Suara.com - Tiga tersangka pemerkosa dan pembunuh Eno Farihah, Rar (24), Rai (16), dan IH (24), ditahan secara terpisah dengan tahanan lain di Polda Metro Jaya. Ini untuk menghindari agar mereka tidak menjadi korban kekerasan yang dilakukan tahanan lain di dalam sel.
"Mereka (tersangka) kami tempatkan terpisah dari tahanan lain, kami tidak mau terjadi bullying," kata Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Barnabas S. Imam di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (18/5/2016).
Ketiga tersangka mulai masuk sel pada Selasa (17/5/2016) malam.
Barnabas mengungkapkan di lingkungan penjara, tahanan kasus pemerkosaan memiliki derajat paling rendah dibandingkan kasus lain.
"Untuk saat ini mereka baik baik saja, belum ada keluhan dan tugas kita menjaga agar tidak yang tidak diinginkan," ujar Barnabas.
Penjagaan terhadap ketiga tersangka juga diperketat. Hal ini untuk mencegah mereka bunuh diri.
"Anggota menjaga para tersangka, ruangan normal, dan memang mereka bertiga disendirikan," ujar Barnabas.
Eno merupakan karyawati PT. Polyta Global Mandiri. Dia dibunuh secara sadis, setelah diperkosa, tersangka memasukkan gagang cangkul ke dalam kemaluan sampai merusak organ hati dan paru-paru.
Pelaku dan korban sudah saling mengenal. Mereka melakukan semua itu karena sakit hati.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi
-
Polemik Adies Kadir Memanas: Apakah MKMK 'Mengambil Alih' Keputusan DPR?