Suara.com - Melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, pemerintah berencana merampingkan kementerian dan lembaga dengan cara memberhentikan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dinilai memiliki fungsi dan wewenang tumpang tindih. Oleh karena itu, pemerintah akan melakukan rasionalisasi atau pemangkasan satu juta PNS yang dinilai kurang produktif dan kompeten.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Agus Hermanto, menyarankan agar pemerintah berfikir ulang. Menurutnya, hal tersebut bisa mematahkan cita-cita para PNS.
"Harus dipikir secara matang betul, PNS ini kan juga mempunyai cita-cita , karena saya pernah jadi PNS. Saya juga bercita-cita tinggi waktu itu, sehingga tidak bisa semudah itu dipatahkan cita-citanya. Masalah kebutuhan, masalah kesatuan yang ada di sesuaikan," kata Agus, di Ruang Media Center, Gedung Nusantara III, DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (1/6/2016).
Oleh karena itu, kata Agus, saat mengadakan rekrutmen PNS, hendaknya pemerintah jangan melebihi kebutuhan. Namun, jika yang terjadi kemudian adalah perekrutan yang berlebihan, pemerintah juga tidak boleh semena-mena melakukan pemecatan.
"Untuk itu kita juga pada saat rekrutmen tidak boleh over daripada yang dibutuhkan, harus sesuai dengan yang dibutuhkan, namun kalau sudah ada juga tidak bisa semena-mena dibuang, tidak bisa seperti itu," kata Agus.
Agus menyarankan agar pemerintah juga memikirkan bahwa sebagian dari para PNS itu masih memiliki keluarga yang harus dinafkahi.
"Masuknya itu ada prosesnya, karena PNS itu mungkin hanya satu orang, tapi di belakangnya banyak, misalnya keluarganya, ada anaknya, ada barangkali orang tuanya, ada yang lain," tutur Agus.
Agus menambahkan, apabila seorang PNS diberhentikan, maka akan ada keluarga yang ditelantarkan. Apalagi satu juta PNS yang diberhentikan, maka akan banyak orang yang kehilangan sumber penghidupannya.
"Kan PNS ini menghidupi daripada keluarga, kalau yang menghidupi ini ditelantarkan maka keluarganya terlantar, apalagi ini satu juta, berarti berapa juta orang yang harus mendapatkan permasalahan tentang ini," kata Agus.
Berita Terkait
-
6 Hak Keluarga Pensiunan PNS yang Meninggal Dunia
-
Gaji PPPK Tidak Utuh? Cek Fakta dan Aturan Resminya
-
Apakah PNS Bisa Resign? Simak Aturan dan Syarat Lengkapnya
-
Purbaya Resmikan Rusun ASN Kemenkeu Rp 54 Miliar di Bali, Biaya Sewa per Bulan Rp 300 Ribu
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas yang Cocok Buat PNS, Cicilan Ringan dan Pajak Murah
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat