Suara.com - Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada masih menuai perdebatan di kalangan internal Dewan Perwakilan Rakyat. Anggota Komisi II DPR RI dari Partai Amanat Nasional, Yandri Susanto, mengatakan, pembahasan RUU Pilkada akan dilanjutkan hari ini.
"Kami akan melanjutkan RUU Pilkada ini, hari ini, harapan kami tentu semoga cukup lancar," kata Yandri, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Jakarta Pusat, senin (23/5/2016).
Menurut Yandri, masih banyak tema besar yang menjadi perdebatan. Ia khawatir, apabila pembahasan RUU Pilkada tidak rampung dalam minggu ini, tahapan Pilkada akan terganggu.
"Karena kalau misalkan isu-isu besar seperti ini tidak bisa diselesaikan dalam minggu ini, ya tentu sangat mengkhawatirkan, dalam tahapan Pilkada itu pasti terganggu," tutur Yandri.
Yandri melanjutkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) perlu dasar hukum dalam membuat Peraturan KPU (PKPU), demikian juga halnya dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Karena KPU perlu kepastian dalam membuat PKPU, Bawaslu juga begitu, apalagi KPU dan Bawaslu juga akan membuat peraturan, wajib melakukan konsultasi kepada DPR. Ini juga membutuhkan waktu," ujar Yandri.
Yandri berharap, semua fraksi dan pemerintah bisa membangun sinergitas. Katanya, apabila masing-masing pihak ngedepankan egonya masing-masing maka masa sidang tidak akan selesai. Ia menegaskan, Fraksi PAN khawatir proses Pilkada akan terganggu.
"Mungkin kalau menurut saya, semua fraksi dan pemerintah, karena posisi sama, itu harus membangun kerjasama yang aktif dan saling memahami. Kalau misalnya berpegang pada posisi masing-masing, mengedepankan ego masing-masing, sekali lagi Fraksi PAN mengkhawatirkan, mungkin masa sidang ini juga tidak akan selesai," kata Yandri.
"Itu artinya, kepastian hukum dan peserta pilkada tentu sangat terganggu," Yandri menambahkan.
Berita Terkait
-
Tiga Ribu Desa Belum Nikmati Listrik, Menteri Yandri Tekankan Pemanfaatan EBT
-
Pemerintah Bakal Lakukan Digitalisai di Wilayah Desa dan Daerah Tertinggal
-
Istri Mendes Yandri Susanto Dilantik Sebagai Bupati Serang Besok
-
Istri Mendes Yandri Susanto Menang Quick Count Indikator 76,9 Persen
-
Di Depan Jaksa Agung, Mendes Ungkap Banyak Kades Gunakan Dana Desa Buat Main Judol
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Cegah Bencana Ekologis, Rakernas I PDIP Desak Penegakan Hukum Lingkungan dan Penguatan Mitigasi
-
Prabowo Beri Mandat ke Dirut Baru Pertamina: Pecat Siapa Saja yang Tidak Bagus!
-
Bantah Dibekingi Orang Besar, Abdul Gafur Tantang Pembuktian Aliran Dana ke Kubu RRT
-
MAKI Laporkan Rekening Gendut Istri Pejabat Kemenag Senilai Rp32 Miliar ke KPK
-
Setelah Resmikan Proyek Besar di Balikpapan, Apa Agenda Rahasia Prabowo di IKN?
-
Sadar Direksi BUMN Ndablek, Prabowo: Sudah Rugi Malah Minta Tantiem
-
Donald Trump Makin Berani! Ketua The Fed Jerome Powell Dihadapkan Kasus Kriminal
-
Gegara Bobby Nasution Tak Dipanggil, Boyamin MAKI Temui Dewas KPK Bawa Bukti Rekaman Sidang
-
PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal
-
Tutup Rakernas I, PDIP Resmi Tegaskan Posisinya Sebagai Partai Penyeimbang: Kawal Pemerintahan