Suara.com - Unit VI Sub Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap sepasang kekasih berinisial AS (28) dan LS (19) yang mencuri di Apartemen Mansion, Ancol, Jakarta Utara, pada Minggu (30/5/2016) lalu. AS merupakan office boy di perusahaan milik korban.
Kepala Unit VI Sub Direktorat Ranmor Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Andi Adnan menjelaskan sebelum kejadian, AS yang telah dipercaya atasan, diminta untuk membersihkan kamar apartemen. Dia bekerja di sana sudah sebulan terakhir sehingga hafal betul tempat-tempat benda berharga.
"Ketika korban tidak berada di apartemen tersebut, tersangka AS bersama-sama dengan LS datang ke unit apartemen korban mencuri barang-barang milik korban," kata Adnan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2016).
AS memilih menghilangkan kepercayaan atasan setelah melihat barang-barang berharga di dalam kamar. Dia bersama pacar membuka brankas berisi uang dan emas batangan dengan kunci.
"Bersama pacarnya masuk ke rumah korban isi rumah digasak ada satu unit Laptop merek Sony warna hitam, satu buah brankas yang berisi uang tunai Rp20 juta perhiasan, emas batangan dan perhiasan beserta surat-surat perhiasannya yang senilai Rp200 juta," kata Adnan.
Uang hasil kejahatan kemudian dipakai untuk biaya hidup sehari-hari bersama pacar.
"Itu semua hasil curian digunakan untuk membayar kos-kosan, belanja membeli barang elektronik dan lainnya," ujar Adnan.
Setelah ditangkap, polisi menyita semua barang yang didapat dari kejahatan.
"Perhiasan milik korban, satu unit kompor gas yang dibeli menggunakan uang hasil kejahatan tersebut dan beberapa potong pakaian yang dibeli menggunakan uang hasil kejahatan, dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna merah," kata Adnan.
Kesenangan sesaat tersebut membawa mereka ke sel. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?