Suara.com - Mahmakah Agung menyatakan sebenarnya sudah ada peningkatan gaji buat para hakim di seluruh Indonesia. Kenaikan gaji tersebut diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2014 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim Agung dan Hakim Konstitusi yang diterbitkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Itu sebabnya, Kepala Hubungan Masyarakat Mahkamah Agung Suhadi menyayangkan masih ada hakim yang menerima suap. Kasus terakhir terjadi pada hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bengkulu yang juga Ketua Pengadilan Negeri Bengkulu Janner Purba, hakim Ad hoc Pengadilan Negeri Kota Bengkulu Toton dan panitera PN Kota Bengkulu Badaruddin Amsori Bachsin alias Billy.
"Mungkin ada yang berpendapat demikian (alasan gaji), tapi beberapa belakangan sudah ada perubahan gaji hakim- hakim dan aparat. Remunerasi di MA lebih dulu. Gaji hakim sudah ada perubahan beberapa tahun lalu," ujar Suhadi di gedung MA, Jalan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (25/5/2016).
Suhadi menegaskan tidak benar alasan mereka hakim menerima suap karena kekurangan gaji.
"Dengan demikian bukan alasan mungkin itu perlu, tapi bukan alasan pokok berapapun gaji itu. Kalau ada yang melanggar sumpah jabatan yang bersangkutan saya kira pasti gaji itu masih kurang," kata dia.
Sebelumnya, pengamat hukum dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Bivitri Susanto menyebutkan ada 37 hakim dan panitera pengadilan yang terindikasi terlibat kasus korupsi.
"Analisis kami sebenarnya 35 nama, itu semua yang di proses KPK baik OTT maupun kena kasus suap korupsi. Tapi, yang terbaru ada dua, jadi total 37 hakim dan panitera yang diduga terlibat kasus suap korupsi. Namun 37 itu belum semua diputuskan oleh pengadilan," ujar Bivitri dalam diskusi yang bertajuk Mahkamah Agung dan Mafia Peradilan di MMD Initiative, Jalan Dempo nomor 3, Matraman, Jakarta.
Meski di internal hakim ada pelatihan bagi hakim dan panitera, pelatihan tersebut tidak berpengaruh besar pada perilaku sebagian dari mereka.
"Ada model pelatihan hakim, tapi tidak terkoneksi langsung dengan perilaku korupsi. Tapi masalah mafia peradilan tetap ada," katanya.
Bivitri meminta Mahkamah Agung benar-benar melakukan pembenahan internal. MA, katanya, juga harus membuka diri untuk bekerjasama dengan Komisi Yudisial dalam membersihkan mafia peradilan.
"Yang harus dilakukan adalah MA belum merespon dengan baik. MA harus bisa merespon dengan baik dan membuka diri dengan KY, karena KY memiliki peta dan solusi untuk membenahi MA," kata Bivitri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno