Suara.com - Unit VI Sub Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap sepasang kekasih berinisial AS (28) dan LS (19) yang mencuri di Apartemen Mansion, Ancol, Jakarta Utara, pada Minggu (30/5/2016) lalu. AS merupakan office boy di perusahaan milik korban.
Kepala Unit VI Sub Direktorat Ranmor Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Andi Adnan menjelaskan sebelum kejadian, AS yang telah dipercaya atasan, diminta untuk membersihkan kamar apartemen. Dia bekerja di sana sudah sebulan terakhir sehingga hafal betul tempat-tempat benda berharga.
"Ketika korban tidak berada di apartemen tersebut, tersangka AS bersama-sama dengan LS datang ke unit apartemen korban mencuri barang-barang milik korban," kata Adnan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2016).
AS memilih menghilangkan kepercayaan atasan setelah melihat barang-barang berharga di dalam kamar. Dia bersama pacar membuka brankas berisi uang dan emas batangan dengan kunci.
"Bersama pacarnya masuk ke rumah korban isi rumah digasak ada satu unit Laptop merek Sony warna hitam, satu buah brankas yang berisi uang tunai Rp20 juta perhiasan, emas batangan dan perhiasan beserta surat-surat perhiasannya yang senilai Rp200 juta," kata Adnan.
Uang hasil kejahatan kemudian dipakai untuk biaya hidup sehari-hari bersama pacar.
"Itu semua hasil curian digunakan untuk membayar kos-kosan, belanja membeli barang elektronik dan lainnya," ujar Adnan.
Setelah ditangkap, polisi menyita semua barang yang didapat dari kejahatan.
"Perhiasan milik korban, satu unit kompor gas yang dibeli menggunakan uang hasil kejahatan tersebut dan beberapa potong pakaian yang dibeli menggunakan uang hasil kejahatan, dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna merah," kata Adnan.
Kesenangan sesaat tersebut membawa mereka ke sel. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Bukan Indonesia! Vietnam Disebut Negara ASEAN Paling Siap Jadi Tuan Rumah Piala Dunia
-
Danantara Housing Expo 2026 Hadir untuk Wujudkan Rumah Idaman, Tawarkan DP Mulai 1%
-
5 Rekomendasi Drama China Tayang Agustus 2026: Dari Romansa Modern hingga Costume Drama
-
5 Serum Vitamin C dan Niacinamide untuk Cerahkan Kulit Kusam, Mulai Rp20 Ribuan
-
BRI Dorong Remitansi PMI Jadi Modal Usaha Produktif Melalui Pelatihan Kewirausahaan di Taiwan
-
Bupati Pemalang Kena OTT KPK, Golkar Tegaskan Komitmen Sanksi Bagi Kader Bermasalah
-
Rp11,3 Triliun Digelontorkan, BNPP Fokus Benahi Empat Masalah Besar Kawasan Perbatasan RI
-
Lewat BRI Peduli, PMI di Taiwan Dibekali Literasi Keuangan dan Strategi Mengembangkan Usaha
-
Putusan MK soal Usia Wapres Langsung Berlaku 3 Hari, Kenapa Anggaran MBG Harus Tunggu 2 Tahun?
-
Presiden Argentina Ribut dengan Presiden Brasil: Dia Pencuri dan Korup