Suara.com - Anggota Polres Jakarta Barat menangkap baby sitter bernama Mutiah (23) di Kampung Agung Timur, Kalirejo, Lampung Tengah, Lampung, Selasa (31/5/2016) malam. Mutiah diduga melakukan kekerasan terhadap bayi berinisial F (1) di rumah majikan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
"Benar baby sitter itu kita amankan, di rumahnya di Lampung Tengah. Kini masih kami lakukan pemeriksaan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Rudy Hariyanto Adi Nugroho, Rabu (1/6/2016).
Kasus ini terungkap berkat video yang beredar di media sosial. Dalam video terlihat Mutiah melempar-lempar bayi di atas kasur, seperti sedang memainkan boneka.
Saat video itu ketahuan, Mutiah sudah tidak bekerja di rumah Mutiah.
"Orangtua dari balita itu tidak terima atas perlakuan Mutiah kepada anaknya, hingga akhirnya pada Senin (30/5/2016), melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Jakarta Barat," ujar Rudy.
Setelah mendapatkan laporan, polisi mencari keberadaan Mutiah. Pertama-tama, polisi mendatangi kantor jasa penyalurnya, Nurses and Baby Sitter Fitria, di Jalan Mekar IV, Nomor 30 A, RT 3, RW 10, Kelurahan Kemiri Muka, Kecamatan Beji, Depok.
"Kami mencari ke penyalurnya, tapi dia (Mutiah) sudah berada di kampungnya, hingga akhirnya kami pun mengejar ke Lampung Tengah. Kita masih periksa dan dalami motifnya intinya dia melakukan kekerasan," Rudy menambahkan.
Mengenai kapan waktu kekerasan terjadi, polisi belum dapat memastikannya. Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan.
Dia dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 351 ayat (1) KUHP dan atau 335 ayat (1) KUHP, Pasal 80 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2014 paling lama tiga tahun 6 bulan, Pasal 351 ayat 1 ancaman dua tahun delapan bulan dan Pasal 335 ayat (1) KUHP ancaman satu tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan