Suara.com - Melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, pemerintah berencana merampingkan kementerian dan lembaga dengan cara memberhentikan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dinilai memiliki fungsi dan wewenang tumpang tindih. Oleh karena itu, pemerintah akan melakukan rasionalisasi atau pemangkasan satu juta PNS yang dinilai kurang produktif dan kompeten.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Agus Hermanto, menyarankan agar pemerintah berfikir ulang. Menurutnya, hal tersebut bisa mematahkan cita-cita para PNS.
"Harus dipikir secara matang betul, PNS ini kan juga mempunyai cita-cita , karena saya pernah jadi PNS. Saya juga bercita-cita tinggi waktu itu, sehingga tidak bisa semudah itu dipatahkan cita-citanya. Masalah kebutuhan, masalah kesatuan yang ada di sesuaikan," kata Agus, di Ruang Media Center, Gedung Nusantara III, DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (1/6/2016).
Oleh karena itu, kata Agus, saat mengadakan rekrutmen PNS, hendaknya pemerintah jangan melebihi kebutuhan. Namun, jika yang terjadi kemudian adalah perekrutan yang berlebihan, pemerintah juga tidak boleh semena-mena melakukan pemecatan.
"Untuk itu kita juga pada saat rekrutmen tidak boleh over daripada yang dibutuhkan, harus sesuai dengan yang dibutuhkan, namun kalau sudah ada juga tidak bisa semena-mena dibuang, tidak bisa seperti itu," kata Agus.
Agus menyarankan agar pemerintah juga memikirkan bahwa sebagian dari para PNS itu masih memiliki keluarga yang harus dinafkahi.
"Masuknya itu ada prosesnya, karena PNS itu mungkin hanya satu orang, tapi di belakangnya banyak, misalnya keluarganya, ada anaknya, ada barangkali orang tuanya, ada yang lain," tutur Agus.
Agus menambahkan, apabila seorang PNS diberhentikan, maka akan ada keluarga yang ditelantarkan. Apalagi satu juta PNS yang diberhentikan, maka akan banyak orang yang kehilangan sumber penghidupannya.
"Kan PNS ini menghidupi daripada keluarga, kalau yang menghidupi ini ditelantarkan maka keluarganya terlantar, apalagi ini satu juta, berarti berapa juta orang yang harus mendapatkan permasalahan tentang ini," kata Agus.
Berita Terkait
-
5 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Juta untuk Pensiunan PNS: Irit dan Anti Rewel
-
Dikira PNS, Ini Pekerjaan Asli Istri Ferry Irwandi yang Jarang Diketahui
-
Ferry Irwandi Pernah Undur Diri dari "Kemensultan", Inilah Syarat Mundur dari PNS
-
Ferry Irwandi Dulu PNS di Mana? Pilih Resign, Kini Jadi Aktivis yang Guncang Publik
-
Profil Ferry Irwandi: Eks PNS Kemenkeu yang Kini Lantang Kritik Pemerintah
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO