Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menyita mobil merek Nissan Navara milik Bupati Subang Ojang Suhandi. Mobil tersebut disita dari seorang saksi pada Jumat (20/5/2016) lalu.
"Ada penyitaan barang baru gratifikasi Bupati OJS. Jumat kemarin penyidik KPK menyita satu unit mobil Nissan Navara warna putih di Subang, dari seorang saksi," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di KPK, Senin (23/6/2016).
Saat ini, mobil hasil sitaan tersebut sudah diparkir di belakang gedung KPK.
Itu sudah mobil kesekian yang disita KPK. Sebelumnya, penyidik menyita banyak kendaraan mewah milik Ojang.
Terkait penyitaan mobil tersebut, kata Yuyuk, tidak menutup kemungkinan Ojang akan dijerat dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang.
"Yah itu, kan nanti yang termasuk dimintai keterangan tentang itu. Karena kan dia juga dijerat pasal (TPPU) itu," kata dia.
Yuyuk mengatakan penyidik saat ini masih mempelajari pasal TPPU yang kemungkinan untuk menjerat Ojang.
"Sekarang belum akan dipelajari akan kemungkinan akan hal tersebut," kata dia.
Penyidik, katanya, juga masih berkonsentrasi melengkapi dua berkas kasus yang menjerat Ojang yakni kasus gratifikasi dan suap di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
"Sekarang masih di proses untuk dua kasus yakni kasus gratifikasi dan kasus suap di Kejati Jabar," kata Yuyuk.
Harta Ojang yang sebelumnya disita, di antaranya dua Toyota Vellfire, Toyota Camry, Mazda CX-5, Jeep Rubicon, Jeep Wrangler, motor trail merek KTM, satu buah ATV merek Yamaha, dan satu motor Harley Davidson
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?
-
Aktivis '98: Penangkapan Delpedro adalah 'Teror Negara', Bukan Kami yang Teroris
-
Menteri PKP Ara Minta Pramono Sediakan Rumah Tapak di Jakarta Pakai Aset Pemerintah
-
Ngadu ke DPR, Ojol Bongkar Praktik 'Beli Order' dan Tagih Janji Kesejahteraan yang Terlupakan
-
IHSG Tertekan, Rupiah Melemah, Pegiat ke Purbaya: Tugasmu Berat, Lawan Kesongonganmu