalam kasus kematian terduga teroris Siyono.
"Terhadap kasus itu sudah dilakukan pemeriksaan terhadap para petugas yang membawa (Siyono), termasuk komandannya. Dan dilakukan sidang disiplin karena ada kelalaian yang dibuat pada yang bersangkutan (Siyono)," kata Badrodin.
Kelalaian ini, diterangkan Badrodin, adalah pengawalan yang hanya satu orang. Padahal dalam Peraturan Kapolri dalam membawa seorang tersangka tidak boleh sendirian. Dan, soal tersangka yang tidak diborgol yang seharusnya dalam Peraturan Kapolri tersangka harus diborgol.
"Nah ini yang dilakukan tindaklanjutnya, dan hari ini, mungkin minggu depan masih dilakukan sidang kode etik terhadap para pelakunya, yaitu petugas yang mengawal," kata Badrodin.
Komentar
Berita Terkait
-
Warga Kaget Penangkapan Terduga Teroris di Bogor: Dikenal Pendiam dan Baru 6 Bulan Menikah
-
Densus 88 Disebut Tangkap Terduga Teroris di Sulteng, Polda Sulteng Mengaku Enggak Tahu
-
Remaja 18 Tahun di Sulsel Ditangkap Densus 88: Sebarkan Propaganda ISIS, Ajak Bom Tempat Ibadah
-
Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris JAD Di Bima, Sita Senapan Angin Dan Belasan Buku
-
Densus 88 Tangkap Terduga Teroris AQAP Di Gorontalo, Pernah Berencana Ledakan Bursa Efek Singapura
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru