Suara.com - Seorang mantan Ratu Kecantikan Turki divonis hukuman percobaan 14 bulan penjara pada Selasa (31/5/2016) setelah dinyatakan bersalah menghina Presiden Turki Tayyip Erdogan lewat puisi yang ia unggah ke Instagram. Sang mantan Miss Turki, Merve Buyuksarac (27), jadi satu dari puluhan warga Turki yang dihukum karena tuduhan serupa.
Sebuah pengadilan di Istanbul menyatakan bahwa Merve, yang berprofesi sebagai model tersebut, bersalah karena menghina seorang pejabat publik. Namun, Merve tidak perlu meringkuk di tahanan dengan syarat dirinya tidak mengulangi perbuatannya selama lima tahun ke depan, demikian disampaikan media setempat seperti dikutip Reuters.
Menghina presiden adalah sebuah kejahatan di Turki dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun. Undang-undang tersebut jarang sekali digunakan sampai Erdogan menjabat presiden pada bulan Agustus 2014. Sejak saat itu, sedikitnya ada 1.800 kasus penghinaan terhadapnya yang diproses oleh kejaksaan. Mereka yang terjerat undang-undang ini antara lain termasuk kartunis, jurnalis, dan remaja.
Baru-baru ini, kejaksaan Turki juga tengah memproses sebuah kasus dugaan penghinaan yang dilakukan seorang komedian Jerman terhadap Erdogan di sebuah saluran televisi Jerman.
Merve dinobatkan sebagai Miss Turki pada tahun 2006. Tahun lalu, ia sempat ditahan sejenak setelah menyebarkan puisi bernada hinaan tersebut di Instagram pada tahun 2014. Puisi yang disebut "Puisi Sang Tuan" itu menyinggung sebuah skandal korupsi besar di Turki pada tahun 2014. (Reuters)
Berita Terkait
-
Jejak Sejarah di Balik Layar: Mengintip Megahnya Bozda Film Platosu di Istanbul
-
Menjelajahi Menara Galata: Ikon Istanbul dengan Panorama 360 Derajat
-
Menemukan Sisi Tenang Uskudar di Tengah Istanbul
-
Menembus Waktu di Grand Bazaar, Ikon Perdagangan Abadi Kota Istanbul
-
Jelajah Bosphorus Istanbul, Menyusuri Denyut Kota Dua Benua
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Sejajarkan Andrie Yunus dengan Marsinah, Dongker Bakal Abadikan Kasus Kekerasan Aparat dalam Lagu
-
Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit
-
KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia
-
KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, Dugaan Awal Akibat Kecelakaan Taksi Listrik
-
KAI Commuter Terapkan Rekayasa Rute Pasca Tabrakan KA di Bekasi Timur, Ini Daftar Lengkapnya
-
KAI Masih Evakuasi dan Data Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur
-
Tabrakan KRL Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Basarnas Kerahkan Tim Evakuasi
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur