Suara.com - Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada masih menuai perdebatan di kalangan internal Dewan Perwakilan Rakyat. Anggota Komisi II DPR RI dari Partai Amanat Nasional, Yandri Susanto, mengatakan, pembahasan RUU Pilkada akan dilanjutkan hari ini.
"Kami akan melanjutkan RUU Pilkada ini, hari ini, harapan kami tentu semoga cukup lancar," kata Yandri, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Jakarta Pusat, senin (23/5/2016).
Menurut Yandri, masih banyak tema besar yang menjadi perdebatan. Ia khawatir, apabila pembahasan RUU Pilkada tidak rampung dalam minggu ini, tahapan Pilkada akan terganggu.
"Karena kalau misalkan isu-isu besar seperti ini tidak bisa diselesaikan dalam minggu ini, ya tentu sangat mengkhawatirkan, dalam tahapan Pilkada itu pasti terganggu," tutur Yandri.
Yandri melanjutkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) perlu dasar hukum dalam membuat Peraturan KPU (PKPU), demikian juga halnya dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Karena KPU perlu kepastian dalam membuat PKPU, Bawaslu juga begitu, apalagi KPU dan Bawaslu juga akan membuat peraturan, wajib melakukan konsultasi kepada DPR. Ini juga membutuhkan waktu," ujar Yandri.
Yandri berharap, semua fraksi dan pemerintah bisa membangun sinergitas. Katanya, apabila masing-masing pihak ngedepankan egonya masing-masing maka masa sidang tidak akan selesai. Ia menegaskan, Fraksi PAN khawatir proses Pilkada akan terganggu.
"Mungkin kalau menurut saya, semua fraksi dan pemerintah, karena posisi sama, itu harus membangun kerjasama yang aktif dan saling memahami. Kalau misalnya berpegang pada posisi masing-masing, mengedepankan ego masing-masing, sekali lagi Fraksi PAN mengkhawatirkan, mungkin masa sidang ini juga tidak akan selesai," kata Yandri.
"Itu artinya, kepastian hukum dan peserta pilkada tentu sangat terganggu," Yandri menambahkan.
Berita Terkait
-
Tiga Ribu Desa Belum Nikmati Listrik, Menteri Yandri Tekankan Pemanfaatan EBT
-
Pemerintah Bakal Lakukan Digitalisai di Wilayah Desa dan Daerah Tertinggal
-
Istri Mendes Yandri Susanto Dilantik Sebagai Bupati Serang Besok
-
Istri Mendes Yandri Susanto Menang Quick Count Indikator 76,9 Persen
-
Di Depan Jaksa Agung, Mendes Ungkap Banyak Kades Gunakan Dana Desa Buat Main Judol
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Musik Mendadak Mati, Penampilan NDX AKA di HUT ke-80 TNI Sempat Terhenti
-
Apa Bjorka Asli Benar-Benar Sudah Ditangkap? Muncul Akun Baru Usai Polisi Umumkan Penangkapannya
-
TNI Gelar Simulasi Penyediaan MBG Saat Bencana dalam Acara Perayaan HUT ke-80 di Monas
-
Lebih dari 100 Media Lokal dan 30 Pembicara Hadir di Local Media Summit 2025
-
Prabowo di HUT ke-80 TNI: Tak Ada Tempat untuk Pemimpin Tak Kompeten
-
Instruksi Prabowo ke Panglima TNI: Seleksi Pemimpin Tidak Perlu Terlalu Perhitungkan Senioritas
-
HUT TNI ke-80 di Monas, Warga Berebut Foto Saat Prabowo Melintas Naik Maung Putih
-
Prabowo Berulang Kali Ucapkan Terima Kasih Jelang Upacara HUT ke-80 TNI
-
TPA Ilegal Rowosari Ditutup, Pemkot Semarang Berjanji Akan Siapkan TPS Resmi
-
Naik Maung, Prabowo Keliling Monas dan Sapa Warga Sebelum Pimpin Upacara HUT TNI