Suara.com - Revisi Undang-undang tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota menjadi UU dalam rapat paripurna, Kamis (2/6/2016).
Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarul Zaman mengatakan sebanyak 8 fraksi menerima secara penuh dan dua fraksi menerima dengan catatan, yaitu PKS dan Gerindra terkait harus mundurnya Anggota DPR.
"Masih terdapat dua fraksi, yakni Gerindra dan PKS yang masih memberikan catatan terhadap pasal yang mengatur ketentuan ini," kata Rambe.
Kemudian, terkait syarat dukungan pasangan calon dari partai politik/gabungan partai politik, masih terdapat empat fraksi yang memberikan catatan. Mereka yang memberikan catatan menginginkan syarat dukungan pasangan calon ini angka 15 persen kursi DPRD dan 20 persen dari total suara dalam Pemilu.
"Keempat fraksi itu adalah Gerindra, PKB, PKS dan Demokrat," tambah Politisi Golkar ini.
Setelah laporan ini disampaikan, interupsi pun muncul. Di antaranya dari PKS, yaitu lewat Almuzamil Yusuf. Dia menerangkan, PKS tetap menginginkan agar Anggota DPR, DPD, dan DPRD tidak perlu mundur saat maju Pilkada.
Mereka lebih setuju jika, anggota dewan dan calon petahana hanya cuti selama Pilkada berjalan. Hal itu sesuai dengan argumentasi dua Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie dan Mahfud MD.
"Tidak equal treatment, dengan logika sama, PKS tegaskan pada UU baru yang akan disahkan, menerapkan gubernur cukup cuti. Seharusnya anggota DPR dan tidak perlu mundur cukup cuti," kata Almuzammil.
Senada, Anggota Fraksi Gerindra Azikin Solthan juga menyampaikan mirip. Namun Gerindra tetap menerima pengesahan UU Pilkada.
"Meski demikian (menolak), kami tetap mendukung pengesahan ini. Semoga apa yang dilaksanakan ini bernilai ibadah," kata Azikin.
Pimpinan Sidang Paripurna, Taufik Kurniawan menyebutkan bahwa masukan yang disampaikan oleh PKS dan Gerindra akan dijadikan catatan dalam proses pengesahan UU kali ini.
"Tentunya atas seizin kami dari meja pimpinan, tidak ada menang dan kalah, dan harapan setiap interupsi dicatat sebagai dokumen tak terpisahkan, mohon persetujuan resmi, apakah revisi UU dapat disetujui untuk disahkan?" kata Taufik.
"Setuju," jawab peserta rapat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Teddy ke Dino Patti Djalal: Jangan Kaburkan Fakta Hasil Lawatan Prabowo
-
Teddy: Lawatan Luar Negeri Prabowo untuk Bangun Kedekatan dengan Pemimpin Dunia
-
Kebakaran Melanda Permukiman Padat di Kemayoran, 33 Mobil Damkar Dikerahkan
-
Dihadiri Wamen Ekraf, Borobudur Peace & Prosperity Festival Gaungkan Persatuan Lintas Budaya
-
DPRD DKI Minta Ragunan Evaluasi Total Sistem Keamanan Usai Anak Jatuh ke Kandang Gajah
-
Bukan Sekadar Seremonial, Seskab Teddy Beberkan 7 Prestasi Diplomasi Prabowo: Investasi Rp 2.430 T
-
Tim Jibom Temukan 'Granat Maut' di Lokasi Ledakan Biak, Olah TKP Terpaksa Ditunda
-
Seskab Teddy: Lawatan Luar Negeri Bukan Gagah-gagahan, Prabowo Tanggung Kelebihan Biaya
-
Jalan Lenteng Agung Ditutup hingga Selasa Pagi