Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif [suara.com/Oke Atmaja]
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode M. Syarif menegaskan penegakan hukum di Indonesia masih bermasalah. Itu sebabnya, KPK diamanatkan undang-undang untuk memperbaiki tata kelola pemberantasan korupsi.
"KPK ingin bekerjasama dengan kepolisian, Kejaksaan, Mahkamah Agung, kita berupaya keras untuk memperbaiki ini agar lebih baik dimasa depan," kata Syarif di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (25/5/2016).
Pernyataan Laode menyusul adanya operasi tangkap tangan terhadap aparat penegak hukum dalam kasus dugaan suap menyuap. Yang baru saja terjadi adalah OTT terhadap Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang, Provinsi Bengkulu, Janner Purba, yang ditangkap bersama empat orang lainnya, yakni hakim PN Kota Bengkulu Toton, panitera PN Kota Bengkulu Badaruddin Amsori Bachsin alias Billy. Kemudian dua orang lagi yang sebenarnya sudah berstatus terdakwa yaitu mantan Kepala Bagian Keuangan Rumah Sakit Muhammad Yunus: Syafri Syafii, dan mantan Wakil Direktur Keuangan RS Muhammad Yunus: Edi Santroni.
Menurut Laode penangkapan terhadap sejumlah hakim dan pejabat pengadilan selama ini jadi bukti bahwa lembaga penegakan hukum "mengerikan."
Kehadiran pimpinan Komisi Yudisial, Selasa (24/5/2016) malam, salah satunya untuk membahas program untuk menangani kasus-kasus semacam itu.
"Ya kemarin misalnya, teman-teman dari KY datang ke KPK membicarakan tentang kira-kira follow up nya atau program yang akan dilakukan antara KY dan KPK dan Mahkamah Agung apa, agar hal yang seperti kemarin terjadi tidak terjadi lagi di masa mendatang," katanya.
Sebelum kasus di Bengkulu, KPK sudah berkali-kali menangkap penegak hukum. Di antaranya, hakim di Mahkamah Agung Andri Tristianto Sutrisna, Panitera Sekeretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution, dua jaksa Kejaksan tinggi Jawa Barat.
"KPK ingin bekerjasama dengan kepolisian, Kejaksaan, Mahkamah Agung, kita berupaya keras untuk memperbaiki ini agar lebih baik dimasa depan," kata Syarif di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (25/5/2016).
Pernyataan Laode menyusul adanya operasi tangkap tangan terhadap aparat penegak hukum dalam kasus dugaan suap menyuap. Yang baru saja terjadi adalah OTT terhadap Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang, Provinsi Bengkulu, Janner Purba, yang ditangkap bersama empat orang lainnya, yakni hakim PN Kota Bengkulu Toton, panitera PN Kota Bengkulu Badaruddin Amsori Bachsin alias Billy. Kemudian dua orang lagi yang sebenarnya sudah berstatus terdakwa yaitu mantan Kepala Bagian Keuangan Rumah Sakit Muhammad Yunus: Syafri Syafii, dan mantan Wakil Direktur Keuangan RS Muhammad Yunus: Edi Santroni.
Menurut Laode penangkapan terhadap sejumlah hakim dan pejabat pengadilan selama ini jadi bukti bahwa lembaga penegakan hukum "mengerikan."
Kehadiran pimpinan Komisi Yudisial, Selasa (24/5/2016) malam, salah satunya untuk membahas program untuk menangani kasus-kasus semacam itu.
"Ya kemarin misalnya, teman-teman dari KY datang ke KPK membicarakan tentang kira-kira follow up nya atau program yang akan dilakukan antara KY dan KPK dan Mahkamah Agung apa, agar hal yang seperti kemarin terjadi tidak terjadi lagi di masa mendatang," katanya.
Sebelum kasus di Bengkulu, KPK sudah berkali-kali menangkap penegak hukum. Di antaranya, hakim di Mahkamah Agung Andri Tristianto Sutrisna, Panitera Sekeretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution, dua jaksa Kejaksan tinggi Jawa Barat.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno