Ombudsman Republik Indonesia mediasi Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dan warga terkait rencana penataan Kampung Dadap Baru, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten [suara.com/Oke Atmaja]
Pemerintah Kabupaten Tangerang akan menunda rencana penertiban tempat lokalisasi dan Kampung Baru Dadap Kosambi, Tangerang, Banten. Semua, penertiban terhadap sebanyak 418 bangunan dan 387 keluarga dijadwalkan pada Senin (23/5/2016).
"Ya tidak mungkin ada penataan pada tanggal tersebut, sekarang saja masih proses dialog dulu. Nanti pak bupati sampaikan dokumennya yang selama ini sudah ada dan juga yang kurang lengkap," kata Komisioner Ombudsman Ahmad Alamsyah Saragih di gedung Ombudsmen, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (20/5/2016).
Penundaan tersebut dilakukan setelah Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dan perwakilan warga Kampung Baru Dadap dialog dengan dimediasi ORI.
Saragih menambahkan pada tanggal 27 Mei 2016 nanti, ORI akan menyampaikan klarifikasi hasil pertemuan mediasi yang dilakukan hari ini. Ada enam hal yang dalam pertemuan tadi diklarifikasi Ahmed Zaki dari hasil investigasi ombudsman.
"Nanti, pada tanggal 27 Mei, ombudsman akan menyampaikan hasil klarifikasi tadi dan nanti yang dilakukan tertutup secara tertulis," kata Saragih.
Bupati dan warga Tangerang sepakat. Warga berharap ombudsman terlibat terus dalam setiap proses yang berlangsung.
Dalam waktu dekat, akan dilakukan dialog lagi antara warga Dadap dan Pemkab Tangerang.
"Kalau bisa hari Senin, tanggal 23 biar program ini cepat terwujud, kata bupati. Habis Lebaran saja, kata warga. Nanti kita koordinasikan lagi, namun yang pasti, dalam waktu dekat," kata Saragih.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Polisi Klaim 995 Pistol di Ruang Kerja Eks Ketua Yayasan Sekolah Jaksel Bukan Senpi
-
Kalau Standarnya Cuma "Daripada Dikorupsi", Semua Program Terlihat Bagus
-
Bursa Kripto CFX10 Melesat, Bitcoin dan Ethereum Naik
-
Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
-
Kala Lapar Bertemu Deadline Kerjaan Tanpa Ampun, Lahirlah Kutukan 'Hangry'
-
Pemerintah Ubah Sebutan Pemulung Jadi 'Pemilah Sampah', Bakal Jadi Profesi Terlindungi
-
Kasus Kematian Mantan Istri Anggota Polri, Komisi III DPR RI: Jangan Gegabah Simpulkan Bunuh Diri
-
Ribuan Pemilah Sampah di Bantargebang Kini Punya Jaminan Kerja
-
Waspada Potensi Bencana Alam di Jateng, Sarif Abdillah: Pelatihan Relawan Jangan Kendor!
-
Berbagi Kisah & Harapan: Ketika Menagih Pajak Tidak Sekadar Soal Angka