Ombudsman Republik Indonesia (ORI) memanggil Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, di Jakarta, Jumat (20/5). [suara.com/Oke Atmaja]
Ombudsman Republik Indonesia menemukan setidaknya sembilan permasalahan dalam rencana penggusuran kawasan Kampung Baru Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, setelah diinvestigasi.
"Tim Ombudsman sudah turun investigasi dan hasilnya kita klarifikasi. Investigasi ini tim kami dipimpin oleh Pak Domi dan Pak Eko asisten kita menemukan sembilan hal," kata Komisioner Ombudsman Ahmad Alamsyah Saragih di gedung ORI, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (20/5/2016).
Namun, dalam pertemuan antara Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dan warga Kampung Baru Dadap yang dimediasi ORI, hanya ada enam hal yang diklarifikasi secara terbuka. Sedangkan tiga hal lainnya akan dilakukan klarifikasi secara tertutup.
"Enam dari sembilan itu yang kita akan klarifikasi, tiga tidak kita klarifikasi terbuka. Saya akan menyampaikan, pertemuan ini belum sampai tahap mediasi," katanya.
Salah satu hal yang diklarifikasi dalam pertemuan, terkait dengan sosialisasi rencana penggusuran kawasan lokalisasi tersebut. Namun, kenyataannya rencana penggusuran yang akan dilakukan Pemerintah Kabupaten Tangerang turut menyasar perkampungan warga nelayan itu.
"Pada saat sosialisasi sudah dijelaskan Pak Sekda juga yang memberi paparan saat itu bahwa yang kita lakukan penertiban lokalisasi dan penataan Kampung Dadap. Apa yang dipaparkan Pak Sekda ada videonya tidak kurang tidak lebih, nanti Bapak bisa lihat sendiri," kata Bupati Ahmed Zaki.
Klarifikasi terkait dengan belum siapnya Pemkab Tangerang merelokasi warga turut ditanyakan. Menurut temuan tim ORI, belum ada relokasi yang permanen dan hanya ditempatkan di kontrakan yang lokasinya jauh.
"Dalam perjalanan waktu kita sediakan relokasi yang tidak jauh. Kita persiapkan kontrakan dan kos-kosan yang masih satu kelurahan. Tidak terlalu jauh jaraknya dan ini hanya sementara pada saat pembangunan Rusunawa selesai mereka kembali lagi ke situ," kata Ahmed Zaki.
Seperti diketahui, upaya penggusuran kawasan Dadap ditolak warga. Bahkan sempat terjadi bentrokan antar warga dan aparat kepolisian ketika diterbitkan SP2 pada Selasa 10 Mei 2016.
Warga kampung nelayan merasa tak pernah diberi sosialisasi mengenai rencana penggusuran.
Penertiban akan membuat 3.000 jiwa terkena dampak. Akan ada 418 tempat tinggal yang kena kebijakan. Rencananya, penertiban akan dilakukan pada 23 Mei.
"Tim Ombudsman sudah turun investigasi dan hasilnya kita klarifikasi. Investigasi ini tim kami dipimpin oleh Pak Domi dan Pak Eko asisten kita menemukan sembilan hal," kata Komisioner Ombudsman Ahmad Alamsyah Saragih di gedung ORI, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (20/5/2016).
Namun, dalam pertemuan antara Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dan warga Kampung Baru Dadap yang dimediasi ORI, hanya ada enam hal yang diklarifikasi secara terbuka. Sedangkan tiga hal lainnya akan dilakukan klarifikasi secara tertutup.
"Enam dari sembilan itu yang kita akan klarifikasi, tiga tidak kita klarifikasi terbuka. Saya akan menyampaikan, pertemuan ini belum sampai tahap mediasi," katanya.
Salah satu hal yang diklarifikasi dalam pertemuan, terkait dengan sosialisasi rencana penggusuran kawasan lokalisasi tersebut. Namun, kenyataannya rencana penggusuran yang akan dilakukan Pemerintah Kabupaten Tangerang turut menyasar perkampungan warga nelayan itu.
"Pada saat sosialisasi sudah dijelaskan Pak Sekda juga yang memberi paparan saat itu bahwa yang kita lakukan penertiban lokalisasi dan penataan Kampung Dadap. Apa yang dipaparkan Pak Sekda ada videonya tidak kurang tidak lebih, nanti Bapak bisa lihat sendiri," kata Bupati Ahmed Zaki.
Klarifikasi terkait dengan belum siapnya Pemkab Tangerang merelokasi warga turut ditanyakan. Menurut temuan tim ORI, belum ada relokasi yang permanen dan hanya ditempatkan di kontrakan yang lokasinya jauh.
"Dalam perjalanan waktu kita sediakan relokasi yang tidak jauh. Kita persiapkan kontrakan dan kos-kosan yang masih satu kelurahan. Tidak terlalu jauh jaraknya dan ini hanya sementara pada saat pembangunan Rusunawa selesai mereka kembali lagi ke situ," kata Ahmed Zaki.
Seperti diketahui, upaya penggusuran kawasan Dadap ditolak warga. Bahkan sempat terjadi bentrokan antar warga dan aparat kepolisian ketika diterbitkan SP2 pada Selasa 10 Mei 2016.
Warga kampung nelayan merasa tak pernah diberi sosialisasi mengenai rencana penggusuran.
Penertiban akan membuat 3.000 jiwa terkena dampak. Akan ada 418 tempat tinggal yang kena kebijakan. Rencananya, penertiban akan dilakukan pada 23 Mei.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April