Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif [suara.com/Oke Atmaja]
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode M. Syarif menegaskan penegakan hukum di Indonesia masih bermasalah. Itu sebabnya, KPK diamanatkan undang-undang untuk memperbaiki tata kelola pemberantasan korupsi.
"KPK ingin bekerjasama dengan kepolisian, Kejaksaan, Mahkamah Agung, kita berupaya keras untuk memperbaiki ini agar lebih baik dimasa depan," kata Syarif di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (25/5/2016).
Pernyataan Laode menyusul adanya operasi tangkap tangan terhadap aparat penegak hukum dalam kasus dugaan suap menyuap. Yang baru saja terjadi adalah OTT terhadap Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang, Provinsi Bengkulu, Janner Purba, yang ditangkap bersama empat orang lainnya, yakni hakim PN Kota Bengkulu Toton, panitera PN Kota Bengkulu Badaruddin Amsori Bachsin alias Billy. Kemudian dua orang lagi yang sebenarnya sudah berstatus terdakwa yaitu mantan Kepala Bagian Keuangan Rumah Sakit Muhammad Yunus: Syafri Syafii, dan mantan Wakil Direktur Keuangan RS Muhammad Yunus: Edi Santroni.
Menurut Laode penangkapan terhadap sejumlah hakim dan pejabat pengadilan selama ini jadi bukti bahwa lembaga penegakan hukum "mengerikan."
Kehadiran pimpinan Komisi Yudisial, Selasa (24/5/2016) malam, salah satunya untuk membahas program untuk menangani kasus-kasus semacam itu.
"Ya kemarin misalnya, teman-teman dari KY datang ke KPK membicarakan tentang kira-kira follow up nya atau program yang akan dilakukan antara KY dan KPK dan Mahkamah Agung apa, agar hal yang seperti kemarin terjadi tidak terjadi lagi di masa mendatang," katanya.
Sebelum kasus di Bengkulu, KPK sudah berkali-kali menangkap penegak hukum. Di antaranya, hakim di Mahkamah Agung Andri Tristianto Sutrisna, Panitera Sekeretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution, dua jaksa Kejaksan tinggi Jawa Barat.
"KPK ingin bekerjasama dengan kepolisian, Kejaksaan, Mahkamah Agung, kita berupaya keras untuk memperbaiki ini agar lebih baik dimasa depan," kata Syarif di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (25/5/2016).
Pernyataan Laode menyusul adanya operasi tangkap tangan terhadap aparat penegak hukum dalam kasus dugaan suap menyuap. Yang baru saja terjadi adalah OTT terhadap Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang, Provinsi Bengkulu, Janner Purba, yang ditangkap bersama empat orang lainnya, yakni hakim PN Kota Bengkulu Toton, panitera PN Kota Bengkulu Badaruddin Amsori Bachsin alias Billy. Kemudian dua orang lagi yang sebenarnya sudah berstatus terdakwa yaitu mantan Kepala Bagian Keuangan Rumah Sakit Muhammad Yunus: Syafri Syafii, dan mantan Wakil Direktur Keuangan RS Muhammad Yunus: Edi Santroni.
Menurut Laode penangkapan terhadap sejumlah hakim dan pejabat pengadilan selama ini jadi bukti bahwa lembaga penegakan hukum "mengerikan."
Kehadiran pimpinan Komisi Yudisial, Selasa (24/5/2016) malam, salah satunya untuk membahas program untuk menangani kasus-kasus semacam itu.
"Ya kemarin misalnya, teman-teman dari KY datang ke KPK membicarakan tentang kira-kira follow up nya atau program yang akan dilakukan antara KY dan KPK dan Mahkamah Agung apa, agar hal yang seperti kemarin terjadi tidak terjadi lagi di masa mendatang," katanya.
Sebelum kasus di Bengkulu, KPK sudah berkali-kali menangkap penegak hukum. Di antaranya, hakim di Mahkamah Agung Andri Tristianto Sutrisna, Panitera Sekeretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution, dua jaksa Kejaksan tinggi Jawa Barat.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Periksa Dirjen PHU Hampir 12 Jam, KPK Curiga Ada Aliran Uang Panas dari Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Mardiono Tanggapi Munculnya Calon Ketum Eksternal: PPP Punya Mekanisme dan Konstitusi Baku
-
Dirut BPR Jepara Artha Dkk Dapat Duit hingga Biaya Umrah dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Muncul ke Publik Usai Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Eko Purnomo: Maaf Bikin Khawatir
-
KPK Wanti-wanti Kemenkeu soal Potensi Korupsi dalam Pencairan Rp 200 Triliun ke 5 Bank
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
-
Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!
-
KPK Beberkan Konstruksi Perkara Kredit Fiktif yang Seret Dirut BPR Jepara Artha
-
Peran Satpol PP dan Satlinmas Dukung Ketertiban Umum dan Kebersihan Lingkungan Diharapkan Mendagri
-
Jadilah Satpol PP yang Humanis, Mendagri Ingatkan Pentingnya Membangun Kepercayaan Publik