Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi masih mendalami kasus dugaan korupsi di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yang telah menjerat Jaksa Pidana Khusus Kejati Jabar Devianti Rochaeni sebagai tersangka. Hari ini, penyidik KPK memanggil lima pejabat daerah di pemerintahan Kabupaten Subang.
Mereka yang akan diperiksa yakni Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Kabupaten Subang Elita Budiarti, Kepala Bidang Pengadaan dan Pengembangan Pegawai Kabupaten Subang Heri Tantang Sumaryana, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupate Subang Syamsu Riza, Kepala Sub Bidang Penyuluhan dan Pengembangan Kemitraan Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Subang, Iwan Kurniawan Kusnadi dan Kasie Yandatu Dinkes Kabupaten Subang Saeful Arifin.
"Mereka akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka DVR," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di kantornya, Senin (23/6/2016).
Tak hanya itu, penyidik KPK juga bakal memintai keterangan empat saksi lainnya dalam kasus yang telah menjerat Devianti. Mereka adalah Kepala Puskesmas Pabuaran Herman Nurdin, Kepala Puskesmas Tanjung Siang M Arif Rahman, dua pengacara bernama Nur Kholim dan Nona Idar.
Sebelumnya, KPK telah menangkap Jaksa Pidana Khusus Kejati Jabar Devianti Rochaeni dan Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum Kejati Jabar Fahri Nurmallo. Keduanya telah ditetapkan menjadi tersangka lantaran diduga menerima suap terkait penanganan kasus kasus penyalahgunaan anggaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
Fahri dan Devianti berada pada satu tim penuntut umum perkara BPJS yang telah menjerat mantan Kepala Bidang Pelayanan Dinas Kesehatan Jajang Abdul Holik sebagai terdakwa.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?