Suara.com - Anggota Polres Jakarta Barat menangkap baby sitter bernama Mutiah (23) di Kampung Agung Timur, Kalirejo, Lampung Tengah, Lampung, Selasa (31/5/2016) malam. Mutiah diduga melakukan kekerasan terhadap bayi berinisial F (1) di rumah majikan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
"Benar baby sitter itu kita amankan, di rumahnya di Lampung Tengah. Kini masih kami lakukan pemeriksaan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Rudy Hariyanto Adi Nugroho, Rabu (1/6/2016).
Kasus ini terungkap berkat video yang beredar di media sosial. Dalam video terlihat Mutiah melempar-lempar bayi di atas kasur, seperti sedang memainkan boneka.
Saat video itu ketahuan, Mutiah sudah tidak bekerja di rumah Mutiah.
"Orangtua dari balita itu tidak terima atas perlakuan Mutiah kepada anaknya, hingga akhirnya pada Senin (30/5/2016), melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Jakarta Barat," ujar Rudy.
Setelah mendapatkan laporan, polisi mencari keberadaan Mutiah. Pertama-tama, polisi mendatangi kantor jasa penyalurnya, Nurses and Baby Sitter Fitria, di Jalan Mekar IV, Nomor 30 A, RT 3, RW 10, Kelurahan Kemiri Muka, Kecamatan Beji, Depok.
"Kami mencari ke penyalurnya, tapi dia (Mutiah) sudah berada di kampungnya, hingga akhirnya kami pun mengejar ke Lampung Tengah. Kita masih periksa dan dalami motifnya intinya dia melakukan kekerasan," Rudy menambahkan.
Mengenai kapan waktu kekerasan terjadi, polisi belum dapat memastikannya. Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan.
Dia dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 351 ayat (1) KUHP dan atau 335 ayat (1) KUHP, Pasal 80 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2014 paling lama tiga tahun 6 bulan, Pasal 351 ayat 1 ancaman dua tahun delapan bulan dan Pasal 335 ayat (1) KUHP ancaman satu tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka