Suara.com - Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada masih menuai perdebatan di kalangan internal Dewan Perwakilan Rakyat. Anggota Komisi II DPR RI dari Partai Amanat Nasional, Yandri Susanto, mengatakan, pembahasan RUU Pilkada akan dilanjutkan hari ini.
"Kami akan melanjutkan RUU Pilkada ini, hari ini, harapan kami tentu semoga cukup lancar," kata Yandri, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Jakarta Pusat, senin (23/5/2016).
Menurut Yandri, masih banyak tema besar yang menjadi perdebatan. Ia khawatir, apabila pembahasan RUU Pilkada tidak rampung dalam minggu ini, tahapan Pilkada akan terganggu.
"Karena kalau misalkan isu-isu besar seperti ini tidak bisa diselesaikan dalam minggu ini, ya tentu sangat mengkhawatirkan, dalam tahapan Pilkada itu pasti terganggu," tutur Yandri.
Yandri melanjutkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) perlu dasar hukum dalam membuat Peraturan KPU (PKPU), demikian juga halnya dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Karena KPU perlu kepastian dalam membuat PKPU, Bawaslu juga begitu, apalagi KPU dan Bawaslu juga akan membuat peraturan, wajib melakukan konsultasi kepada DPR. Ini juga membutuhkan waktu," ujar Yandri.
Yandri berharap, semua fraksi dan pemerintah bisa membangun sinergitas. Katanya, apabila masing-masing pihak ngedepankan egonya masing-masing maka masa sidang tidak akan selesai. Ia menegaskan, Fraksi PAN khawatir proses Pilkada akan terganggu.
"Mungkin kalau menurut saya, semua fraksi dan pemerintah, karena posisi sama, itu harus membangun kerjasama yang aktif dan saling memahami. Kalau misalnya berpegang pada posisi masing-masing, mengedepankan ego masing-masing, sekali lagi Fraksi PAN mengkhawatirkan, mungkin masa sidang ini juga tidak akan selesai," kata Yandri.
"Itu artinya, kepastian hukum dan peserta pilkada tentu sangat terganggu," Yandri menambahkan.
Berita Terkait
-
Tiga Ribu Desa Belum Nikmati Listrik, Menteri Yandri Tekankan Pemanfaatan EBT
-
Pemerintah Bakal Lakukan Digitalisai di Wilayah Desa dan Daerah Tertinggal
-
Istri Mendes Yandri Susanto Dilantik Sebagai Bupati Serang Besok
-
Istri Mendes Yandri Susanto Menang Quick Count Indikator 76,9 Persen
-
Di Depan Jaksa Agung, Mendes Ungkap Banyak Kades Gunakan Dana Desa Buat Main Judol
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Menteri PANRB Rini Widyantini: Paguyuban PANRB Perkuat Ekosistem Birokrasi Kolaboratif
-
Orang Tua Wajib Waspada! Kapolri Sebut Paham Ekstrem Kini Susupi Hobi Game Online Anak
-
Aset Sudah Disita tapi Belum Diperiksa, KPK Beri Sinyal Tegas untuk Ridwan Kamil
-
Indonesia Resmi Akhiri KLB Polio Tipe 2, Menkes Ingatkan Anak-anak Tetap Harus Vaksin Sesuai Usia
-
Jaga Warga Diperluas hingga Pedukuhan, Kapolri Tekankan Penyelesaian Masalah Lewat Kearifan Lokal
-
Polisi: Pelaku Ledakan SMAN 72 Pesan Bahan Peledak Online, Kelabui Ortu Pakai Alasan Eskul
-
Kapolri dan Sri Sultan Pimpin Apel Jaga Warga, Perkuat Keamanan Berbasis Komunitas di DIY
-
Grebek Jaringan Online Scam, Otoritas Myanmar Tangkap 48 WNI
-
Prabowo dan Dasco Bertemu di Istana: Bahas Kesejahteraan Ojol hingga Reforma Agraria
-
Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa Kasus Korupsi Jalan, ICW Curiga KPK Masuk Angin