Ombudsman Republik Indonesia (ORI) memanggil Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, di Jakarta, Jumat (20/5). [suara.com/Oke Atmaja]
Ombudsman Republik Indonesia menemukan setidaknya sembilan permasalahan dalam rencana penggusuran kawasan Kampung Baru Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, setelah diinvestigasi.
"Tim Ombudsman sudah turun investigasi dan hasilnya kita klarifikasi. Investigasi ini tim kami dipimpin oleh Pak Domi dan Pak Eko asisten kita menemukan sembilan hal," kata Komisioner Ombudsman Ahmad Alamsyah Saragih di gedung ORI, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (20/5/2016).
Namun, dalam pertemuan antara Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dan warga Kampung Baru Dadap yang dimediasi ORI, hanya ada enam hal yang diklarifikasi secara terbuka. Sedangkan tiga hal lainnya akan dilakukan klarifikasi secara tertutup.
"Enam dari sembilan itu yang kita akan klarifikasi, tiga tidak kita klarifikasi terbuka. Saya akan menyampaikan, pertemuan ini belum sampai tahap mediasi," katanya.
Salah satu hal yang diklarifikasi dalam pertemuan, terkait dengan sosialisasi rencana penggusuran kawasan lokalisasi tersebut. Namun, kenyataannya rencana penggusuran yang akan dilakukan Pemerintah Kabupaten Tangerang turut menyasar perkampungan warga nelayan itu.
"Pada saat sosialisasi sudah dijelaskan Pak Sekda juga yang memberi paparan saat itu bahwa yang kita lakukan penertiban lokalisasi dan penataan Kampung Dadap. Apa yang dipaparkan Pak Sekda ada videonya tidak kurang tidak lebih, nanti Bapak bisa lihat sendiri," kata Bupati Ahmed Zaki.
Klarifikasi terkait dengan belum siapnya Pemkab Tangerang merelokasi warga turut ditanyakan. Menurut temuan tim ORI, belum ada relokasi yang permanen dan hanya ditempatkan di kontrakan yang lokasinya jauh.
"Dalam perjalanan waktu kita sediakan relokasi yang tidak jauh. Kita persiapkan kontrakan dan kos-kosan yang masih satu kelurahan. Tidak terlalu jauh jaraknya dan ini hanya sementara pada saat pembangunan Rusunawa selesai mereka kembali lagi ke situ," kata Ahmed Zaki.
Seperti diketahui, upaya penggusuran kawasan Dadap ditolak warga. Bahkan sempat terjadi bentrokan antar warga dan aparat kepolisian ketika diterbitkan SP2 pada Selasa 10 Mei 2016.
Warga kampung nelayan merasa tak pernah diberi sosialisasi mengenai rencana penggusuran.
Penertiban akan membuat 3.000 jiwa terkena dampak. Akan ada 418 tempat tinggal yang kena kebijakan. Rencananya, penertiban akan dilakukan pada 23 Mei.
"Tim Ombudsman sudah turun investigasi dan hasilnya kita klarifikasi. Investigasi ini tim kami dipimpin oleh Pak Domi dan Pak Eko asisten kita menemukan sembilan hal," kata Komisioner Ombudsman Ahmad Alamsyah Saragih di gedung ORI, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (20/5/2016).
Namun, dalam pertemuan antara Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dan warga Kampung Baru Dadap yang dimediasi ORI, hanya ada enam hal yang diklarifikasi secara terbuka. Sedangkan tiga hal lainnya akan dilakukan klarifikasi secara tertutup.
"Enam dari sembilan itu yang kita akan klarifikasi, tiga tidak kita klarifikasi terbuka. Saya akan menyampaikan, pertemuan ini belum sampai tahap mediasi," katanya.
Salah satu hal yang diklarifikasi dalam pertemuan, terkait dengan sosialisasi rencana penggusuran kawasan lokalisasi tersebut. Namun, kenyataannya rencana penggusuran yang akan dilakukan Pemerintah Kabupaten Tangerang turut menyasar perkampungan warga nelayan itu.
"Pada saat sosialisasi sudah dijelaskan Pak Sekda juga yang memberi paparan saat itu bahwa yang kita lakukan penertiban lokalisasi dan penataan Kampung Dadap. Apa yang dipaparkan Pak Sekda ada videonya tidak kurang tidak lebih, nanti Bapak bisa lihat sendiri," kata Bupati Ahmed Zaki.
Klarifikasi terkait dengan belum siapnya Pemkab Tangerang merelokasi warga turut ditanyakan. Menurut temuan tim ORI, belum ada relokasi yang permanen dan hanya ditempatkan di kontrakan yang lokasinya jauh.
"Dalam perjalanan waktu kita sediakan relokasi yang tidak jauh. Kita persiapkan kontrakan dan kos-kosan yang masih satu kelurahan. Tidak terlalu jauh jaraknya dan ini hanya sementara pada saat pembangunan Rusunawa selesai mereka kembali lagi ke situ," kata Ahmed Zaki.
Seperti diketahui, upaya penggusuran kawasan Dadap ditolak warga. Bahkan sempat terjadi bentrokan antar warga dan aparat kepolisian ketika diterbitkan SP2 pada Selasa 10 Mei 2016.
Warga kampung nelayan merasa tak pernah diberi sosialisasi mengenai rencana penggusuran.
Penertiban akan membuat 3.000 jiwa terkena dampak. Akan ada 418 tempat tinggal yang kena kebijakan. Rencananya, penertiban akan dilakukan pada 23 Mei.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
KPK Telusuri Aset Tersangka Korupsi Haji Rp622 Miliar, Pengelola Apartemen Ikut Diperiksa
-
Mengapa Keterlibatan Komcad di Pengamanan Demo Mahasiswa Jadi Alarm Demokrasi?
-
Alasan Efisiensi, BGN Mau Hapus MBG Untuk Siswa SMA
-
Resmikan 8 MPP Baru, Menteri Rini: Masyarakat Membutuhkan Layanan yang Mudah dan Terintegrasi
-
Fisipol Menolak Bungkam, Mahasiswa UGM 'Hukum' Penguasa di Halaman Kampus
-
Bahas Anggaran 2027, Kepala BGN Nanik S Deyang Resmi Tunjuk Agustina Arumsari Jadi Jubir
-
Bukan Gas Alam, Polisi Selidiki Unsur Pidana di Balik 126 Teror Api Sleman
-
Guru Ungkap Ada PPPK Paruh Waktu Bergaji Rp15 Ribu, Anggaran Pendidikan Disorot
-
BEM SI Nilai DPR Tak Pro Rakyat, Malah Fokus Bahas RUU Polri
-
Open House SRMP 2 Medan, Gus Ipul Ajak Masyarakat Lihat Gambaran Utuh Sekolah Rakyat