Suara.com - Pemilik sebuah restoran India divonis penjara enam tahun setelah terbukti bersalah atas kematian seorang pelanggannya yang mengidap alergi kacang tanah.
Si pelanggan, manajer bar bernama Paul Wilson, memesan kari dari restoran India tersebut. Ia memberitahu bahwa ia mengidap alergi kacang sehingga memesan kari tanpa kacang tanah.
Akibatnya, Wilson ditemukan meninggal dunia di dalam kamar mandinya setelah memakan kari yang ternyata tetap dimasak dengan kacang tanah.
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Teeside, Inggris, Mohammed Zaman, si pemilik restoran India di Indian Garden, Easingwold, North Yorkshire, didakwa ceroboh dan mengutamakan keuntungan ketimbang keselamatan pelanggan.
Kendati sudah memesan menu "chicken tikka" tanpa kacang, bahkan catatan khusus tersebut sudah dituliskan di atas kotak pesanannya, Wilson tetap mendapatkan makanan yang ditambahi kacang tanah.
Jaksa penuntut mengatakan, Zaman mengganti bubuk kacang almond dengan kacang tanah. Jaksa mensinyalir, hal itu dilakukan untuk memotong biaya operasional restoran.
Wilson, (38) mengalami syok anafilaktik disusul kematian di kediamannya di Helperby, North Yorkshire, pada bulan Januari 2014. Tiga pekan sebelumnya, seorang remaja yang jadi pelanggan di restoran milik Zaman lainnya dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami alergi.
Zaman mengatakan, dirinya mempekerjakan manajer untuk menjalankan masing-masing restorannya. Zaman mengklaim, bukan dirinya yang memutuskan untuk mengganti bubuk almond dengan bubuk kacang tanah.
Zaman membantah lalai sehingga menyebabkan kematian orang, menghalang-halangi jalannya penegakan hukum, dan membantah melakukan enam pelanggaran keselamatan makanan.
Namun, di luar sidang, Inspektur Detektif Shaun Page mengatakan, kematian Wilson seharusnya bisa dihindari.
Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum Rihard Wright mengatakan bahwa Zaman sudah diperingati beberapa kali bahwa ia membahayakan kesehatan para pelanggannya bahkan membahayakan nyawa mereka.
"Tragis bagi Paul Wilson, Mohammed Zaman tidak mengindahkan peringatan yang diberikan itu," kata Wright.
Zaman dinyatakan bersalah atas semua dakwaan kecuali dakwaan soal menghalangi penegakan hukum. (Independent)
Berita Terkait
-
Sosok Felicia Elizabeth yang Laporkan Owner Bake n Grind ke Polisi
-
Cuaca Panas Bikin Kulit Gatal dan Ruam Merah? Itu Tanda Alergi, Ini Obat yang Tepat
-
Alergi Anak Hampir Merenggut Nyawa: Bakery Viral Ini Diduga Jual Roti Gluten Free Palsu!
-
Anak Bentol Setelah Makan Telur? Awas Alergi! Kenali Gejala dan Perbedaan Alergi Makanan
-
Alergi Makanan Anak: Kapan Harus Khawatir? Panduan Lengkap dari Dokter
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global
-
BNI Dorong Digitalisasi dan Transparansi Rantai Pasok FMCG
-
Komisi III Kritik Usulan Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa DPR: Absennya Pemaknaan Negara Hukum