Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menyita mobil merek Nissan Navara milik Bupati Subang Ojang Suhandi. Mobil tersebut disita dari seorang saksi pada Jumat (20/5/2016) lalu.
"Ada penyitaan barang baru gratifikasi Bupati OJS. Jumat kemarin penyidik KPK menyita satu unit mobil Nissan Navara warna putih di Subang, dari seorang saksi," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di KPK, Senin (23/6/2016).
Saat ini, mobil hasil sitaan tersebut sudah diparkir di belakang gedung KPK.
Itu sudah mobil kesekian yang disita KPK. Sebelumnya, penyidik menyita banyak kendaraan mewah milik Ojang.
Terkait penyitaan mobil tersebut, kata Yuyuk, tidak menutup kemungkinan Ojang akan dijerat dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang.
"Yah itu, kan nanti yang termasuk dimintai keterangan tentang itu. Karena kan dia juga dijerat pasal (TPPU) itu," kata dia.
Yuyuk mengatakan penyidik saat ini masih mempelajari pasal TPPU yang kemungkinan untuk menjerat Ojang.
"Sekarang belum akan dipelajari akan kemungkinan akan hal tersebut," kata dia.
Penyidik, katanya, juga masih berkonsentrasi melengkapi dua berkas kasus yang menjerat Ojang yakni kasus gratifikasi dan suap di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
"Sekarang masih di proses untuk dua kasus yakni kasus gratifikasi dan kasus suap di Kejati Jabar," kata Yuyuk.
Harta Ojang yang sebelumnya disita, di antaranya dua Toyota Vellfire, Toyota Camry, Mazda CX-5, Jeep Rubicon, Jeep Wrangler, motor trail merek KTM, satu buah ATV merek Yamaha, dan satu motor Harley Davidson
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?