Ombudsman Republik Indonesia mediasi Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dan warga terkait rencana penataan Kampung Dadap Baru, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten [suara.com/Oke Atmaja]
Pemerintah Kabupaten Tangerang akan menunda rencana penertiban tempat lokalisasi dan Kampung Baru Dadap Kosambi, Tangerang, Banten. Semua, penertiban terhadap sebanyak 418 bangunan dan 387 keluarga dijadwalkan pada Senin (23/5/2016).
"Ya tidak mungkin ada penataan pada tanggal tersebut, sekarang saja masih proses dialog dulu. Nanti pak bupati sampaikan dokumennya yang selama ini sudah ada dan juga yang kurang lengkap," kata Komisioner Ombudsman Ahmad Alamsyah Saragih di gedung Ombudsmen, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (20/5/2016).
Penundaan tersebut dilakukan setelah Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dan perwakilan warga Kampung Baru Dadap dialog dengan dimediasi ORI.
Saragih menambahkan pada tanggal 27 Mei 2016 nanti, ORI akan menyampaikan klarifikasi hasil pertemuan mediasi yang dilakukan hari ini. Ada enam hal yang dalam pertemuan tadi diklarifikasi Ahmed Zaki dari hasil investigasi ombudsman.
"Nanti, pada tanggal 27 Mei, ombudsman akan menyampaikan hasil klarifikasi tadi dan nanti yang dilakukan tertutup secara tertulis," kata Saragih.
Bupati dan warga Tangerang sepakat. Warga berharap ombudsman terlibat terus dalam setiap proses yang berlangsung.
Dalam waktu dekat, akan dilakukan dialog lagi antara warga Dadap dan Pemkab Tangerang.
"Kalau bisa hari Senin, tanggal 23 biar program ini cepat terwujud, kata bupati. Habis Lebaran saja, kata warga. Nanti kita koordinasikan lagi, namun yang pasti, dalam waktu dekat," kata Saragih.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April