Suara.com - Ganda campuran Indonesia, Tontowi Ahmad/Liliyana Natsir melangkah mulus ke babak kedua BCA Indonesia Open Supser Series Premier 2016, setelah di laga babak pertama Selasa (31/5/2016) petang, berhasil mengatasi wakil Australia, Sawan Serasinghe/Setyana Mapasa dengan skor 21-10 dan 21-6.
“Lawan hari ini memang masih berada dibawah kami, dilihat dari segi ranking juga. Tetapi di sepanjang pertandingan tadi kami tetap waspada,” ujar Tontowi usai laga.
Diunggulkan di tempat kedua, Tontowi/Liliyana selanjutnya akan berhadapan dengan Kim Astrup/Line Kjaersfeldt. Pasangan Denmark ini melaju usai menang 21-15 dan 21-18 ata wakil Hong Kong, Tang Chun Man/Tse Ying Tsuet.
“Kami harus fokus sejak awal, siapapun lawannya kami harus waspada. Makin hari pasti lawan pun makin berat. Tetapi tadi kami diberi kesempatan untuk bisa mencoba karakter lapangan, dan shuttlecock,” tambah Liliyana.
Tontowi/Liliyana pun mengaku berambisi untuk bisa menaklukan Istora. Tercatat mereka terkahir berlaga di final pada tahun 2012 silam.
“Setiap pemain pasti inginnya juara. Tetapi kami tidak mau hal ini menjadi beban untuk kami. Apalagi dengan dukungan penuh dari publik Istora yang luar biasa, kadang kami juga malah terlalu menggebu-gebu. Kami harus bisa mengantisipasi hal ini, kami harus bisa lebih tenang,” tambah Liliyana.
Meskipun BCA Indonesia Open Super Series Premier 2016 ini sudah tidak lagi masuk ke perhitungan kualifikasi Olimpiade, tetapi perhitungan poin tetap akan berpengaruh untuk menentukan posisi unggulan di pesta olah raga terbesar yang akan digelar di Rio de Janeiro itu. Hal ini pun membuat mereka tetap berambisi untuk bisa memberikan yang terbaik.
“Kami ingin tetap bisa tampil baik, kami ingin mengamankan ranking kami agar tetap bisa menjadi unggulan dua,” pungkas Liliyana.
Selain Tontowi/Liliyana, Indonesia pun berhasil meloloskan Riky Widianto/Richi Dili Puspita, Alfian Eko Prasetya/Annisa Saufika, serta Ronald Alexander/Melati Daeva Oktavianti. Sementara itu, juara All England 2016, Praveen Jordan/Debby Susanto harus kandas ditangan Lu Kai/Huang Yaqiong dari Cina dengan 15-21 dan 10-21.
Tag
Berita Terkait
-
Superliga Junior 2025 Perkenalkan Kategori U-13 dan U-15, Wadah Baru Jaring Bibit Muda
-
Daftar Lengkap Wakil Indonesia di China Masters 2025, Gregoria Mariska Absen
-
50 Atlet Raih Super Tiket, Masuk Babak Karantina Audisi Umum PB Djarum 2025
-
3 Ganda Putri Indonesia Rontok di 16 Besar Hong Kong Open 2025
-
BDMNTN-XL Kembali Hadir di Jakarta, Viktor Axelsen Digandeng Jadi Duta
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut