Suara.com - Seorang mantan Ratu Kecantikan Turki divonis hukuman percobaan 14 bulan penjara pada Selasa (31/5/2016) setelah dinyatakan bersalah menghina Presiden Turki Tayyip Erdogan lewat puisi yang ia unggah ke Instagram. Sang mantan Miss Turki, Merve Buyuksarac (27), jadi satu dari puluhan warga Turki yang dihukum karena tuduhan serupa.
Sebuah pengadilan di Istanbul menyatakan bahwa Merve, yang berprofesi sebagai model tersebut, bersalah karena menghina seorang pejabat publik. Namun, Merve tidak perlu meringkuk di tahanan dengan syarat dirinya tidak mengulangi perbuatannya selama lima tahun ke depan, demikian disampaikan media setempat seperti dikutip Reuters.
Menghina presiden adalah sebuah kejahatan di Turki dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun. Undang-undang tersebut jarang sekali digunakan sampai Erdogan menjabat presiden pada bulan Agustus 2014. Sejak saat itu, sedikitnya ada 1.800 kasus penghinaan terhadapnya yang diproses oleh kejaksaan. Mereka yang terjerat undang-undang ini antara lain termasuk kartunis, jurnalis, dan remaja.
Baru-baru ini, kejaksaan Turki juga tengah memproses sebuah kasus dugaan penghinaan yang dilakukan seorang komedian Jerman terhadap Erdogan di sebuah saluran televisi Jerman.
Merve dinobatkan sebagai Miss Turki pada tahun 2006. Tahun lalu, ia sempat ditahan sejenak setelah menyebarkan puisi bernada hinaan tersebut di Instagram pada tahun 2014. Puisi yang disebut "Puisi Sang Tuan" itu menyinggung sebuah skandal korupsi besar di Turki pada tahun 2014. (Reuters)
Berita Terkait
-
Review Film Siccin 8: Atmosfer Mencekam yang Gak Bisa Ditolak!
-
99 Gol Musim Lalu Sia-sia, DNA Menyerang Fenerbahce 'Bunuh' Karier Jose Mourinho!
-
Mikel Merino Mesin Pembunuh Milik Spanyol: Hat-trick Bersejarah Hancurkan Turki 6-0
-
Sinopsis SICCIN 8, Film Bergenre Horor yang Siap Tayang 11 September
-
Turki Tundukkan Georgia 3-2 dan Wales Menang Tipis 1-0 di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
Terkini
-
Anak Gajah 'Tari' Ditemukan Mati Mendadak di Tesso Nilo, Penyebab Masih Misterius
-
Polisi Cikarang Utara Bikin Heboh Minta Warga Lepaskan Maling Motor, Kapolres Bekasi Minta Maaf
-
CEK FAKTA: DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025, Benarkah?
-
Jenguk Delpedro di Polda Metro Jaya, Bivitri Sebut Penangkapan Upaya Bungkam Kritik
-
Nepal Mencekam: 20 Tewas dan PM Mundur, Sekjen PBB Antonio Guterres Turun Tangan
-
Baleg DPR Tegaskan Kehati-hatian dalam RUU Perampasan Aset, Ogah Bahas Seperti Bikin Pisang Goreng
-
Pramono Anung Bantah Isu Tarif Parkir Jakarta Naik Jadi Rp30 Ribu/Jam: Itu Hoaks!
-
Protes Adalah Hak! API Lawan Pelabelan Negatif dan Ingatkan soal Kasus HAM
-
MK Lanjutkan Sengketa Pilkada Papua dan Barito Utara ke Tahap Pembuktian
-
Dasco Sambangi Prabowo di Istana, Lapor Perkembangan Terkini di Tanah Air hingga Keputusan DPR