Suara.com - Anggota Polres Jakarta Barat menangkap baby sitter bernama Mutiah (23) di Kampung Agung Timur, Kalirejo, Lampung Tengah, Lampung, Selasa (31/5/2016) malam. Mutiah diduga melakukan kekerasan terhadap bayi berinisial F (1) di rumah majikan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
"Benar baby sitter itu kita amankan, di rumahnya di Lampung Tengah. Kini masih kami lakukan pemeriksaan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Rudy Hariyanto Adi Nugroho, Rabu (1/6/2016).
Kasus ini terungkap berkat video yang beredar di media sosial. Dalam video terlihat Mutiah melempar-lempar bayi di atas kasur, seperti sedang memainkan boneka.
Saat video itu ketahuan, Mutiah sudah tidak bekerja di rumah Mutiah.
"Orangtua dari balita itu tidak terima atas perlakuan Mutiah kepada anaknya, hingga akhirnya pada Senin (30/5/2016), melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Jakarta Barat," ujar Rudy.
Setelah mendapatkan laporan, polisi mencari keberadaan Mutiah. Pertama-tama, polisi mendatangi kantor jasa penyalurnya, Nurses and Baby Sitter Fitria, di Jalan Mekar IV, Nomor 30 A, RT 3, RW 10, Kelurahan Kemiri Muka, Kecamatan Beji, Depok.
"Kami mencari ke penyalurnya, tapi dia (Mutiah) sudah berada di kampungnya, hingga akhirnya kami pun mengejar ke Lampung Tengah. Kita masih periksa dan dalami motifnya intinya dia melakukan kekerasan," Rudy menambahkan.
Mengenai kapan waktu kekerasan terjadi, polisi belum dapat memastikannya. Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan.
Dia dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 351 ayat (1) KUHP dan atau 335 ayat (1) KUHP, Pasal 80 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2014 paling lama tiga tahun 6 bulan, Pasal 351 ayat 1 ancaman dua tahun delapan bulan dan Pasal 335 ayat (1) KUHP ancaman satu tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO