Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua pejabat Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat untuk diperiksa sebagai saksi bagi tersangka kasus dugaan suap terkait pengajuan permohonan peninjauan kembali (PK) yang didaftarkan di PN Jakarta Pusat, Doddy Aryanto Supeno. Mereka yang akan dimintai keterangan yakni Panitera Muda Hukum PN Jakpus Revetalina dan Panitera Muda Perdata PN Jakpus Suyatno.
"Keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DAS," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati di kantornya, Senin (23/6/2016).
Selain itu, penyidik juga sedianya memanggil seorang pegawai PT Artha Pratama Anugrah, Wresti Kristian Hesti, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama.
Dalam kasus yang diungkap melalui operasi tangkap tangan pada Rabu, 20 April 2016 tersebut, KPK sudah menetapkan dua orang tersangka. Mereka adalah Panitera Sekretaris pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution dan seorang dari pihak swasta, Doddy Apriyanto Supeno.
Dari tangan Edy, KPK menyita uang sejumlah Rp50 juta. Namun, pemberian tersebut bukanlah pemberian pertama oleh Doddy kepada Edy. Pasalnya, Desember 2015 lalu, uang sejumlah Rp100 juta telah diserahkan oleh Doddy kepada Edy.
Sementara jumlah uang secara keseluruhan untuk memulusukan pengajuan tersebut adalah sebesar Rp500 juta, yang sebagiannya belum dipenuhi Doddy hingga saat ini.
Untuk mencari barang bukti, KPK sudah melakukan penggeldahan di sejumlah lokasi. Termasuk rumah dan ruang kerja Sekretaris Jenderal Mahkamah Agung, Nurhadi. Dan hasil penggeledahan beberapa lokasi tersebut, KPK menemukan sejumlah uang Rp1,7 miliar dan sejumlah dokumen penting.
Perkara yang dituduhkan pada Suprasetyo selaku Dirjen Perhubungan Udara adalah dugaan tindak pidana penyalahgunaan wewenang dan melakukan atau tidak melakukan sesuatu sebagaimana dimaksud dalam pasal 421 dan 335 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan